BerandaHits
Minggu, 25 Apr 2020 09:11

Penerbangan Komersial Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Dihentikan Sementara

Bandara Ahmad Yani Semarang hentikan sementara penerbangan komersial. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menghentikan sementara layanan penerbangan komersial untuk penumpang domestik dan internasional. Pelaksanaan terhitung mulai tanggal 25 April-31 Mei 2020 untuk meminimalkan penyebaran virus corona.

Inibaru.id – General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengumumkan penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial untuk pencegahan Covid-19.

Layanan penerbangan komersial penumpang dalam negeri (domestik) dan luar negeri (internasional) baik yang terjadwal maupun nggak terjadwal akan dihentikan sementara. Keputusan ini resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu, (24/4/2020) hingga melewati Lebaran, tepatnya Senin, (31/5/2020).

“Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan komersil penumpang ini dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia secara signifikan,” kata Hardi pada Jumat (23/4).

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Visus Disease 2019 (Covid-19) dan Siaran Pers Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan RI Nomor: 98/SP/IV/BKIP/2020.

Suasana di dalam Bandara Ahmad Yani, Semarang (twitter.com/humasjateng)

Meski begitu, Bandara Ahmad Yani masih tetap mengoperasikan layanan penerbangan pengecualian. Yakni penerbangan yang terkait:

1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan.

2. Operasional kedaulatan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

3. Operasional penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan WNI dan WNA (repatriasi flight).

4. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

5. Operasional angkutan kargo.

6. Operasional lain yang memiliki izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Pihak Bandara mengaku masih melakukan koordinasi dengan maskapai terkait. Sebab penghentian sementara ini menyebabkan 21 penerbangan yang beroperasi di Bandara Ahmad Yani jadi terdampak, termasuk penerbangan dengan tujuan Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, dan lain-lain.

“Pihak bandara akan terus berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandar Udara, maskapai, dan pihak terkait lainnya untuk implementasi kebijakan dan kelancaran kegiatan operasional di lapangan,” terang Hardi.

Tetap patuhi protokol dengan menjaga jarak selama di lingkugnan bandara. (Kompas/Andri Donnal Putera)

Masyarakat yang telah membeli tiket dengan jadwal penerbangan para periode pemberhentian nggak perlu khawatir. Kamu bisa melakukan refund, reschedule, dan reroute tiket dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara. Untuk menghindari penumpukan, lihat dulu aturan dan jadwalnya ya.

Selain itu kamu juga harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan bandara. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain, dan menggunakan kendaraan dengan kapasitas maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas kendaraan.

“Kami harap kebijakan ini dapat dipatuhi bersama dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan dengan tertib dan lancar demi keselamatan dan kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

Jika ada informasi yang belum jelas, kamu bisa menghubungi website Bandara Jenderal Ahmad Yani di ahmadyani-airport.com atau medsos @semarang_ap1 (Twitter) dan @semarangairport (Instagram). Stay safe di rumah aja dan nggak perlu mudik ya, Millens! (MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: