BerandaHits
Kamis, 1 Jan 2025 16:50

Pemerintah Revisi Aturan PPN 12 Persen, Apa yang Terjadi?

Presiden Prabowo Subianto saat mengadakan rapat di Kantor Kemenkeu yang menghasilkan revisi aturan PPN 12 persen. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Mendadak pemerintah merevisi aturan PPN 12 persen yang berlaku 1 Januari 2025 ini. Apa alasan tiba-tiba pemerintah memilih untuk berubah pikiran, ya?

Inibaru.id – Meski ada aksi demonstrasi dan berbagai kritik bermunculan dalam beberapa bulan belakangan terkait aturan PPN 12 persen, pemerintah sepertinya bertahan dengan sikap tetap menerapkan aturan tersebut pada 1 Januari 2025. Namun, hanya beberapa jam sebelum tahun berganti dari 2024 jadi 2025, aturan tersebut direvisi.

Setelah mengungkapnya di media sosial Menteri Keuangan Sri Mulyani, situs resmi Presiden RI juga merilis informasi terkait dengan revisi penerapan PPN 12 persen tersebut. Dalam rilisan yang dikeluarkan hari ini, Rabu (1/1/2025) ini, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah.

Di sisi lain, besaran PPN untuk barang dan jasa lainnya bakal tetap sebagaimana pada 2022 lalu, yaitu 11 persen.

“Contohnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, yang dipakai masyarakat papan atas, rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah (yang terkena PPN 12 persen),” terang Presiden Prabowo saat menggelar rapat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (31/12/2024) petang.

Dia juga memastikan bahwa barang kebutuhan pokok masyarakat layaknya beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, angkutan umum, dan jasa pendidikan bakal terus diberi pembebasan PPN alias PPN 0 persen, Millens.

Sebelumnya banyak terjadi aksi penolakan atas rencana PPN 12 persen. (VOI/Antara/Muhammad Ramdan)

Lantas, mengapa tiba-tiba pemerintah seperti melunak setelah sebelumnya bersikukuh bakal menerapkan PPN 12 persen? Tekait hal ini, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menduga Presiden Prabowo nggak pengin tekadnya jadi presiden pro-rakyat justru mengeluarkan kebijakan yang nggak berpihak kepada mereka, khususnya dalam 100 hari awal kerjanya menjadi presiden.

“Prabowo pengin menunjukkan lagi kalau dia adalah presiden pro rakyat dan nggak mengeluarkan kebijakan yang kontradiktif,” ucap Bhima sebagaimana dilansir dari Bbc, Selasa (31/12).

Apalagi, dalam keterangan resmi sang presiden, terungkap pula keputusan untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini adalah bukti bahwa pemerintahannya masih berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat dan memperhatikan kepentingan rakyat.

“Komitmen saya selalu berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ucap sang Presiden di Kantor Kemenkeu.

Sayangnya, meski keputusan untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini cukup bikin lega banyak orang, khususnya dari kalangan menengah dan bawah, sejumlah barang dan jasa sudah kadung naik harganya dalam beberapa minggu belakangan. Lantas, apakah harga barang-barang itu bisa kemudian berangsur turun di kemudian hari?

Kalau soal itu, kita lihat saja nanti seperti apa ya, Millens. Kalau kamu sendiri, apakah cukup lega dengan keputusan pemerintah untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: