BerandaHits
Kamis, 21 Mei 2025 15:41

Polisi Akan Tindak Truk 'ODOL' secara Bertahap

Truk ODOL akan ditindak aparat kepolisian. (Semarangstraight)

Korlantas Polri sudah membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional untuk menangani truk-truk 'ODOL' yang sampai sekarang masih berseliweran di jalanan.

Inibaru.id – Selain kasus kecelakaan parah yang terjadi di Purworejo pada Rabu (7/5/2025), terjadi beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan truk di kawasan Tanah Putih, Tanjakan Silayur, dan yang terkini di Sumurjurang, Gunungpati, Kota Semarang bikin Sigit Waluyo semakin khawatir setiap kali pulang dan berangkat kerja.

Maklum, waktu saat dia melakukan perjalanan tersebut nggak biasa, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB dan pukul 19.00 WIB. Saat itu, banyak truk berseliweran di jalur utama Kota Semarang – Ungaran yang selalu dia lewati setiap hari.

“Di Pudakpayung sampai Terminal Banyumanik, misalnya, itu turunan cukup panjang. Kalau sampai ada truk berukuran besar yang remnya bermasalah seperti di Tanah Putih kemarin, tentu berbahaya,” ucap Sigit di tempat kerjanya di bidang obat-obatan di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (21/5).

Selain mempertanyakan tentang pengecekan dan perawatan kendaraan-kendaraan berukuran besar, Sigit juga heran dengan masih banyaknya truk ODOL (over dimension over load) alias yang mengangkut barang melebihi kapasitas muatan di jalan raya. Baginya, keberadaan mereka sangat membahayakan.

“Walaupun sudah dicek remnya, karena muatannya terlalu besar atau terlalu berat, tentu remnya bisa saja nggak berfungsi dengan semestinya dan akhirnya membahayakan pengendara lainnya, bukan?,” ungkapnya sembari mempertanyakan kinerja aparat yang nggak menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut.

Aparat kepolisian akan menertibkan truk ODOL secara bertahap, yang diawali dengan sosialisasi dulu. (Unika)

Untungnya, kekhawatiran Sigit dan jutaan pengendara pribadi lainnya mulai mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini meresmikan pembentukan Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional. Dari namanya, jelas jika salah satu yang disasar adalah keberadaan truk-truk ODOL di jalanan.

Meski begitu, bukan berarti semua truk ODOL akan langsung ditindak aparat. Mereka mengaku akan melakukan penertiban ini secara bertahap. Alih-alih langsung memberikan sanksi, mereka pengin melakukan sosialisasi dulu.

“Kita sepakat untuk melakukan sosialisasi dulu, sekaligus memberikan peringatan terhadap para pengusaha agar bisa melakukan normalisasi (truk angkutan membawa muatan yang normal). Setelah itu, barulah nanti bakal melakukan penegakan hukum (jika ada yang melakukan pelanggaran),” ungkap Kakorlantas Agus Suryonugroho sebagaimana dirilis dari situs resmi Polri pada Selasa (20/5).

Yang pasti, Korlantas Polri memastikan kalau over dimensi dan over load pada kendaraan pengangkut berbahaya dan merugikan banyak pihak.

“Pelanggaran ODOL jadi faktor dominan di banyak kecelakaan lalu-lintas dan menyebabkan rusaknya infrastruktur jalan. Yang pasti, kalau ada kendaraan over dimensi, sudah masuk tindak pidana kejahatan lalu lintas yang bisa diadili dengan peradilan bahasa. Kalau over load, dianggap pelanggaran sesuai dengan Pasal 305 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Agus.

Semoga saja beneran nantinya truk-truk ODOL dan kendaraan yang membahayakan lain di jalan raya bisa ditertbikan sehingga jalanan bakal lebih aman untuk kita lewati. Setuju kan, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: