BerandaHits
Kamis, 19 Mar 2025 11:38

Posko Aduan THR di Jateng Juga Berlaku untuk Driver Ojol dan Kurir

Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz menyatakan Pemprov sudah membuka posko pengaduan THR. (Humas Jateng)

Untuk melayani aduan keterlambatan atau tidak diberikannya BHR terhadap driver ojol dan kurir, Pemprov Jateng membuka posko pengaduan.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempersilakan para driver dan kurir yang bernaung di bawah platform ojek online dan e-commerce untuk melakukan pengaduan jika hingga waktu yang disepakati belum juga menerima bonus hari raya (BHR).

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz saat dikonfirmasi pada Selasa (18/32025). Dia menyebut, aturan BHR ini telah diatur dalam SE Menaker RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian bonus hari raya keagamaan bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.

Sebelumnya, Aziz menyampaikan, Pemprov Jateng telah melayangkan surat terkait aturan ini kepada para bupati dan wali kota, pemilik platform, serta komunitas ojek dan kurir online di Jateng.

"Boleh (mengadu). Nanti akan kami sampaikan ke pihak aplikator agar diverifikasi, apakah berhak mendapatkan bonus atau tidak; karena mereka ada ketenduan keaktifan juga," terang Aziz.

Posko Pengaduan Tiap Daerah

Untuk pengaduan, Aziz menjelaskan, bisa dilakukan di posko pengaduan yang ada di masing-masing kota atau kabupaten di Jateng. Posko tersebut, lanjutnya, sudah dibuka sejak 11 Maret lalu. Masyarakat bisa tetap mengaksesnya hingga 11 April.

Selain driver dan kurir, posko pengaduan juga berlaku untuk seluruh pekerja di wilayah Jateng yang mengalami masalah berkaitan dengan tunjangan hari raya (THR). Aziz mengatakan, di posko aduan itu, masyarakat bisa berkonsultasi atau melakukan aduan terkait kebijakan THR 2025.

Azis menegaskan, THR kepada para pekerja wajib diberikan maksimal seminggu sebelum hari raya. Jika melebihi, tim pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tempat mereka pekerja.

"Paling lambat H-7 sebelum hari raya. Kalau sudah melewati tenggat itu, kami akan melakukan pengawasan dengan pemeriksaan," tandasnya.

Buat kamu para driver ojek online dan kurir di e-commerce, silakan ancang-ancang kalau pada H-7 lebaran belum juga menerima BHR, ya! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: