BerandaHits
Kamis, 23 Sep 2020 14:31

Petugas Rapid Test Ditetapkan Sebagai Tersangka setelah Diduga Lakukan Pemerasan dan Pelecehan

Ilustrasi: Kekerasan seksual. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Seorang oknum petugas rapid test yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Oknum berinisial EFY tersebut diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang perempuan yang buka suara melalui cuitan di Twitter.

Inibaru.id – Pihak kepolisian resmi menetapkan petugas tes cepat (rapid test) Covid-19, EFY, sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan dan pemerasan. Sebelumnya, aksi nggak terpuji yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta itu ramai dibahas warganet setelah korban berinisial LHI mengungkapkan kronologi kejadian tersebut di Twitter.

Penetapan status tersangka ini diungkapkan oleh Kepala Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yurikho.

"Betul, yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka,” jelasnya, sekaligus mengungkapkan bahwa EFY belum ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga belum menjelaskan pasal apa yang bakal dijatuhkan pada pelaku.

Sebelumhya polisi mencoba mendalami dugaan pelecehan dan pemerasan itu dengan menyelidikinya melalui beberapa CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka juga tengah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi pihak penyelenggara tes cepat Covid-19 di bandara internasional tersebut.

Kronologi Kejadian

Ilustrasi - tes cepat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sebagaimana tersebar luas di linimasa Twitter, peristiwa pelecehan dan pemerasan ini sebelumnya diungkap oleh akun Twitter @listongs. Dalam cuitan, dia menceritakan pelecehan dan pemerasan yang dialaminya oleh oknum penyedia jasa tes cepat. Trit itu pun segera ramai diperbincangkan warganet.

Menurut perempuan berinisial LHI tersebut, peristiwa ini terjadi pada 13 September lalu saat dirinya hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," terang LHI.

LHI kemudian melakukan tes cepat di Teminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di fasilitas tes cepat yang dimiliki Kimia Farma. Semula, seorang oknum petugas mengatakan, hasil tes cepat LHI reaktif. Dia pun segera mengurungkan niat ke Nias untuk mengantisipasi agar nggak menularkan virus di sana.

Namun, oknum petugas ini menyarankan agar LHI melakukan tes ulang dan menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua tersebut. Meski bingung karena merasa ada yang nggak beres, korban menuruti usulan itu.

Diperas dan Dilecehkan

Ilustrasi - pelecehan seksual. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Setelah LHI mendapat hasil tes kedua yang nonreaktif dan menuju tempat keberangkatan, petugas itu kemudian mengejar dan menghampirinya. Dia lalu meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.

Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu,” ungkapnya.

Karena nggak mau ribet, LHI pun mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponsel ke rekening si petugas. Namun, tanpa diduga, pelaku malah melakukan kekerasan seksual dengan mencium dan meraba dada korban. Sontak, hal tersebut membuat korban syok dan trauma.

Akibat kejadian tersebut, LHI mengaku mengalami trauma saat melihat lelaki yang nggak dia kenali hingga saat ini.

Pelecehan dan pemerasan, dalam bentuk apa pun, memang laik ditindak semaksimal mungkin sih. Semoga pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal ya, Millens! (Kom/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: