BerandaHits
Rabu, 4 Jul 2023 15:30

Ongkos Kampanye Mahal Dituding Jadi Sebab Korupsi

Nggak murah untuk menggelar kampanye pilkada. (via VOIIndonesia)

Sudah menjadi rahasia umum jika menang pilkada bukan perkara murah. Calon kepala daerah harus merogoh kocek dalam-dalam buat kampanye. Banyaknya modal yang harus direlakan ini membuat mereka mengambil jalan pintas agar bisa balik modal.

Inibaru.id – Mahalnya ongkos dalam kontestasi pemilu disebut menjadi biang kerok maraknya tindak korupsi yang dilakukan kepala daerah. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ongkos politik dalam pemilihan umum (pemilu) bisa dipangkas.

"Sebuah pertanyaan besar, kenapa banyak kepala daerah yang korupsi? Itu terjadi karena biaya politik yang mahal. Itu akar masalahnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut Alex, membengkaknya ongkos kampanye dikarenakan calon kepala desa membagi-bagikan duit ke warga. Tujuannya nggak lain dan nggak bukan agar warga memilihnya saat hari pencoblosan. Nah, setelah terpilih, dia akan berupaya untuk balik modal kampanye dengan melakukan korupsi.

Bagi-bagi duit kepada calon pemilih membuat modal kampanye makin bengkak. (Shutterstock/Pratama)

"Akhirnya muncul sosok pemimpin yang tidak memiliki kapasitas dan integritas," ucap Alex. Diperkirakan Alex, biaya politik untuk menjadi wali kota atau bupati di Indonesia berkisar Rp20 sampai Rp30 miliar. Wah, jumlah yang fantastis ya?

Itupun, kata dia, belum terjamin bakal menang. Bahkan, calon kepala daerah masih wajib mencari dana tambahan jika mau bikin kampanye lebih masif untuk menggaet suara lebih banyak. Nggak jarang, mereka meminta bantuan sponsor yang merupakan vendor daerah agar dapat duit.

Apakah ini gratis? Tentunya nggak ya. Pasti ada yang namanya balas budi ketika calon kepala daerah itu terpilih.

"Melalui pendanaan tersebut, calon yang didukung diharapkan dapat menang dan akan mempermudah vendor dalam lelang proyek pembangunan nantinya," tandas Alex.

Hm, jadi jelas ya kenapa banyak kepala daerah yang melakukan korupsi. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT