BerandaHits
Kamis, 21 Mei 2025 15:41

Polisi Akan Tindak Truk 'ODOL' secara Bertahap

Truk ODOL akan ditindak aparat kepolisian. (Semarangstraight)

Korlantas Polri sudah membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional untuk menangani truk-truk 'ODOL' yang sampai sekarang masih berseliweran di jalanan.

Inibaru.id – Selain kasus kecelakaan parah yang terjadi di Purworejo pada Rabu (7/5/2025), terjadi beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan truk di kawasan Tanah Putih, Tanjakan Silayur, dan yang terkini di Sumurjurang, Gunungpati, Kota Semarang bikin Sigit Waluyo semakin khawatir setiap kali pulang dan berangkat kerja.

Maklum, waktu saat dia melakukan perjalanan tersebut nggak biasa, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB dan pukul 19.00 WIB. Saat itu, banyak truk berseliweran di jalur utama Kota Semarang – Ungaran yang selalu dia lewati setiap hari.

“Di Pudakpayung sampai Terminal Banyumanik, misalnya, itu turunan cukup panjang. Kalau sampai ada truk berukuran besar yang remnya bermasalah seperti di Tanah Putih kemarin, tentu berbahaya,” ucap Sigit di tempat kerjanya di bidang obat-obatan di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (21/5).

Selain mempertanyakan tentang pengecekan dan perawatan kendaraan-kendaraan berukuran besar, Sigit juga heran dengan masih banyaknya truk ODOL (over dimension over load) alias yang mengangkut barang melebihi kapasitas muatan di jalan raya. Baginya, keberadaan mereka sangat membahayakan.

“Walaupun sudah dicek remnya, karena muatannya terlalu besar atau terlalu berat, tentu remnya bisa saja nggak berfungsi dengan semestinya dan akhirnya membahayakan pengendara lainnya, bukan?,” ungkapnya sembari mempertanyakan kinerja aparat yang nggak menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut.

Aparat kepolisian akan menertibkan truk ODOL secara bertahap, yang diawali dengan sosialisasi dulu. (Unika)

Untungnya, kekhawatiran Sigit dan jutaan pengendara pribadi lainnya mulai mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini meresmikan pembentukan Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional. Dari namanya, jelas jika salah satu yang disasar adalah keberadaan truk-truk ODOL di jalanan.

Meski begitu, bukan berarti semua truk ODOL akan langsung ditindak aparat. Mereka mengaku akan melakukan penertiban ini secara bertahap. Alih-alih langsung memberikan sanksi, mereka pengin melakukan sosialisasi dulu.

“Kita sepakat untuk melakukan sosialisasi dulu, sekaligus memberikan peringatan terhadap para pengusaha agar bisa melakukan normalisasi (truk angkutan membawa muatan yang normal). Setelah itu, barulah nanti bakal melakukan penegakan hukum (jika ada yang melakukan pelanggaran),” ungkap Kakorlantas Agus Suryonugroho sebagaimana dirilis dari situs resmi Polri pada Selasa (20/5).

Yang pasti, Korlantas Polri memastikan kalau over dimensi dan over load pada kendaraan pengangkut berbahaya dan merugikan banyak pihak.

“Pelanggaran ODOL jadi faktor dominan di banyak kecelakaan lalu-lintas dan menyebabkan rusaknya infrastruktur jalan. Yang pasti, kalau ada kendaraan over dimensi, sudah masuk tindak pidana kejahatan lalu lintas yang bisa diadili dengan peradilan bahasa. Kalau over load, dianggap pelanggaran sesuai dengan Pasal 305 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Agus.

Semoga saja beneran nantinya truk-truk ODOL dan kendaraan yang membahayakan lain di jalan raya bisa ditertbikan sehingga jalanan bakal lebih aman untuk kita lewati. Setuju kan, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: