BerandaHits
Minggu, 1 Mar 2025 15:25

Usai Diskon Listrik Selesai, Apakah Tarif Listrik Per Maret 2025 Naik?

Ilustrasi: Tarif listrik per Maret 2025. (Inibaru.id/Audrian Firhanussa)

Mengingat adanya peraturan penyesuaian tarif listrik per tiga bulan, apakah tarif listrik per Maret 2025 naik?

Inibaru.id – Banyak orang yang sengaja membeli token listrik banyak-banyak jelang akhir Februari 2025 lalu. Mereka pengin memanfaatkan betul diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan selama Januari dan Februari. Tapi, apakah kemudian pada Maret 2025 ini, tarif listrik bakal naik?

Asal kamu tahu saja, ya, selain yang masuk dalam golongan subsidi, pelanggan golongan non-subsidi bakal mengalami tariff adjustment alias penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Kalau menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sih, ada beberapa golongan pelanggan non subsidi yang mendapatkan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Alasan mengapa tarif listriknya naik karena mengikuti sejumlah parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, harga crude Indonesia (ICP), sampai harga Batubara acuan (HBA).

Nah, khusus untuk Triwulan 1 2025 (Januari, Februari, Maret), pada 31 Desember 2024 lalu, Kementerian ESDM menyebut acuan realisasi parameter ekonomi makro yang dipakai dalam menentukan tarif listrik Maret 2025 adalah pada periode Agustus – Oktober 2024.

Menariknya, meski jika menilik realisasi parameter ekonomi pada periode tersebut seharusnya berdampak pada naiknya tarif listrik pada Triwulan 1 2025, yang terjadi justru tarif listrik per Maret 2025 ini justru nggak naik, Millens.

Ilustrasi: Tagihan listrik dari PLN. (Dwisu)

“Seharusnya, jika mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro itu, tarif tenaga listrik Triwulan 1 2025 naik. Tapi, diputuskan bahwa tarifnya bakal tetap atau sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV tahun 2024 sepanjang nggak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ungkap rilis resmi Kementerian ESDM pada Sabtu (1/3/2025).

Nah, berikut adalah rincian tarif listrik sesuai dengan golongan non-subsidi yang dimaksud.

1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif regular dan prabayar Rp1.352 per kWh.

2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif regular dan prabayar Rp1.444,70 per kWh.

3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, tarif regular dan prabayar Rp1.444,70 per kWh.

4. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif regular dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif regular dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 66.00 VA-200 kVA, tarif regular dan prabayar Rp1.444,70 per kWh.

7. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA – 200 kVA, tarif regular dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.

8. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik regular dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.

Sisa golongan lainnya adalah yang berhak mendapatkan subsidi karena dipakai rumah tangga kecil, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM. Golongan-golongan ini nggak terdampak tariff adjustment dari PLN.

Cukup melegakan ya, Millens, ternyata tarif listrik per Maret 2025 nggak naik! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: