inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Anjuran Unik di Jepang, Password HP dan Aplikasi Ditulis di Surat Wasiat
Senin, 25 Nov 2024 14:59
Penulis:
Bagikan:
Ilustrasi: Password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat orang yang sudah meninggal. (Croma)

Ilustrasi: Password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat orang yang sudah meninggal. (Croma)

Biar nggak kesulitan mengakses HP atau aplikasi yang ditinggalkan orang yang sudah meninggal, pemerintah Jepang menyarankan password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat.

Inibaru.id – Kalau kamu memiliki anggota keluarga yang sudah meninggal, bakal kesulitan nggak untuk membuka password hp miliknya? Bagi yang memberitahukan ke anggota keluarga lainnya, tentu nggak akan kesulitan untuk membukanya, ya? Tapi, bagaimana jika nggak ada satu pun yang mengetahuinya? Tentu ponselnya bakal ikutan pensiun karena nggak bisa dibuka deh.

Padahal, bisa jadi ada banyak data seperti foto, video, atau kenangan lain yang sangat berharga di ponsel tersebut. Kalau sampai hal ini nggak bisa diakses, tentu sangat disayangkan, bukan? Nah, demi menghindari hal ini, di Jepang, ada anjuran unik yang membuat siapa saja diminta untuk menuliskan password HP dan password aplikasinya di surat wasiat!

Kalau menurut National Consumer Affairs Center (NCAC) Jepang, organisasi swasta yang bergerak di perlindungan hak konsumen dan bekerja sama dengan pemerintah setempat, penyimpanan password HP dan aplikasi di surat wasiat ini disebut sebagai ‘warisan digital’.

Selain agar bisa mengakses data-data yang penting atau dianggap penuh kenangan, diharapkan kemudahan untuk mengakses password HP atau aplilkasi ini bikin anggota keluarga yang masih hidup bisa membatalkan layanan dari sejumlah layanan yang sebelumnya dipakai orang yang meninggal tersebut. Kalau sampai nggak punya username dan password, tentu bakal sulit untuk membatalkan sejumlah layanan tersebut dan akhirnya bikin keluarga yang masih hidup harus membayarnya, bukan?

Ilustrasi: Password sosial media juga bisa dimasukkan ke dalam media sosial. (Unsplash/Solen Feyissa)
Ilustrasi: Password sosial media juga bisa dimasukkan ke dalam media sosial. (Unsplash/Solen Feyissa)

Nah, berikut adalah rincian data yang disarankan untuk masuk dalam ‘warisan digital’ tersebut menurut Tech Radar, Minggu (24/11/2024), yaitu:

· Password HP dan komputer

· Daftar langganan, username atau ID pengguna, dan passwordnya

· Menggunakan layanan yang memungkinkan seseorang yang sudah ditunjuk mampu mengakses ponsel atau akun lainnya milik orang yang meninggal

· Dokumen yang berisi ‘warisan digital’ ini bisa diakses anggota kelurga yang ditinggalkan

Nah, yang diminta untuk membuat ‘warisan digital’ ini nggak hanya warga Jepang berusia lanjut ya. Mereka yang masih di usia produktif juga disarankan memilikinya. Alasannya, tentu saja karena umur nggak ada yang tahu, bukan?

Menarik juga ya anjuran ini. Kalau kamu sendiri, apakah nggak masalah memberikan password HP, aplikasi, atau sosial media ke anggota keluargamu? Atau, kamu malah menyimpan rahasia di sana yang nggak pengin diketahui mereka, nih, Millens? (Arie Widodo/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved