inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Cerita Mahfud MD soal Kecurangan Pemilu
Senin, 29 Mei 2023 15:52
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Pemilu sekarang sama dengan Orde Baru, masih dijumpai kecurangan. (serambinews)

Pemilu sekarang sama dengan Orde Baru, masih dijumpai kecurangan. (serambinews)

Mahfud MD mengatakan bahwa pemilu saat ini masih sarat akan kecurangan, sama kondisinya dengan Orde Baru.

Inibaru.id - Dalam sebuah pernyataan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pandangannya mengenai kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, dengan sudut pandang cerita yang melibatkan pengalaman pribadinya sebagai mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah mengadili berbagai gugatan terkait kecurangan dalam pemilu.

Mahfud MD menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu menghadapi masalah kecurangan, bahkan seperti pada masa Orde Baru.

"Pemilu di era sekarang ini sama dengan era Orde Baru, sama-sama diwarnai kecurangan. Ya terbuka saja kita," ujar Mahfud dalam Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu bersama Panglima TNI dan Kapolri, Senin (29/5/2023).

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa pada masa Orde Baru, kecurangan pemilu dilakukan secara vertikal, yang berarti kecurangan tersebut dilakukan oleh rezim yang berkuasa dengan melibatkan lembaga-lembaga yang ada, termasuk TNI/Polri yang saat itu tergabung dalam ABRI.

"Di zaman Orde Baru itu kecurangan bersifat vertikal. Yang melakukan pemerintah, lembaga-lembaga pemilihan umum itu adalah Mendagri. Jadi yang melakukan itu ABRI, Birokrasi, Golkar (ABG)," jelas Mahfud.

Bawaslu bekerja secara mandiri. (Tempo)
Bawaslu bekerja secara mandiri. (Tempo)

Setelah reformasi, didirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu. Menurut Mahfud, KPU beroperasi secara terpisah dari pemerintah, sehingga jika terdapat kecurangan atau ketidakadilan, tidak bisa secara langsung menyalahkan pemerintah.

"Sekarang ini, jika KPU melakukan tindakan yang dituduhkan oleh pemerintah, itu berarti pemerintah tidak adil. KPU dipilih oleh DPR dan partai politik karena dalam era Orde Baru, Menteri Dalam Negeri selalu menjadi pengawas dengan Jaksa Agung," ucap Mahfud.

Saat ini, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan fungsi pengawasan secara mandiri. "Itulah tata hukum kita saat ini," tambahnya.

Mahfud menyatakan bahwa kecurangan yang terjadi saat ini lebih bersifat horizontal, artinya kecurangan dilakukan antara partai politik satu dengan yang lain, antar calon legislatif, dan sebagainya.

Dia juga menyoroti bahwa kecurangan saat ini terjadi dalam jumlah yang cukup signifikan, terutama di daerah-daerah. Fenomena seperti pembelian suara juga masih terjadi.

Namun, perlu dicatat bahwa kecurangan tidak langsung membatalkan hasil pemilu. Semua kasus kecurangan akan dibawa ke MK dan akan diputuskan apakah kecurangan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap perolehan suara pelaku atau tidak.

"Cuman supaya diingat kecurangan seperti ini meskipun terbukti tidak selalu membatalkan hasil pemilu. Jadi jangan sembarang menuduh polisi, hakim itu semua sudah berkolusi, orang sudah curang masih dimenangkan," kata dia.

Kalau menurutmu pemilu bisa benar-benar bersih nggak, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved