BerandaHits
Jumat, 23 Jun 2022 09:04

Pemotor Nggak Pakai Helm di Persawahan Kena Tilang ETLE, Begini Penjelasan Polisi

Pengendara sepeda motor di persawahan terkena tilang ETLE. (Facebook/Danny Rosidi Group Motuba)

Tilang ETLE atau tilang elektronik benar-benar diterapkan. Seorang pengendara sepeda motor nggak pakai helm ikut ditilang meski berada di area persawahan. Begini penjelasan polisi terkait hal ini.

Inibaru.id – Foto surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menunjukkan seorang pengendara sepeda motor di area persawahan nggak memakai helm viral di media sosial. Seperti apa ya penjelasan polisi terkait dengan hal ini?

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan kalau pelanggaran pengendara sepeda motor ini ada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Meski memang di foto terlihat jelas kalau pengendara ada di area persawahan, tapi jalan tersebut masuk dalam jalan penghubung kabupaten sehingga bisa terkena tilang ETLE.

Meski begitu, rekaman bukanlah dari kamera pengawas, melainkan kamera ponsel. Hal ini pun masuk dalam ETLE Mobile yaitu penilangan yang dilakukan di area yang nggak ada kamera ETLE statisnya.

“ETLE statis ditempatkan di persimpangan, kalau ETLE Mobile ini bisa dipakai saat patroli, saat di mobil. Pada saat dia pengaturan juga bisa melakukan. Tapi ada spek teknisnya yang secara legal formal sudah terintegrasi dengan Korlantas Nasional Presisi,” ungkap Kombes Pol Agus, Rabu (22/6/2022).

O ya, pengambilan foto untuk ETLE Mobile ini ternyata nggak bisa asal, lo, Millens. Polisi yang mengambil gambar ini juga harus polisi yang sudah memenuhi kualifikasi. Petugasnya juga punya surat tugas dan berkualifikasi penyidik dan penyidik pembantu. Jadi ya, masyarakat biasa asal mengambil foto, nggak bisa dipakai untuk ETLE Mobile.

Proses pengambilan foto untuk ETLE Mobile. (NTMC/ Humas Polri)

“Itu handphone yang spek teknisnya secara legal formal sudah bisa melakukan penindakan seperti ETLE statis, tetapi tetap kita mengedepankan edukasi dan langkah preventif,” lanjut Agus.

Jadi begini prosedurnya, usai polisi yang sudah berkualifikasi melakukan ETLE Mobile ini mengambil foto dengan ponselnya, maka data foto ini langsung terkirim ke Back Office di Kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah. Di sana, proses validasi foto yang berisi pelanggaran lalu lintas pun dilakukan.

Saat data-data yang diperlukan sudah lengkap, maka petugas pun langsung mencetak surat konfirmasi yang nantinya bakal dikirim ke alamat pelanggar (pemilik kendaraan bermotor) melalui jasa kurir. Nah, pelanggar tinggal menelepon nomor telepon Call Center yang ada di surat konfirmasi tersebut untuk mengetahui mekanisme penyelesaian tilang.

Kalau memang benar melanggar, maka pelanggar harus segera melakukan pembayaran tilang elektronik. Kalau nggak merasa melanggar, bisa kok mengisi formulir konfirmasi di situs yang juga bisa ditemukan di surat konfirmasi tersebut.

Sebenarnya sih, ya Millens, mau ke pasar, ke sawah, atau bahkan di area perkampungan, bakal jauh lebih aman juga memakai helm dan berkendara sesuai dengan aturan. Toh ini semua demi keamanan bersama dan tentunya agar sampai nggak kena denda tilang. Setuju, kan? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: