BerandaHits
Kamis, 1 Jan 2025 16:50

Pemerintah Revisi Aturan PPN 12 Persen, Apa yang Terjadi?

Presiden Prabowo Subianto saat mengadakan rapat di Kantor Kemenkeu yang menghasilkan revisi aturan PPN 12 persen. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Mendadak pemerintah merevisi aturan PPN 12 persen yang berlaku 1 Januari 2025 ini. Apa alasan tiba-tiba pemerintah memilih untuk berubah pikiran, ya?

Inibaru.id – Meski ada aksi demonstrasi dan berbagai kritik bermunculan dalam beberapa bulan belakangan terkait aturan PPN 12 persen, pemerintah sepertinya bertahan dengan sikap tetap menerapkan aturan tersebut pada 1 Januari 2025. Namun, hanya beberapa jam sebelum tahun berganti dari 2024 jadi 2025, aturan tersebut direvisi.

Setelah mengungkapnya di media sosial Menteri Keuangan Sri Mulyani, situs resmi Presiden RI juga merilis informasi terkait dengan revisi penerapan PPN 12 persen tersebut. Dalam rilisan yang dikeluarkan hari ini, Rabu (1/1/2025) ini, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah.

Di sisi lain, besaran PPN untuk barang dan jasa lainnya bakal tetap sebagaimana pada 2022 lalu, yaitu 11 persen.

“Contohnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, yang dipakai masyarakat papan atas, rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah (yang terkena PPN 12 persen),” terang Presiden Prabowo saat menggelar rapat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (31/12/2024) petang.

Dia juga memastikan bahwa barang kebutuhan pokok masyarakat layaknya beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, angkutan umum, dan jasa pendidikan bakal terus diberi pembebasan PPN alias PPN 0 persen, Millens.

Sebelumnya banyak terjadi aksi penolakan atas rencana PPN 12 persen. (VOI/Antara/Muhammad Ramdan)

Lantas, mengapa tiba-tiba pemerintah seperti melunak setelah sebelumnya bersikukuh bakal menerapkan PPN 12 persen? Tekait hal ini, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menduga Presiden Prabowo nggak pengin tekadnya jadi presiden pro-rakyat justru mengeluarkan kebijakan yang nggak berpihak kepada mereka, khususnya dalam 100 hari awal kerjanya menjadi presiden.

“Prabowo pengin menunjukkan lagi kalau dia adalah presiden pro rakyat dan nggak mengeluarkan kebijakan yang kontradiktif,” ucap Bhima sebagaimana dilansir dari Bbc, Selasa (31/12).

Apalagi, dalam keterangan resmi sang presiden, terungkap pula keputusan untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini adalah bukti bahwa pemerintahannya masih berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat dan memperhatikan kepentingan rakyat.

“Komitmen saya selalu berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ucap sang Presiden di Kantor Kemenkeu.

Sayangnya, meski keputusan untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini cukup bikin lega banyak orang, khususnya dari kalangan menengah dan bawah, sejumlah barang dan jasa sudah kadung naik harganya dalam beberapa minggu belakangan. Lantas, apakah harga barang-barang itu bisa kemudian berangsur turun di kemudian hari?

Kalau soal itu, kita lihat saja nanti seperti apa ya, Millens. Kalau kamu sendiri, apakah cukup lega dengan keputusan pemerintah untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: