BerandaHits
Kamis, 21 Mei 2025 15:41

Polisi Akan Tindak Truk 'ODOL' secara Bertahap

Truk ODOL akan ditindak aparat kepolisian. (Semarangstraight)

Korlantas Polri sudah membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional untuk menangani truk-truk 'ODOL' yang sampai sekarang masih berseliweran di jalanan.

Inibaru.id – Selain kasus kecelakaan parah yang terjadi di Purworejo pada Rabu (7/5/2025), terjadi beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan truk di kawasan Tanah Putih, Tanjakan Silayur, dan yang terkini di Sumurjurang, Gunungpati, Kota Semarang bikin Sigit Waluyo semakin khawatir setiap kali pulang dan berangkat kerja.

Maklum, waktu saat dia melakukan perjalanan tersebut nggak biasa, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB dan pukul 19.00 WIB. Saat itu, banyak truk berseliweran di jalur utama Kota Semarang – Ungaran yang selalu dia lewati setiap hari.

“Di Pudakpayung sampai Terminal Banyumanik, misalnya, itu turunan cukup panjang. Kalau sampai ada truk berukuran besar yang remnya bermasalah seperti di Tanah Putih kemarin, tentu berbahaya,” ucap Sigit di tempat kerjanya di bidang obat-obatan di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (21/5).

Selain mempertanyakan tentang pengecekan dan perawatan kendaraan-kendaraan berukuran besar, Sigit juga heran dengan masih banyaknya truk ODOL (over dimension over load) alias yang mengangkut barang melebihi kapasitas muatan di jalan raya. Baginya, keberadaan mereka sangat membahayakan.

“Walaupun sudah dicek remnya, karena muatannya terlalu besar atau terlalu berat, tentu remnya bisa saja nggak berfungsi dengan semestinya dan akhirnya membahayakan pengendara lainnya, bukan?,” ungkapnya sembari mempertanyakan kinerja aparat yang nggak menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut.

Aparat kepolisian akan menertibkan truk ODOL secara bertahap, yang diawali dengan sosialisasi dulu. (Unika)

Untungnya, kekhawatiran Sigit dan jutaan pengendara pribadi lainnya mulai mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini meresmikan pembentukan Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional. Dari namanya, jelas jika salah satu yang disasar adalah keberadaan truk-truk ODOL di jalanan.

Meski begitu, bukan berarti semua truk ODOL akan langsung ditindak aparat. Mereka mengaku akan melakukan penertiban ini secara bertahap. Alih-alih langsung memberikan sanksi, mereka pengin melakukan sosialisasi dulu.

“Kita sepakat untuk melakukan sosialisasi dulu, sekaligus memberikan peringatan terhadap para pengusaha agar bisa melakukan normalisasi (truk angkutan membawa muatan yang normal). Setelah itu, barulah nanti bakal melakukan penegakan hukum (jika ada yang melakukan pelanggaran),” ungkap Kakorlantas Agus Suryonugroho sebagaimana dirilis dari situs resmi Polri pada Selasa (20/5).

Yang pasti, Korlantas Polri memastikan kalau over dimensi dan over load pada kendaraan pengangkut berbahaya dan merugikan banyak pihak.

“Pelanggaran ODOL jadi faktor dominan di banyak kecelakaan lalu-lintas dan menyebabkan rusaknya infrastruktur jalan. Yang pasti, kalau ada kendaraan over dimensi, sudah masuk tindak pidana kejahatan lalu lintas yang bisa diadili dengan peradilan bahasa. Kalau over load, dianggap pelanggaran sesuai dengan Pasal 305 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Agus.

Semoga saja beneran nantinya truk-truk ODOL dan kendaraan yang membahayakan lain di jalan raya bisa ditertbikan sehingga jalanan bakal lebih aman untuk kita lewati. Setuju kan, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: