BerandaHits
Selasa, 7 Des 2020 11:10

Mungkinkah KPK Benar-Benar Terapkan Hukuman Mati bagi Juliari Batubara?

Juliari nggak dihukum mati. (Medcom)

Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyebut hukuman mati akan diterapkan pada kasus korupsi yang terkait dengan bansos Covid-19 yang menyeret Juliari P Batubara. Apakah hukuman ini benar-benar bisa diterapkan?<br>

Inibaru.id - Kasus korupsi kembali mengejutkan masyarakat Indonesia. Kali ini, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang diseret KPK karena diduga terlibat dalam korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mendapat Rp 17 Milliar dari hasil pengadaan paket bansos.

Kasus ini mengingatkan warganet kepada pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu. Dulu, Firli menyebut siapa saja yang terbukti melakukan korupsi dana anggaran untuk penanganan Covid-19 pantas dijatuhi hukuman mati.

“Perlu disadari, korupsi yang dilakukan saat pandemi atau bencana itu hukumannya pidana mati. Mudah-mudahan ini bisa mengingatkan kepada kawan-kawan semua,” kata Firli, Rabu (29/4/2020).

Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK Febri Diansyah menanggapi tagihan warganet atas pernyataan ini. Berbeda dengan pernyataan Firli, Febri justru menyebut keinginan menerapkan hukuman mati ini mudah digaungkan namun sulit diwujudkan.

Pagi. Ada yang pake slogan hukum mati koruptor saat pandemi. Seolah2 seperti serius berantas korupsi,” ujar Febri di akun Twitternya @febridiansyah, Minggu (6/12) pagi.

Febri Diansyah menjabarkan kenapa Juliari P Batubara nggak dihukum mati. (Medcom)<br>

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memang ada ‘kondisi tertentu’ yang membuat terpidana korupsi bisa diancam dengan hukuman mati.

Nah, kondisi yang dimaksud adalah korupsi kerugian negara yang tercantum di Pasal 2. Masalahnya, menurut Febri, kasus suap bansos yang melanda Juliari Batubara jenis korupsinya berbeda sehingga pasal yang dikenakan juga berbeda.

Meski begitu, Febri menyebut pasal-pasal yang dipakai KPK untuk menjerat para tersangka dugaan suap bansos Covid-19 sudah cukup tepat. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup.

“Hal ini sejak lama sudah diingatkan, KPK tidak perlu kebanyakan slogan. Bekerja saja secara konkret. Dukunglah kerja para pegawai KPK, maka lambat laun kredibilitas KPK akan kembali meningkat. Kepercayaan itu tumbuh dari konsistensi. Teruslah bekerja. Buktikan dengan kinerja,” Saran Febri.

Hukuman mati bagi terpidana korupsi, kata Febri, memang sering digaungkan dalam dua kondisi. Pertama, dalam bentuk slogan yang menunjukkan seolah-olah KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi. Padahal, hingga sekarang belum ada koruptor yang dihukum mati. Kedua, karena kemarahan yang muncul kepada para pejabat yang korup.

Kalau menurutmu, apakah sebaiknya tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 memang benar-benar harus dihukum mati atau dijerat sesuai dengan pasal yang ada saja, Millens? (Oke/IB28/IB09)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: