BerandaHits
Minggu, 6 Okt 2018 15:33

Pengoperasian PLTSa Jatibarang Diundur hingga April 2019

PLTsa Jatibarang Semarang. (Viva.co.id/Muhammad Ali Wafa)

Pengoperasian mesin Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang, Semarang dipastikan mundur dari rencana awal. Ini karena mesin itu masih dalam tahapan penyempurnaan proses pemasangan sehingga belum diuji coba.

Inibaru.id – Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang, Semarang dipastikan molor dari jadwal awal. Sebelum ini, PLTSa dijadwalkan sudah bisa beroperasi pada Oktober 2018, tapi karena berbagai kendala, waktu pengoperasiannya molor hingga April 2019.

Antaranews.com, Jumat (5/10/2018) menulis, mesin pembangkit listrik masih harus disempurnakan pemasangannya sehingga belum bisa beroperasi.

“Mesinnya didatangkan langsung dari Spanyol pada September kemarin, tapi masih perlu penataan dan penyempurnaan dalam pemasangan instalasi. Mesin berkapasitas 0,8 Megawatt ini nantinya berfungsi sebagai pendorong gas sekaligus pembangkit listrik,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Muthohar.

Selain penyesuaian instalasi mesin pembangkit, masih ada pengerjaan penyambungan instalasi pipa gas metana. Berdasarkan rencana, dalam waktu dekat mesin ini bisa segera diuji coba untuk mengetahui apakah masih ada kekurangan saat dioperasikan.

“Kalau masih ada yang kurang sempurna, maka akan kami perbaiki lagi agar bisa berfungsi dengan baik dan aman. PLTSa ini dari gas metana. Nanti, akan ada PLTSa baru yang memakai teknologi insenerator dengan kapasitas 12 MW,” lanjut Muthohar.

Pengadaan PLTSa berteknologi insenerator rencananya segera dilelang mulai November 2018. Diharapkan proses pengerjaan fisiknya bisa dimulai pada Januari 2019.

Sebagai informasi, proyek PLTSa Jatibarang terwujud berkat bantuan dana dari Pemerintah Denmark sebanyak Rp 45 miliar. PLTSa ini dibangun di lahan seluas 9 hektare yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang. Nanti, PLTSa bakal dikelola holding company dari BUMD Pemerintah Kota Semarang PT Bumi Pandanaran Sejahtera.

Diharapkan, keberadaan PLTSa ini mampu memberikan dua keuntungan sekaligus, yakni menurunkan tumpukan sampah di TPA Jatibarang sekaligus menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Setiap harinya Kota Semarang memprosuksi sampah 1.200 ton, 80 persennya masuk ke sini dan sisanya masuk ke bank sampah,” jelas Muthohar.

Masyarakat di sekitar TPA juga diharapkan bisa mendapatkan manfaat dari produksi listrik yang berasal dari PLTSa Jatibarang.

Wah, keren nih, Millens! Semoga PLTSa ini bisa digunakan secara maksimal dan sesuai dengan tujuan, ya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: