BerandaHits
Kamis, 23 Sep 2020 14:31

Petugas Rapid Test Ditetapkan Sebagai Tersangka setelah Diduga Lakukan Pemerasan dan Pelecehan

Ilustrasi: Kekerasan seksual. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Seorang oknum petugas rapid test yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Oknum berinisial EFY tersebut diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang perempuan yang buka suara melalui cuitan di Twitter.

Inibaru.id – Pihak kepolisian resmi menetapkan petugas tes cepat (rapid test) Covid-19, EFY, sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan dan pemerasan. Sebelumnya, aksi nggak terpuji yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta itu ramai dibahas warganet setelah korban berinisial LHI mengungkapkan kronologi kejadian tersebut di Twitter.

Penetapan status tersangka ini diungkapkan oleh Kepala Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yurikho.

"Betul, yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka,” jelasnya, sekaligus mengungkapkan bahwa EFY belum ditahan pascaditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga belum menjelaskan pasal apa yang bakal dijatuhkan pada pelaku.

Sebelumhya polisi mencoba mendalami dugaan pelecehan dan pemerasan itu dengan menyelidikinya melalui beberapa CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka juga tengah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi pihak penyelenggara tes cepat Covid-19 di bandara internasional tersebut.

Kronologi Kejadian

Ilustrasi - tes cepat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sebagaimana tersebar luas di linimasa Twitter, peristiwa pelecehan dan pemerasan ini sebelumnya diungkap oleh akun Twitter @listongs. Dalam cuitan, dia menceritakan pelecehan dan pemerasan yang dialaminya oleh oknum penyedia jasa tes cepat. Trit itu pun segera ramai diperbincangkan warganet.

Menurut perempuan berinisial LHI tersebut, peristiwa ini terjadi pada 13 September lalu saat dirinya hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," terang LHI.

LHI kemudian melakukan tes cepat di Teminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di fasilitas tes cepat yang dimiliki Kimia Farma. Semula, seorang oknum petugas mengatakan, hasil tes cepat LHI reaktif. Dia pun segera mengurungkan niat ke Nias untuk mengantisipasi agar nggak menularkan virus di sana.

Namun, oknum petugas ini menyarankan agar LHI melakukan tes ulang dan menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua tersebut. Meski bingung karena merasa ada yang nggak beres, korban menuruti usulan itu.

Diperas dan Dilecehkan

Ilustrasi - pelecehan seksual. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Setelah LHI mendapat hasil tes kedua yang nonreaktif dan menuju tempat keberangkatan, petugas itu kemudian mengejar dan menghampirinya. Dia lalu meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.

Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu,” ungkapnya.

Karena nggak mau ribet, LHI pun mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponsel ke rekening si petugas. Namun, tanpa diduga, pelaku malah melakukan kekerasan seksual dengan mencium dan meraba dada korban. Sontak, hal tersebut membuat korban syok dan trauma.

Akibat kejadian tersebut, LHI mengaku mengalami trauma saat melihat lelaki yang nggak dia kenali hingga saat ini.

Pelecehan dan pemerasan, dalam bentuk apa pun, memang laik ditindak semaksimal mungkin sih. Semoga pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal ya, Millens! (Kom/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: