BerandaHits
Selasa, 26 Feb 2024 09:00

Per 1 Maret, Bikin SKCK Harus Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat bikin SKCK terbaru, harus sudah jadi peserta BPJS Kesehatan. (Haluanntt)

Mulai 1 Maret 2024 nanti, kalau kamu pengin bikin SKCK, pastikan dulu sudah jadi peserta BPJS Kesehatan ya? Soalnya, hal ini jadi syarat terbaru untuk membuatnya.

Inibaru.id – Untuk kebutuhan mencari kerja atau keperluan lain, terkadang kita harus mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Nah, kalau kamu pengin mengurus surat tersebut, harus tahu kalau ada syarat baru yang harus dipenuhi, yaitu jadi peserta BPJS Kesehatan.

Asal kamu tahu saja, ya, jumlah peserta BPJS Kesehatan per Kamis (11/1/2024) adalah lebih dari 95 persen persen penduduk Indonesia atau sebanyak 267,31 juta dari total penduduk sebanyak lebih dari 279 juta.

“Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sudah lebih dari 267 juta atau 95,77 persen penduduk,” terang Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun sebagaimana dilansir dari Bisnis, Senin (8/1).

Tingginya jumlah peserta JKN ini adalah kabar baik karena berarti sebagian besar penduduk sudah mendapatkan perlindungan dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan. Sayangnya, masih adanya jutaan penduduk yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan menandakan kalau masih ada warga yang belum mendapatkan perlindungan tersebut.

Nah, demi memastikan jumlah peserta BPJS Kesehatan semakin bertambah dan diharapkan bisa mencakup seluruh penduduk di Indonesia, aturan baru pun dibuat. Siapa saja yang pengin membuat SKCK harus memenuhi syarat yaitu sudah jadi peserta BPJS Kesehatan. Kalau belum, tentu SKCK nggak bisa diterbitkan. Mau nggak mau mereka harus mendaftar dulu jadi peserta BPJS Kesehatan.

Ada syarat terbaru untuk membuat SKCK. (Detik/bulusan.semarangkota)

“Semenjak 11 Januari kita sudah melakukan persiapan. Nah mulai 1 Maret 2024, kita bakal mengadakan uji coba aturan baru ini di 6 tempat di Indonesia,” terang David, Minggu (25/2).

Enam tempat yang dimaksud adalah Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan di wilayah Polda Jawa Tengah, Polresta Barelang dan Polres Batu Aji di wilayah Polda Kepulauan Riau, dan Polresta Balikpapan serta Polsek Balikpapan Tengah yang masuk wilayah Polda Kalimantan Timur.

Selain itu, uji coba juga akan dilaksanakan di wilayah Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar di wilayah Polda Bali, dan Polres Kabupaten Sorong serta Polsek Almas yang masuk wilayah Polda Papua Barat.

Meski begitu, bukan berarti kalau kamu masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan nggak bakal bisa mendapatkan SKCK mulai tanggal tersebut. Bisa dikatakan, mulai 1 Maret, sosialisasi aturan baru ini bakal digalakkan.

“Kalau kapan tanggalnya secara resmi bakal ditetapkan aturannya, baru diputuskan setelah uji coba ini selesai,” lanjut David.

Meski terkesan memaksa, sebenarnya aturan ini cukup baik ya, Millens? Karena, aturan ini bakal membantu banyak orang mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Apakah kamu setuju dengan syarat baru pembuatan SKCK yang satu ini? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: