BerandaHits
Minggu, 22 Nov 2025 19:27

Mengurai Polemik Klaim ‘Air Pegunungan’ pada AMDK

Berkembang isu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bukan berasal dari air pegunungan. (via Agroindonesia)

Apakah air yang diambil dengan metode bor yang digunakan industri bisa disamakan kualitasnya dengan air pegunungan?

Inibaru.id - Akhir-akhir ini, jagat maya diramaikan oleh polemik sengit. Label “Air Pegunungan” pada kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dipertanyakan, seolah-olah itu hanya jargon pemasaran belaka. Keributan muncul karena sebagian publik menyamakan metode pengambilan air melalui pengeboran (sumur bor) yang digunakan industri dengan sumur dangkal di rumah tangga.

Persepsi keliru ini menimbulkan kekhawatiran, benarkah AMDK hanya menyedot air tanah biasa, dan bukan air murni dari gunung? Untuk menjawabnya, kita harus membedah dua hal penting yaitu definisi ilmiah sumber air dan metode pengambilan air baku.

Secara ilmiah, istilah “Air Pegunungan” sesungguhnya merujuk pada air tanah (groundwater) yang berasal dari sistem geologi kawasan gunung atau sistem vulkanik.

Para ahli hidrogeologi meluruskan, air ini bukan sekadar air permukaan seperti sungai atau mata air dangkal. Ia adalah air yang tersimpan di lapisan geologi dalam (akuifer dalam), yang secara alami terlindungi oleh lapisan batuan. Interaksi air dengan batuan vulkanik inilah yang memperkaya kandungan mineral alami, sebuah karakter yang menjadi penanda hidrogelogis dari air pegunungan yang terverifikasi.

Sebaliknya, air tanah dangkal yang biasa digunakan rumah tangga sangat rentan terhadap pencemaran. Lokasi sumur dangkal yang berdekatan dengan septik tank, limbah rumah tangga, atau paparan pestisida dapat menyebabkan air terkontaminasi bakteri dan zat kimia berbahaya. Air yang terkontaminasi bahkan berisiko bagi kesehatan, terutama bagi bayi dan ibu hamil.

Air pegunungan adalah air akuifer dalam yang terlindungi, bukan air permukaan yang mudah terkontaminasi. (Pixabay)

Lantas, bagaimana dengan “sumur bor” yang digunakan industri?

Anggota Komisi VI DPR RI dan Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menjelaskan bahwa pengeboran adalah murni metode pengambilan air, bukan definisinya sebagai sumber. Pengeboran yang dilakukan oleh industri AMDK berbeda dengan sumur rumahan. Mereka mengambil air dari akuifer dalam (deep aquifer) melalui pengeboran pipa vertikal khusus.

Peneliti Hidrologi dari BRIN menegaskan, pemasangan pipa vertikal ini justru merupakan upaya untuk menjaga kualitas dan higienitas air. Dengan mengambil air dari lapisan dalam, industri memastikan air terhindar dari kontak langsung dengan tanah dangkal dan potensi cemaran permukaan. Artinya, pengeboran adalah cara termutakhir untuk mendapatkan air pegunungan yang sudah murni dan terlindungi, dan bukan upaya untuk menutupi sumber air.

Lebih lanjut, air yang diambil dari akuifer dalam dan air tanah dangkal terbukti secara ilmiah nggak berhubungan.

Jaminan BPOM dan SNI Bukan Sekadar Tulisan

Di sisi lain, publik diminta tenang sebab klaim "air pegununga" nggak bisa dicantumkan seenaknya. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa label tersebut harus didukung oleh proses verifikasi ketat, termasuk uji kualitas, verifikasi sumber air, dan sertifikasi dari pihak ketiga.

Verifikasi sumber ini melibatkan studi ilmiah mendalam seperti uji hidroisotop. Seluruh produk yang mencantumkan label tersebut dan telah memiliki izin edar, dipastikan telah terverifikasi dan memenuhi standar. Selain verifikasi sumber, produk AMDK juga wajib memenuhi standar mutu SNI 3553, yang menjamin kelayakan konsumsi secara mikrobiologis dan kimiawi, termasuk parameter pH, Total Dissolved Solids (TDS), dan ketiadaan Coliform.

Intinya, air yang datang dari pegunungan memang air tanah, namun yang terlindungi di lapisan dalam (akuifer). Sumur bor hanya berfungsi sebagai saluran distribusi yang higienis untuk membawa air murni tersebut ke permukaan. Selama AMDK memiliki izin edar BPOM dan label SNI, konsumen cerdas dapat yakin bahwa klaim “Air Pegunungan” adalah fakta ilmiah yang terverifikasi.

Jadi, kamu sudah bisa minum dengan tenang kan, Gez? AMDK-mu terjamin kok selama sudah ada izin BPOM. (Siti Zumrokhatun/E05)



Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: