Inibaru.id - Sudah jauh-jauh hari pemerintah menginformasikan bahwa TV analog akan berganti dengan TV digital. Proses penghentian siaran dari TV analog ke TV digital yang disebut dengan Analog Switch Off (ASO) akan berakhir 2 November 2022. Pergantian itu tentunya bakal membawa perubahan pada beberapa hal. Praktisi media Apni Jaya Putra memaparkan senggaknya ada lima perubahan yang terjadi usai penerapan ASO. Apa saja itu?
Perubahan Bisnis Stasiun TV
Sebelumnya, stasiun TV diharuskan untuk mempunyai perangkat transmisi sendiri-sendiri. Setelah ASO, stasiun TV ini nggak perlu mengeluarkan banyak modal untuk membangun infrastruktur termasuk menara siar. Mereka yang ingin mendirikan stasiun TV hanya perlu menyewa ke penyelenggara multipleksing (mux).
“Artinya, TV lokal nggak akan melakukan investasi pada pemancar jika mereka bergabung dengan mux yang disediakan pemerintah dan swasta. Pilihannya adalah infrastruktur TVRI atau infrastruktur operator mux yang sudah dibagi, seperti Emtek, MNC, Trans, dan lain-lain yang bersaing dari sisi harga dan layanan,” ujarnya pada seminar ASO yang digelar oleh Kominfo, Senin (17/10/2022).
Merger atau Berbagi Konten
Apni menjelaskan ketika siaran TV digital mengudara, nantinya TV-TV lokal akan berbagi konten, melakukan blocking time pada TV-TV yang sudah bersiaran digital.
Dia juga menjelaskan akan terjadi segmentasi kanal, seperti saluraan kesehatan, musik, makanan, dan lainnya. Namun, itu bergantung pada kreativitas masing-masing televisi.
Pemanfaatan Digital Deviden
Beralihnya TV analog ke digital nanti akan menghasilkan efisiensi penggunaan pita frekuensi 700 MHz yang selama ini dimanfaatkan untuk penyiaran. Ada sebesar 112 MHz akan menjadi “warisan” usai ASO dilaksanakan.
“Ini untuk menumbuhkan ekonomi digital melalui internet cepat. Apakah kecepatan internet ini digunakan untuk e-commerce? Berkembangnya siaran berbasis over the top juga menunggu pemanfaatan sisa (penggunaan frekuensi 700 MHz),” ungkap mantan Direktur TVRI ini.
Perubahan Mux ke Operator Tunggal
Apni menjelaskan operator tunggal ini nggak melulu diartikan TVRI atau penyelenggara mux negara. Tetapi nanti setelah ASO, bisa berupa konsorsium atau penggunaan secara bersama-sama infrastruktur.
“Misalnya, bagi semua yang memiliki infrastruktur TV, selama ini mereka melakukan konsorsium atau menggunakan secara bersama-sama, sehingga memperbanyak mux yang tersedia. Dengan begitu pelayanan dan lainnya itu bisa dikontrol pemerintah dengan harga bersaing," tutur dia.
Perubahan Broadcasting ke Broadband
Ke depannya, siaran televisi nggak lagi dipancarkan mengandalkan frekuensi, tapi sudah ke arah broadband atau layanan internet.
Itulah perubahan yang akan terjadi jika TV analog berganti ke TV digital. Sudahkah televisimu diubah menjadi digital? Atau malah sudah sangat lama kamu nggak menonton TV? (Siti Khatijah/E07)