BerandaHits
Minggu, 1 Mar 2025 10:20

Menanti Aksi Pemerintah setelah Raksasa Tekstil Sritex Resmi Ditutup Hari Ini

Hari terakhir kerja sekaligus momen perpisahan ribuan karyawan Sritex yang terkena pemecatan pada Jumat, 28 Februari 2025. (Antara Foto via CNN)

Ribuan karyawan resmi dipecat sebagai imbas dari penutupan raksasa tekstil Sritex hari ini, 1 Maret 2025. Terkait hal ini, pemerintah berjanji akan mencarikan pekerjaan dan memastikan pencairan pesangon.

Inibaru.id - Perusahaan tekstil asal Solo PT Sri Rejeki Isman Tbk menyatakan tutup permanen mulai hari ini, 1 Maret 2025. Kabar ini pun menjadi akhir cerita dari raksasa tekstil Indonesia yang lebih dikenal sebagai Sritex tersebut.

Sebelum resmi tutup, awan mendung bagi ribuan karyawan Sritex ini mulai terlihat saat formulir pemecatan untuk para pegawai tersebar pada Rabu (26/2). Kendati menyakitkan, para karyawan agaknya telah mengetahui akhir dari perusahaan yang mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak 2021 itu.

Problematika keuangan tersebut diperparah dengan adanya persaingan ketat di pasar global, terimbas pandemi Covid-19 yang merusak rantai pasok sekaligus mereduksi permintaan, dan situasi geopolitik dunia yang menurunkan penjualan produk tekstil ke Eropa dan AS.

Sedikit informasi, saham Sritex telah disuspensi pada Mei 2021 lantaran terjadi keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). Total liabilitas perusahaan terus meningkat hingga menyentuh angka sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Sritex Dinyatakan Pailit

Awal dari akhir perjalanan Sritex terjadi pada 21 Oktober 2024 ketika Pengadilan Niaga Semarang memutuskan bahwa Sritex dan tiga entitas afiliasinya, antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit.

Pada tahun yang sama, putusan Mahkamah Agung pada 18 Desember kian menegaskan kondisi perusahaan yang berlokasi di Ngemplak, Desa Jetis, Kecamaan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut.

Imbasnya, gelombang pemecatan pun terjadi. Secara keseluruhan, Sritex melakukan PHK lebih dari sepuluh ribu karyawannya, yang dilakukan dalam beberapa tahap. Awal 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang telah dirumahkan.

Puncaknya, sebesar 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang dipecat pada 26 Februari lalu. Mereka pun mengisi surat PHK untuk pencairan jaminan hari tua (JHT) dan kehilangan pekerjaaan (JKP).

Kemnaker Janjikan Pekerjaan Baru

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto menyatakan, sebanyak 10.665 karyawan dirumahkan imbas penutupan raksasa tekstil Indonesia ini. (Antara Foto via CNN)

Koordinator Serikat Pekerja Sritex dan anak perusahaannya Slamet Kaswanto mengungkapkan, hingga 26 Februari 2025, secara keseluruhan karyawan dan pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat ditutupnya perusahaan ini sebanyak 10.665 orang.

Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.

Menanggapi pemecatan massal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjanjikan pekerjaan baru untuk para korban pemecatan Sritex tersebut. Pernyataan itu dilontarkan oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.

"Kami juga mencarikan kawan-kawan yang dipecat ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Yang penting mereka mau bekerja" kata lelaki yang acap disapa Noel itu, Jumat (28/2). "Ini kondisi khusus. Tidak ada pembatasan umur yang bisa mempersulit kesempatan mereka dapat pekerjaan pengganti."

Tidak Perlu Mendaftarkan Diri

Noel memastikan bahwa ke-10.665 mantan karyawan Sritex itu nggak perlu lagi mendaftarkan diri di perusahaan baru. Dia mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi penempatan kerja dengan mengacu pada data yang dimiliki Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

"Hidup sudah susah. Jangan dipersulit lagi. Kasihan kawan-kawan buruh," kata dia.

Melalui Disnaker, pemerintah bakal menyesuaikan minat para korban pemecatan Sritex dengan posisi yang tersedia. Noel menambahkan, nantinya pilihan pekerjaan juga nggak terbatas pada sektor tekstil saja. Jika berminat menambah keterampilan, mereka juga bisa diikutkan ke balai latihan kerja (BLK).

"Kami juga akan pastikan mantan karyawan Sritex mendapatkan pesangon serta jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan hari tua," tegas Noel. "Ini bukan bantuan, tapi kewajiban pemerintah dalam menyikapi pemecatan massal."

Menjelang Hari Raya Idulfitri, kehilangan pekerjaan ibarat diterpa badai besar. Sudah benar kalau pemerintah bisa hadir, lalu merealisasikan janji yang telah dilontarkan untuk para korban pemecatan PT Sritex ini. Kita kawal bersama-sama yuk, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: