BerandaHits
Selasa, 22 Apr 2024 16:16

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo - Gibran Pasti akan Dilantik!

MK tolak gugatan sengketa Pilpres 2024. (Kompas/Vitorio Mantalean)

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies Muhaimin dan paslon 03 Ganjar - Mahfud. Prabowo - Gibran pun secara resmi tetap dipastikan jadi pemenang Pemilu 2024 dan akan dilantik akhir tahun nanti sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia.

Inibaru.id – Setelah berminggu-minggu menggelar persidangan yang cukup menarik perhatian banyak orang, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan keputusan terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024). MK tolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar serta paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Berkat keputusan ini, paslon 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pun tetap dipastikan menjadi pemenang Pilpres 2024 sebagaimana hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar satu bulan yang lalu. Mereka pun akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada akhir tahun ini, Millens.

Dalam sidang yang diadakan pada hari ini, Senin (22/4/2024), Ketua MK Suhartoyo awalnya membacakan putusan yang isinya adalah menolak permohonan dari paslon 01 Anies – Muhaimin (AMIN).

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” baca Suhartoyo terkait putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tersebut pada Senin (22/4) siang.

Nah, pada Senin sore ini, giliran MK membacakan putusan tentang permohonan dari paslon 03 Ganjar – Mahfud. Layaknya putusan untuk paslon 01, MK juga menolak permohonan tersebut sebagaimana terungkap dalam putusan bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Keputusan MK membuat paslon 02 Prabowo - Gibran dipastikan jadi pemenang Pemilu 2024. (MPI)

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

FYI, baik itu paslon 01 ataupun paslon 03 nggak terima dengan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU pada 20 Maret 2024, lalu. Menurut kedua paslon tersebut, banyak hal janggal yang pada akhirnya membuat paslon 02 Prabowo – Gibran meraup suara jauh lebih besar dari keduanya.

Nggak hanya pengajuan permohonan oleh kedua paslon tersebut, persidangan MK terkait dengan sengketa Pilpres 2024 ini juga cukup menarik perhatian karena MK sampai mendapatkan puluhan amicus curiae dari banyak pihak, termasuk dari mantan presiden sekaligus Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Dari total 48 amicus curiae yang diterima MK, hanya 14 yang dijadikan pertimbangan MK dan masuk dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diikuti delapan hakim MK. Setelah mempertimbangkan berbagai hal yang diungkap kubu paslon 01, 02, dan 03, serta pernyataan dari berbagai pihak lain, MK pun memberikan keputusannya hari ini.

Sudah bisa dipastikan ya, Millens, sengketa Pilpres 2024 sudah selesai. Kalau menurutmu, apakah keputusan MK ini memang sudah sesuai dengan yang diprediksi atau malah cukup mengejutkan, nih? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: