BerandaHits
Senin, 3 Des 2017 14:30

Pantai Pesisir Banten Rawan Penyelundupan Narkoba Internasional

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kedua kiri) bersama Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan), Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kanan) dan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta,

Menghindari keketatan Bandara Soekarno-Hatta, para penyelundup narkoba memanfaatkan pesisir luas wilayah Banten. Ditengarai mereka membayar jasa angkut yang mahal kepada nelayan.

Inibaru.id – Pantai pesisir Banten rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba jaringan internasional untuk masuk ke Pulau Jawa karena pengamanan petugas patroli laut tidak begitu ketat.

Seperti dilansir Antaranews (3/12/2017), Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana di Lebak, Sabtu (2/12/2017), mengatakan pantai pesisir Banten yang masuk kategori rawan penyelundupan narkoba internasional mulai Pantai Tangerang, Anyer, Labuan, Ujungkulon, Binuangeun, dan Bayah.

Bahkan, pada 2017 tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menangkap penyelundup narkoba jenis sabu seberat satu ton dari Tiongkok.

Para bandar narkoba jaringan internasional memanfaatkan jalur pantai pesisir Banten karena pengamanan tidak begitu ketat dibandingkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga:
Jabar Alami 102 Bencana selama Siklon Tropis Cempaka dan Dahlia
Air Tergenang di Gunungkidul Itu Bukan Danau

Untuk mencegah penyelundupan narkoba itu, BNN Provinsi Banten melakukan sosialisasi kepada nelayan yang ada di pantai pesisir Banten.

Kegiatan sosialisasi itu untuk meningkatkan kewaspadaan bagi warga asing yang tidak dikenal jika memberikan upah cukup besar untuk mengangkut barang.

Apabila, nelayan mencurigai warga asing maka segera melapor ke petugas terdekat.

"Kami minta nelayan tidak mudah tergiur jika warga asing menyuruh untuk mengangkut barang yang belum diketahuinya," katanya menjelaskan.

Agus mengatakan, peredaran narkoba di Provinsi Banten tahun ke tahun meningkat karena lokasinya yang memiliki pantai pesisir luas itu sangat strategis.

Baca juga:
Ketika Ngurah Rai Ditutup, Bali Kehilangan Devisa Rp 250 Miliar/Hari
Di Kanada, Makanan Berbahan Ganja Diprediksi Akan Ngetren

Saat ini, Provinsi Banten masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba dengan peringkat ke-14 besar tingkat nasional.

Para pengedar narkoba yang menjalani rehabilitasi sebanyak 253 orang berlokasi di Sekolah Polisi Negara Mandalawangi, Pandeglang. Selama dalam rehabilitasi mereka mendapat pembinaan kepribadian, kemandirian, keterampilan, dan lain-lain.

Melalui pembinaan ini, kata Agus, diharapkan ketika mereka kembali ke masyarakat dapat hidup mandiri dan berkarya juga tidak berkubang dengan narkoba. (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: