BerandaHits
Selasa, 10 Mar 2025 16:20

Penguatan Ekoteologi akan Menjadikan Agama sebagai Pendorong Kesadaran Lingkungan

Kementerian Agama (Kemenag) mengusung Penguatan Ekoteologi sebagai langkah konkret untuk menanamkan kesadaran pelestarian alam melalui nilai-nilai agama. (dok. Kemenag)

Dengan program seperti penanaman pohon, wakaf pohon calon pengantin, dan penerapan green building, Kemenag berupaya menjadikan agama sebagai pendorong utama dalam menjaga keseimbangan bumi.

Inibaru.id - Krisis iklim telah menjadi isu global yang mendesak dan memerlukan perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) periode 2025–2029, mengusung konsep Penguatan Ekoteologi sebagai bagian dari delapan program besar yang berdampak langsung pada masyarakat: Asta Protas.

Disampaikan Menag, dalam berbagai ajaran agama, terdapat nilai-nilai yang mendorong manusia untuk menjaga keseimbangan alam. Islam, misalnya, mengenal konsep khilafah yang menempatkan manusia sebagai pemelihara bumi.

Hindu memiliki konsep Tri Hita Karana, yang mengajarkan keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam. Dalam Katolik, ensiklik Laudato Si' menegaskan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral.

"Kami akan terapkan green building untuk sarana prasana pendidikan agama dan keagamaan," sebut Menag Nasaruddin Umar.

Menag juga menegaskan bahwa pemahaman keagamaan harus menjadi dasar bagi upaya pelestarian lingkungan.

Langkah Konkret Penguatan Ekoteologi

Menag Nasaruddin Umar mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak pada Kamis (6/3/2025). (dok. Kemenag)

Kemenag telah menyiapkan berbagai program nyata untuk mengimplementasikan konsep ekoteologi, antara lain:

  1. Penanaman Satu Juta Pohon; Kemenag akan menggagas gerakan penanaman pohon di lingkungan pendidikan agama dan lembaga keagamaan sebagai bagian dari upaya penghijauan. 
  2. Wakaf Pohon dari Calon Pengantin; Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan, calon pengantin akan diajak untuk melakukan wakaf pohon, yang diharapkan menjadi simbol keberlanjutan dan kesejahteraan.
  3. Penerapan Green Building; Kemenag akan menerapkan konsep bangunan ramah lingkungan untuk sarana pendidikan agama dan tempat ibadah, dengan memanfaatkan energi terbarukan serta pengelolaan air dan limbah yang lebih efisien. 
  4. Pelatihan Kesadaran Lingkungan; Diklat berbasis kesadaran lingkungan akan diintensifkan, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk menyebarluaskan nilai-nilai pelestarian alam.

Dampak Jangka Panjang

Penguatan ekoteologi diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih hijau, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap alam.

Dengan integrasi nilai-nilai agama dalam upaya pelestarian lingkungan, masyarakat akan memiliki landasan moral yang kuat untuk berkontribusi dalam mengatasi krisis iklim.

Komitmen Kemenag untuk menjadikan ekoteologi sebagai prioritas menunjukkan bahwa isu lingkungan bukan hanya masalah ilmiah atau teknis, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan sosial yang mendalam.

Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengembangkan kebijakan berbasis keagamaan untuk keberlanjutan bumi.

Perkara menjaga lingkungan memang harus menjadi perhatian jika mengaku makhluk ber-Tuhan ya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT