BerandaHits
Sabtu, 13 Des 2024 16:09

PNS di Tokyo Bakal Kerja 4 Hari Per Minggu Mulai 2025

Ilustrasi: PNS di Tokyo bekerja 4 hari seminggu. (Tsunagulocal)

Pemerintah Kota Tokyo memastikan kalau PNS di Tokyo akan bekerja 4 hari seminggu mulai April 2025. Apa ya alasan dari kebijakan ini?

Inibaru.id – Beda dengan banyak karyawan di Indonesia yang masih bekerja 5 sampai 6 hari seminggu, pegawai negeri sipil (PNS) di Tokyo, Jepang, mulai 2025 bakal mulai bekerja 4 hari seminggu saja. Hm, kok enak banget ya weekend-nya jadi panjang?

Usut punya usut, kebijakan ini ternyata dibuat sebagai salah satu cara untuk mengatasi krisis kelahiran yang memang sedang jadi masalah pelik bagi Jepang. Di tengah semakin banyaknya generasi muda yang enggan untuk menikah dan punya anak, diharapkan dengan weekend yang lebih panjang, bisa bikin mereka punya quality time lebih banyak pula untuk keluarga, khususnya anak-anak.

“Kami terus melakukan peninjauan soal fleksibilitas waktu bekerja sehingga siapa pun nggak perlu menghentikan kariernya karena melahirkan atau merawat anak. Dengan waktu libur lebih banyak, orang tua jadi punya lebih banyak waktu untuk anak-anaknya,” ucap gubernur Tokyo sebagaimana dilansir dari Newsweek, Kamis (12/12/2024).

Kebijakan 3 hari libur dalam seminggu ini akan diterapkan mulai April 2025 nanti. Lebih dari itu, bakal ada pula kebijakan lain yang mengizinkan orang tua dari anak yang masih duduk di kelas 1 sampai kelas 3 untuk bisa meninggalkan kantornya dua jam lebih awal dari jadwal meski berdampak pada berkurangnya gaji dalam jumlah sedikit. Alasannya sama, yaitu agar mereka jadi punya waktu lebih banyak bagi anak-anaknya.

Diharapkan, orang tua di Jepang jadi lebih punya banyak waktu buat anak-anaknya. (Japan Media Services via AP)

O ya, sebenarnya, aturan sistem kerja 4 hari dalam seminggu ini sudah eksis sejak 2021 lalu. Tapi sistemnya masih berupa opsi yang bisa diterapkan atau nggak. Sayangnya, meski sudah berkali-kali dipromosikan, nyatanya hanya 8 persen perusahaan yang mengimplementasikannya.

Nggak hanya dengan kebijakan yang lebih banyak untuk mendukung orang tua untuk merawat atau bahkan meyekolahkan anaknya, kini pemerintah Jepang semakin getol mencari berbagai solusi untuk kembali meningkatkan rasio kelahiran di negara tersebut.

Sebagai contoh, mereka menyediakan tunjangan bagi setiap bayi yang dilahirkan. Bahkan, pemerintah sampai mengampanyekan aplikasi pencari jodoh bagi warganya. Mereka pengin dalam waktu dekat, angka kelahiran bayi di negara tersebut bisa kembali naik setelah mencapai rekor terendah pada 2023 semenjak statistik digelar pada 1899.

Hm, menarik juga ya kebijakan 4 hari kerja yang diterapkan bagi PNS di Tokyo, Jepang? Kalau diterapkan di Indonesia, bakal cocok nggak, ya? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: