Inibaru.id – Pantai pesisir Banten rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba jaringan internasional untuk masuk ke Pulau Jawa karena pengamanan petugas patroli laut tidak begitu ketat.
Seperti dilansir Antaranews (3/12/2017), Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana di Lebak, Sabtu (2/12/2017), mengatakan pantai pesisir Banten yang masuk kategori rawan penyelundupan narkoba internasional mulai Pantai Tangerang, Anyer, Labuan, Ujungkulon, Binuangeun, dan Bayah.
Bahkan, pada 2017 tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menangkap penyelundup narkoba jenis sabu seberat satu ton dari Tiongkok.
Para bandar narkoba jaringan internasional memanfaatkan jalur pantai pesisir Banten karena pengamanan tidak begitu ketat dibandingkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga:
Jabar Alami 102 Bencana selama Siklon Tropis Cempaka dan Dahlia
Air Tergenang di Gunungkidul Itu Bukan Danau
Untuk mencegah penyelundupan narkoba itu, BNN Provinsi Banten melakukan sosialisasi kepada nelayan yang ada di pantai pesisir Banten.
Kegiatan sosialisasi itu untuk meningkatkan kewaspadaan bagi warga asing yang tidak dikenal jika memberikan upah cukup besar untuk mengangkut barang.
Apabila, nelayan mencurigai warga asing maka segera melapor ke petugas terdekat.
"Kami minta nelayan tidak mudah tergiur jika warga asing menyuruh untuk mengangkut barang yang belum diketahuinya," katanya menjelaskan.
Agus mengatakan, peredaran narkoba di Provinsi Banten tahun ke tahun meningkat karena lokasinya yang memiliki pantai pesisir luas itu sangat strategis.
Baca juga:
Ketika Ngurah Rai Ditutup, Bali Kehilangan Devisa Rp 250 Miliar/Hari
Di Kanada, Makanan Berbahan Ganja Diprediksi Akan Ngetren
Saat ini, Provinsi Banten masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba dengan peringkat ke-14 besar tingkat nasional.
Para pengedar narkoba yang menjalani rehabilitasi sebanyak 253 orang berlokasi di Sekolah Polisi Negara Mandalawangi, Pandeglang. Selama dalam rehabilitasi mereka mendapat pembinaan kepribadian, kemandirian, keterampilan, dan lain-lain.
Melalui pembinaan ini, kata Agus, diharapkan ketika mereka kembali ke masyarakat dapat hidup mandiri dan berkarya juga tidak berkubang dengan narkoba. (EBC/SA)