BerandaHits
Kamis, 21 Mei 2025 15:41

Polisi Akan Tindak Truk 'ODOL' secara Bertahap

Truk ODOL akan ditindak aparat kepolisian. (Semarangstraight)

Korlantas Polri sudah membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional untuk menangani truk-truk 'ODOL' yang sampai sekarang masih berseliweran di jalanan.

Inibaru.id – Selain kasus kecelakaan parah yang terjadi di Purworejo pada Rabu (7/5/2025), terjadi beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan truk di kawasan Tanah Putih, Tanjakan Silayur, dan yang terkini di Sumurjurang, Gunungpati, Kota Semarang bikin Sigit Waluyo semakin khawatir setiap kali pulang dan berangkat kerja.

Maklum, waktu saat dia melakukan perjalanan tersebut nggak biasa, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB dan pukul 19.00 WIB. Saat itu, banyak truk berseliweran di jalur utama Kota Semarang – Ungaran yang selalu dia lewati setiap hari.

“Di Pudakpayung sampai Terminal Banyumanik, misalnya, itu turunan cukup panjang. Kalau sampai ada truk berukuran besar yang remnya bermasalah seperti di Tanah Putih kemarin, tentu berbahaya,” ucap Sigit di tempat kerjanya di bidang obat-obatan di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (21/5).

Selain mempertanyakan tentang pengecekan dan perawatan kendaraan-kendaraan berukuran besar, Sigit juga heran dengan masih banyaknya truk ODOL (over dimension over load) alias yang mengangkut barang melebihi kapasitas muatan di jalan raya. Baginya, keberadaan mereka sangat membahayakan.

“Walaupun sudah dicek remnya, karena muatannya terlalu besar atau terlalu berat, tentu remnya bisa saja nggak berfungsi dengan semestinya dan akhirnya membahayakan pengendara lainnya, bukan?,” ungkapnya sembari mempertanyakan kinerja aparat yang nggak menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut.

Aparat kepolisian akan menertibkan truk ODOL secara bertahap, yang diawali dengan sosialisasi dulu. (Unika)

Untungnya, kekhawatiran Sigit dan jutaan pengendara pribadi lainnya mulai mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini meresmikan pembentukan Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional. Dari namanya, jelas jika salah satu yang disasar adalah keberadaan truk-truk ODOL di jalanan.

Meski begitu, bukan berarti semua truk ODOL akan langsung ditindak aparat. Mereka mengaku akan melakukan penertiban ini secara bertahap. Alih-alih langsung memberikan sanksi, mereka pengin melakukan sosialisasi dulu.

“Kita sepakat untuk melakukan sosialisasi dulu, sekaligus memberikan peringatan terhadap para pengusaha agar bisa melakukan normalisasi (truk angkutan membawa muatan yang normal). Setelah itu, barulah nanti bakal melakukan penegakan hukum (jika ada yang melakukan pelanggaran),” ungkap Kakorlantas Agus Suryonugroho sebagaimana dirilis dari situs resmi Polri pada Selasa (20/5).

Yang pasti, Korlantas Polri memastikan kalau over dimensi dan over load pada kendaraan pengangkut berbahaya dan merugikan banyak pihak.

“Pelanggaran ODOL jadi faktor dominan di banyak kecelakaan lalu-lintas dan menyebabkan rusaknya infrastruktur jalan. Yang pasti, kalau ada kendaraan over dimensi, sudah masuk tindak pidana kejahatan lalu lintas yang bisa diadili dengan peradilan bahasa. Kalau over load, dianggap pelanggaran sesuai dengan Pasal 305 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Agus.

Semoga saja beneran nantinya truk-truk ODOL dan kendaraan yang membahayakan lain di jalan raya bisa ditertbikan sehingga jalanan bakal lebih aman untuk kita lewati. Setuju kan, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: