BerandaHits
Kamis, 8 Apr 2020 15:05

Mulai 12 April, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Penumpang kereta api wajib pakai masker. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sejalan dengan instruksi dari pemerintah, PT KAI mewajibkan seluruh penumpang untuk memakai masker. Kebijakan ini mulai diberlakukan 12 April 2020.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan seluruh penumpang mengenakan masker mulai 12 April. Kebijakan ini berlaku bagi penumpang yang ada di stasiun maupun yang naik kereta api. Hal tersebut disampaikan Manajer Humas PT KAI DAOP 4 Semarang Krisbiyanto.

“Bagi penumpang yang tidak memakai masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api,” kata Krisbiyanto, Selasa (7/4).

Penumpang yang nggak pakai masker, nggak diperkenankan naik kereta api. Bagi yang sudah membeli tiket, tiketnya akan dikembalikan secara penuh.

Kebijakan ini dibuat menyusul adanya kebijakan pemerintah dan WHO terkait penggunaan masker di luar rumah. Semua orang yang beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.

Kalau nggak pakai masker, nggak boleh naik kereta. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Selain mewajibkan semua penumpang bermasker, Kris juga mengimbau penumpang untuk selalu menjaga jarak baik saat di stasiun maupun di kereta. Penumpang juga disarankan untuk sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Bila dirasa susah, penumpang bisa membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Terkait dengan perjalanan kereta api, Kris menyarankan penumpang agar menunda perjalanan yang kurang penting. Ini salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.

“Kami berharap penumpang mematuhi aturan ini agar dapat mencegah penularan Covid-19 di kereta api,” tegas Kris.

Hingga saat ini, ada empat perjalanan kereta api dari DAOP 4 Semarang yang dihentikan sementara. Empat kereta tersebut yakni Argo Muria, Ciremai, Menoreh, dan Tawang Jawa. Pemberhentian sementara dilakukan sejak 1 hingga 30 April 2020.

Millens, tunda dulu ya rencanamu untuk berlibur. Lebih baik di rumah dulu sampai kondisi membaik. (IB03/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: