BerandaHits
Kamis, 19 Mar 2025 11:38

Posko Aduan THR di Jateng Juga Berlaku untuk Driver Ojol dan Kurir

Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz menyatakan Pemprov sudah membuka posko pengaduan THR. (Humas Jateng)

Untuk melayani aduan keterlambatan atau tidak diberikannya BHR terhadap driver ojol dan kurir, Pemprov Jateng membuka posko pengaduan.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersilakan para driver dan kurir yang bernaung di bawah platform ojek online dan e-commerce untuk melakukan pengaduan jika hingga waktu yang disepakati belum juga menerima bonus hari raya (BHR).

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz saat dikonfirmasi pada Selasa (18/32025). Dia menyebut, aturan BHR ini telah diatur dalam SE Menaker RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian bonus hari raya keagamaan bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.

Sebelumnya, Aziz menyampaikan, Pemprov Jateng telah melayangkan surat terkait aturan ini kepada para bupati dan wali kota, pemilik platform, serta komunitas ojek dan kurir online di Jateng.

"Boleh (mengadu). Nanti akan kami sampaikan ke pihak aplikator agar diverifikasi, apakah berhak mendapatkan bonus atau tidak; karena mereka ada ketenduan keaktifan juga," terang Aziz.

Posko Pengaduan Tiap Daerah

Untuk pengaduan, Aziz menjelaskan, bisa dilakukan di posko pengaduan yang ada di masing-masing kota atau kabupaten di Jateng. Posko tersebut, lanjutnya, sudah dibuka sejak 11 Maret lalu. Masyarakat bisa tetap mengaksesnya hingga 11 April.

Selain driver dan kurir, posko pengaduan juga berlaku untuk seluruh pekerja di wilayah Jateng yang mengalami masalah berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR). Aziz mengatakan, di posko aduan itu, masyarakat bisa berkonsultasi atau melakukan aduan terkait kebijakan THR 2025.

Azis menegaskan, THR kepada para pekerja wajib diberikan maksimal seminggu sebelum hari raya. Jika melebihi, tim pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tempat mereka pekerja.

"Paling lambat H-7 sebelum hari raya. Kalau sudah melewati tenggat itu, kami akan melakukan pengawasan dengan pemeriksaan," tandasnya.

Buat kamu para driver ojek online dan kurir di e-commerce, silakan ancang-ancang kalau pada H-7 lebaran belum juga menerima BHR, ya! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: