BerandaHits
Jumat, 25 Jul 2024 17:30

Memutus Mata Rantai Pengguna, Purbalingga Didorong Bangun Pusat Rehabilitasi

Selain membasmi para produsen dan pengedar, para pemakai juga harus direhabilitasi. (via Alodokter)

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Agus Rohmat, pusat rehabilitasi menjadi salah satu upaya membasmi narkoba di hilir (pengguna).

Inibaru.id - Kabupaten Purbalingga didorong untuk mendirikan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Agus Rohmat dalam acara Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Purbalingga, pada Rabu (24/7/2024).

"Pemberantasan narkoba harus dari hulu sampai hilir. Jika hanya memberantas produsen, bandar, pengedar, dan kurir saja, tetapi pemakainya dibiarkan, mereka akan membeli di tempat lain. Oleh karena itu, kami dorong semua aspek diberantas, tetapi pemakainya juga harus direhabilitasi. Ini yang harus kita ketahui dan kita laksanakan," tegasnya.

Agus menekankan pentingnya keseimbangan antara pemutusan mata rantai pemasok narkoba (supply reduction) dan mata rantai pengguna (demand reduction) untuk mengatasi akar permasalahan narkoba. Menurutnya, menangkap dan memproses pelaku tanpa mengatasi akar masalah nggak akan menyelesaikan permasalahan.

Dia juga mengajak semua pihak untuk mempererat sinergi dalam pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba. Agus juga menyoroti pentingnya kebijakan politik dan anggaran yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam rehabilitasi.

Dia berharap poliklinik di Kantor BNN Kabupaten Purbalingga dapat dikembangkan menjadi pusat rehabilitasi bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, rumah sakit dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi dengan anggaran dari Jamkesda.

"Kami harapkan RSUD menyiapkan pelayanan rawat inap bagi pecandu narkoba, dengan biaya menggunakan Jamkesda sehingga masyarakat Purbalingga bisa mendapatkan perawatan rawat inap dan rawat jalan secara gratis. Jika saat ini belum ada, ke depan ini yang penting kita lakukan," tambahnya.

Upaya Pemberantasan Narkotika

Ilustrasi: Di Kabupaten Purbalingga tercatat 23 kasus pada tahun 2023. (Shutterstock)

Dia melaporkan, angka prevalensi narkotika di Jawa Tengah adalah 1,30 persen atau 195.081 jiwa. Tiga kabupaten/kota dengan kasus tertinggi di Jawa Tengah tahun 2023, antara lain Kota Semarang (189 kasus), Kota Surakarta (130 kasus), dan Kabupaten Banyumas (94 kasus). Kabupaten Purbalingga berada di peringkat 32 dengan 23 kasus.

"Sedangkan klasifikasi kerawanan, dari 240 desa/kelurahan di Purbalingga, tidak ada yang berstatus Bahaya, sedangkan Waspada ada 55 (desa), Siaga 13 (desa), dan 172 (desa) berstatus Aman," katanya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan berbagai upaya pemberantasan narkoba telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama para pemangku kepentingan.

"Langkah-langkah yang kita lakukan antara lain membuat MoU antara pemerintah daerah dengan BNN Kabupaten Purbalingga tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dari MoU ini, kami tindak lanjuti dengan SK Bupati tentang pembentukan tim terpadu pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas di Kabupaten Purbalingga terkait narkoba. Oleh karena itu, pihaknya telah membuat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Purbalingga.

"Melalui Dinas Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, kami rutin melaksanakan sosialisasi P4GN bersama-sama dengan BNN Kabupaten Purbalingga. Kami roadshow dari kecamatan ke kecamatan, dari desa ke desa, mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh wanita agar mereka lebih peduli dengan upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di Purbalingga," tambahnya.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sharlin Tjahaja Frimer Arie menyampaikan hasil kolaborasi dan kerja sama dengan Pemkab Purbalingga.

"Nilai indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) kita pada tahun 2023 mencapai 3,14 dari skala 4 dengan kategori tanggap. Angka ini menunjukkan bahwa peran serta seluruh stakeholder dan kemandirian masyarakat Purbalingga dalam upaya P4GN sangat positif dan wajib kita pertahankan serta tingkatkan ke depannya," ungkapnya.

Sharlin menambahkan, tim rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga juga telah memberikan layanan rehabilitasi baik di Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga maupun secara on the spot di lokasi klien. Petugas rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga juga menjangkau klien-klien rehabilitasi di daerah perbatasan yang nggak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

"Untuk meningkatkan jangkauan layanan rehabilitasi, telah dibentuk unit intervensi berbasis masyarakat yang dikelola oleh agen pemulihan di Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya ini membawa hasil positif, terbukti dengan Desa Dagan yang mendapatkan piagam penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional RI atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia Bersinar pada peringatan HANI 2024," pungkasnya.

Hm, sepertinya memang penting ya ketersediaan pusat rehabilitasi narkoba di setiap kabupaten, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: