BerandaHits
Selasa, 22 Apr 2024 16:16

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo - Gibran Pasti akan Dilantik!

MK tolak gugatan sengketa Pilpres 2024. (Kompas/Vitorio Mantalean)

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies Muhaimin dan paslon 03 Ganjar - Mahfud. Prabowo - Gibran pun secara resmi tetap dipastikan jadi pemenang Pemilu 2024 dan akan dilantik akhir tahun nanti sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia.

Inibaru.id – Setelah berminggu-minggu menggelar persidangan yang cukup menarik perhatian banyak orang, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan keputusan terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024). MK tolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar serta paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Berkat keputusan ini, paslon 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pun tetap dipastikan menjadi pemenang Pilpres 2024 sebagaimana hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar satu bulan yang lalu. Mereka pun akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada akhir tahun ini, Millens.

Dalam sidang yang diadakan pada hari ini, Senin (22/4/2024), Ketua MK Suhartoyo awalnya membacakan putusan yang isinya adalah menolak permohonan dari paslon 01 Anies – Muhaimin (AMIN).

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” baca Suhartoyo terkait putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tersebut pada Senin (22/4) siang.

Nah, pada Senin sore ini, giliran MK membacakan putusan tentang permohonan dari paslon 03 Ganjar – Mahfud. Layaknya putusan untuk paslon 01, MK juga menolak permohonan tersebut sebagaimana terungkap dalam putusan bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Keputusan MK membuat paslon 02 Prabowo - Gibran dipastikan jadi pemenang Pemilu 2024. (MPI)

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

FYI, baik itu paslon 01 ataupun paslon 03 nggak terima dengan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU pada 20 Maret 2024, lalu. Menurut kedua paslon tersebut, banyak hal janggal yang pada akhirnya membuat paslon 02 Prabowo – Gibran meraup suara jauh lebih besar dari keduanya.

Nggak hanya pengajuan permohonan oleh kedua paslon tersebut, persidangan MK terkait dengan sengketa Pilpres 2024 ini juga cukup menarik perhatian karena MK sampai mendapatkan puluhan amicus curiae dari banyak pihak, termasuk dari mantan presiden sekaligus Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Dari total 48 amicus curiae yang diterima MK, hanya 14 yang dijadikan pertimbangan MK dan masuk dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diikuti delapan hakim MK. Setelah mempertimbangkan berbagai hal yang diungkap kubu paslon 01, 02, dan 03, serta pernyataan dari berbagai pihak lain, MK pun memberikan keputusannya hari ini.

Sudah bisa dipastikan ya, Millens, sengketa Pilpres 2024 sudah selesai. Kalau menurutmu, apakah keputusan MK ini memang sudah sesuai dengan yang diprediksi atau malah cukup mengejutkan, nih? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: