BerandaHits
Selasa, 7 Des 2020 11:10

Mungkinkah KPK Benar-Benar Terapkan Hukuman Mati bagi Juliari Batubara?

Juliari nggak dihukum mati. (Medcom)

Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyebut hukuman mati akan diterapkan pada kasus korupsi yang terkait dengan bansos Covid-19 yang menyeret Juliari P Batubara. Apakah hukuman ini benar-benar bisa diterapkan?<br>

Inibaru.id - Kasus korupsi kembali mengejutkan masyarakat Indonesia. Kali ini, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang diseret KPK karena diduga terlibat dalam korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mendapat Rp 17 Milliar dari hasil pengadaan paket bansos.

Kasus ini mengingatkan warganet kepada pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu. Dulu, Firli menyebut siapa saja yang terbukti melakukan korupsi dana anggaran untuk penanganan Covid-19 pantas dijatuhi hukuman mati.

“Perlu disadari, korupsi yang dilakukan saat pandemi atau bencana itu hukumannya pidana mati. Mudah-mudahan ini bisa mengingatkan kepada kawan-kawan semua,” kata Firli, Rabu (29/4/2020).

Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK Febri Diansyah menanggapi tagihan warganet atas pernyataan ini. Berbeda dengan pernyataan Firli, Febri justru menyebut keinginan menerapkan hukuman mati ini mudah digaungkan namun sulit diwujudkan.

Pagi. Ada yang pake slogan hukum mati koruptor saat pandemi. Seolah2 seperti serius berantas korupsi,” ujar Febri di akun Twitternya @febridiansyah, Minggu (6/12) pagi.

Febri Diansyah menjabarkan kenapa Juliari P Batubara nggak dihukum mati. (Medcom)<br>

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memang ada ‘kondisi tertentu’ yang membuat terpidana korupsi bisa diancam dengan hukuman mati.

Nah, kondisi yang dimaksud adalah korupsi kerugian negara yang tercantum di Pasal 2. Masalahnya, menurut Febri, kasus suap bansos yang melanda Juliari Batubara jenis korupsinya berbeda sehingga pasal yang dikenakan juga berbeda.

Meski begitu, Febri menyebut pasal-pasal yang dipakai KPK untuk menjerat para tersangka dugaan suap bansos Covid-19 sudah cukup tepat. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup.

“Hal ini sejak lama sudah diingatkan, KPK tidak perlu kebanyakan slogan. Bekerja saja secara konkret. Dukunglah kerja para pegawai KPK, maka lambat laun kredibilitas KPK akan kembali meningkat. Kepercayaan itu tumbuh dari konsistensi. Teruslah bekerja. Buktikan dengan kinerja,” Saran Febri.

Hukuman mati bagi terpidana korupsi, kata Febri, memang sering digaungkan dalam dua kondisi. Pertama, dalam bentuk slogan yang menunjukkan seolah-olah KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi. Padahal, hingga sekarang belum ada koruptor yang dihukum mati. Kedua, karena kemarahan yang muncul kepada para pejabat yang korup.

Kalau menurutmu, apakah sebaiknya tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 memang benar-benar harus dihukum mati atau dijerat sesuai dengan pasal yang ada saja, Millens? (Oke/IB28/IB09)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: