BerandaHits
Kamis, 1 Jan 2025 16:50

Pemerintah Revisi Aturan PPN 12 Persen, Apa yang Terjadi?

Presiden Prabowo Subianto saat mengadakan rapat di Kantor Kemenkeu yang menghasilkan revisi aturan PPN 12 persen. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Mendadak pemerintah merevisi aturan PPN 12 persen yang berlaku 1 Januari 2025 ini. Apa alasan tiba-tiba pemerintah memilih untuk berubah pikiran, ya?

Inibaru.id – Meski ada aksi demonstrasi dan berbagai kritik bermunculan dalam beberapa bulan belakangan terkait aturan PPN 12 persen, pemerintah sepertinya bertahan dengan sikap tetap menerapkan aturan tersebut pada 1 Januari 2025. Namun, hanya beberapa jam sebelum tahun berganti dari 2024 jadi 2025, aturan tersebut direvisi.

Setelah mengungkapnya di media sosial Menteri Keuangan Sri Mulyani, situs resmi Presiden RI juga merilis informasi terkait dengan revisi penerapan PPN 12 persen tersebut. Dalam rilisan yang dikeluarkan hari ini, Rabu (1/1/2025) ini, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah.

Di sisi lain, besaran PPN untuk barang dan jasa lainnya bakal tetap sebagaimana pada 2022 lalu, yaitu 11 persen.

“Contohnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, yang dipakai masyarakat papan atas, rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah (yang terkena PPN 12 persen),” terang Presiden Prabowo saat menggelar rapat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (31/12/2024) petang.

Dia juga memastikan bahwa barang kebutuhan pokok masyarakat layaknya beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, angkutan umum, dan jasa pendidikan bakal terus diberi pembebasan PPN alias PPN 0 persen, Millens.

Sebelumnya banyak terjadi aksi penolakan atas rencana PPN 12 persen. (VOI/Antara/Muhammad Ramdan)

Lantas, mengapa tiba-tiba pemerintah seperti melunak setelah sebelumnya bersikukuh bakal menerapkan PPN 12 persen? Tekait hal ini, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menduga Presiden Prabowo nggak pengin tekadnya jadi presiden pro-rakyat justru mengeluarkan kebijakan yang nggak berpihak kepada mereka, khususnya dalam 100 hari awal kerjanya menjadi presiden.

“Prabowo pengin menunjukkan lagi kalau dia adalah presiden pro rakyat dan nggak mengeluarkan kebijakan yang kontradiktif,” ucap Bhima sebagaimana dilansir dari Bbc, Selasa (31/12).

Apalagi, dalam keterangan resmi sang presiden, terungkap pula keputusan untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini adalah bukti bahwa pemerintahannya masih berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat dan memperhatikan kepentingan rakyat.

“Komitmen saya selalu berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ucap sang Presiden di Kantor Kemenkeu.

Sayangnya, meski keputusan untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini cukup bikin lega banyak orang, khususnya dari kalangan menengah dan bawah, sejumlah barang dan jasa sudah kadung naik harganya dalam beberapa minggu belakangan. Lantas, apakah harga barang-barang itu bisa kemudian berangsur turun di kemudian hari?

Kalau soal itu, kita lihat saja nanti seperti apa ya, Millens. Kalau kamu sendiri, apakah cukup lega dengan keputusan pemerintah untuk merevisi aturan PPN 12 persen ini? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jelang Musim Semi, Cek Jadwal Mekarnya Sakura di Korea Berikut

2 Mar 2026

Cerita Perantau yang Mengaku Nggak Harus Melakukan Mudik Lebaran Tahun Ini

2 Mar 2026

Selain Menghafal Qur'an, Santri Ponpes di Kauman Semarang Juga Belajar Jualan di Tiktok

2 Mar 2026

Diskon Tarif Tol 30 Persen dan 6 Ruas Fungsional Gratis pada Mudik Lebaran 2026

2 Mar 2026

Telur Mimi, Takjil Ikonik Kendal dengan Filosofi Dalam

2 Mar 2026

Wangi sih, tapi Amankah? Kupas Tuntas Mitos Semprot Parfum di Leher

2 Mar 2026

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: