BerandaHits
Sabtu, 21 Jan 2022 10:05

Penimbun Minyak Goreng Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar!

Banyak penimbun minyak goreng satu harga Rp 14 ribu sehingga stoknya habis di pasaran. (Metro TV/Dody Soebagio)

Sejak pemerintah memberlakukan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14 ribu per liter, banyak stok minyak goreng habis di pasaran. Nah, polisi nggak tinggal diam dengan hal ini. Para penimbun minyak goreng bakal dihukum berat!

Inibaru.id – Kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu di berbagai ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai berlaku sejak Rabu (19/1/2022) lalu. Tujuannya memang agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga murah. Sayangnya, hal ini membuat banyak orang membelinya dalam jumlah besar. Padahal, polisi sudah menyiapkan hukuman berat bagi para penimbun minyak goreng ini, lo.

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Polri bakal membentuk tim yang bisa memantau kebijakan minyak goreng satu harga ini. Jika memang ada masyarakat yang menimbun minyak goreng tersebut, polisi nggak bakal segan-segan memberikan hukuman berat.

“Polri membentuk tim monitoring ke wilayah, lakukan monitoring kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng. Lakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium,” ungkap Brigjen Ahmad, Jumat (21/1).

Jadi, nantinya para penimbun minyak goreng ini bakal dikenakan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam pasal ini, para penimbun bisa diancam pidana penjara 5 tahun atau denda dengan angka yang fantastis, yakni Rp 50 miliar.

Masyarakat Bakal Dibatasi Membeli Minyak Goreng Satu Harga

Masyarakat dibatasi membeli minyak goreng maksimal dua liter saja. (Media Indonesia/Arya Manggala)

Sejauh ini, masyarakat memang dibatasi membeli minyak goreng satu harga ini maksimal 2 liter saja demi mencegah pemborongan dan penimbunan. Hanya, hal ini ternyata belum efektif. Realitanya, minyak goreng habis karena diborong masyarakat. Polri pun segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pusat dan di tingkat daerah, baik itu provinsi, kota, dan kabupaten untuk memastikan pembatasan ini benar-benar diterapkan.

Di sisi lain, Mendag Muhammad Lutfi juga sudah menekan para produsen minyak goreng untuk memastikan harga jual minyak nggak di atas Rp 14 ribu. Kalau sampai mereka menjual lebih dari harga itu, maka bisa terkena sanksi atau bahkan dicabut izin usahanya.

Maklum, pemerintah pengin program minyak goreng satu harga ini benar-benar sukses hingga enam bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan dana nggak sedikit untuk memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng yang belakangan gila-gilaan, yakni mencapai Rp 7,6 triliun.

“Produsen atau eksportir yang nggak mematuhi ketentuan bisa dikenakan sanksi pembekuan atau pencabutan izin,” tegas Lutfi, Rabu (19/1).

Semoga saja nantinya siapapun bisa membeli minyak goreng satu harga ini tanpa takut kehabisan, ya Millens. (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: