Inibaru.id - Bulan November tahun lalu, Polsek Tengaran Polres Semarang, Jateng mengamankan dua bocah SD yang mengendarai motor tanpa helm. Dua anak berusia 11 dan 10 tahun itu mengaku berangkat dari Penggarengan, Sampang, Madura hendak ke Jakarta untuk menemuai teman sebayanya.
Melihat kejadian ini, sebagai orang dewasa tentu kita merasa miris ya, Millens? Anak SD belum pantas berkendara sendiri di jalan raya, apalagi tanpa mengenakan perlengkapan keamanan.
Baca Juga:
Begini Cara Baca NIK di KTP-muNamun, viralnya pemberitaan itu justru membuat sorang laki-laki di Solo mengajukan uji materi aturan syarat minimal surat izin mengemudi (SIM). Taufik Idharudin, demikian dia biasa disapa, menilai bahwa anak di bawah 17 tahun bisa saja mendapatkan SIM asalkan sudah punya kemampuan.
Diberitakan Antara, Taufik melihat kemampuan dua bocah SD yang naik motor dari Madura menuju Jakarta dan berhasil dihentikan polisi di Semarang. Dari kejadian itu, Taufik menilai seharusnya mereka bisa mendapatkan SIM.
"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," katanya.
"Dengan kemampuan seperti itu mereka seharusnya sudah bisa mendapatkan SIM karena punya keterampilan seperti berusia di atas 17 tahun," tambahnya.
Bukan Hanya Keterampilan
Menanggapi pengajuan uji materi tersebut, praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, di jalan raya yang dibutuhkan bukan cuma keterampilan. Menurut Jusri, seorang pengendara juga harus punya pengetahuan dan kemampuan kognitif.
"Di jalan raya itu banyak orang dewasa, orang tua tapi tidak memiliki kedewasaan. Kenapa? Karena pengetahuannya kurang. Pengetahuan bagaimana? Berlalu lintas. Kita contoh sajalah di Indonesia, dalam hal konteks lalu lintas ketika jalan macet. Yang disalahkan adalah lampu yang mati atau yang disalahkan karena tidak ada polisi. Dan pelakunya siapa? Dari anak remaja sampai orang tua, sampai profesional pun demikian. Ada di kelompok-kelompok yang menyalahkan begitu," terang Jusri, dikutip dari Detik (23/4/2024).
Menurut Jusri, pengendara dewasa di Indonesia saja kesadaran tentang keselamatan berkendara masih rendah. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan bahkan sampai menimbulkan kecelakaan. Bahkan, mereka berani melanggar hanya karena nggak ada polisi yang mengawasi.
"Polisi sendiri sudah mengatakan setiap kecelakaan selalu diawali pelanggaran," ucapnya.
Nah, yang dikatakan Jusri memang benar ya, Millens? Seperti yang kita tahu, berkendara di jalan raya nggak hanya membutuhkan keterampilan. Lebih dari itu, seorang pengendara harus memiliki kematangan berpikir sehingga bisa mengidentifikasi dan mengambil keputusan yang benar selama dalam perjalanan. Jika yang dewasa saja masih banyak yang gegabah, apalagi mereka yang masih belia? (Siti Khatijah/E07)