BerandaHits
Jumat, 25 Jul 2024 17:30

Memutus Mata Rantai Pengguna, Purbalingga Didorong Bangun Pusat Rehabilitasi

Selain membasmi para produsen dan pengedar, para pemakai juga harus direhabilitasi. (via Alodokter)

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Agus Rohmat, pusat rehabilitasi menjadi salah satu upaya membasmi narkoba di hilir (pengguna).

Inibaru.id - Kabupaten Purbalingga didorong untuk mendirikan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Agus Rohmat dalam acara Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Purbalingga, pada Rabu (24/7/2024).

"Pemberantasan narkoba harus dari hulu sampai hilir. Jika hanya memberantas produsen, bandar, pengedar, dan kurir saja, tetapi pemakainya dibiarkan, mereka akan membeli di tempat lain. Oleh karena itu, kami dorong semua aspek diberantas, tetapi pemakainya juga harus direhabilitasi. Ini yang harus kita ketahui dan kita laksanakan," tegasnya.

Agus menekankan pentingnya keseimbangan antara pemutusan mata rantai pemasok narkoba (supply reduction) dan mata rantai pengguna (demand reduction) untuk mengatasi akar permasalahan narkoba. Menurutnya, menangkap dan memproses pelaku tanpa mengatasi akar masalah nggak akan menyelesaikan permasalahan.

Dia juga mengajak semua pihak untuk mempererat sinergi dalam pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba. Agus juga menyoroti pentingnya kebijakan politik dan anggaran yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam rehabilitasi.

Dia berharap poliklinik di Kantor BNN Kabupaten Purbalingga dapat dikembangkan menjadi pusat rehabilitasi bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, rumah sakit dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi dengan anggaran dari Jamkesda.

"Kami harapkan RSUD menyiapkan pelayanan rawat inap bagi pecandu narkoba, dengan biaya menggunakan Jamkesda sehingga masyarakat Purbalingga bisa mendapatkan perawatan rawat inap dan rawat jalan secara gratis. Jika saat ini belum ada, ke depan ini yang penting kita lakukan," tambahnya.

Upaya Pemberantasan Narkotika

Ilustrasi: Di Kabupaten Purbalingga tercatat 23 kasus pada tahun 2023. (Shutterstock)

Dia melaporkan, angka prevalensi narkotika di Jawa Tengah adalah 1,30 persen atau 195.081 jiwa. Tiga kabupaten/kota dengan kasus tertinggi di Jawa Tengah tahun 2023, antara lain Kota Semarang (189 kasus), Kota Surakarta (130 kasus), dan Kabupaten Banyumas (94 kasus). Kabupaten Purbalingga berada di peringkat 32 dengan 23 kasus.

"Sedangkan klasifikasi kerawanan, dari 240 desa/kelurahan di Purbalingga, tidak ada yang berstatus Bahaya, sedangkan Waspada ada 55 (desa), Siaga 13 (desa), dan 172 (desa) berstatus Aman," katanya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan berbagai upaya pemberantasan narkoba telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama para pemangku kepentingan.

"Langkah-langkah yang kita lakukan antara lain membuat MoU antara pemerintah daerah dengan BNN Kabupaten Purbalingga tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dari MoU ini, kami tindak lanjuti dengan SK Bupati tentang pembentukan tim terpadu pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas di Kabupaten Purbalingga terkait narkoba. Oleh karena itu, pihaknya telah membuat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Purbalingga.

"Melalui Dinas Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, kami rutin melaksanakan sosialisasi P4GN bersama-sama dengan BNN Kabupaten Purbalingga. Kami roadshow dari kecamatan ke kecamatan, dari desa ke desa, mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh wanita agar mereka lebih peduli dengan upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di Purbalingga," tambahnya.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sharlin Tjahaja Frimer Arie menyampaikan hasil kolaborasi dan kerja sama dengan Pemkab Purbalingga.

"Nilai indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) kita pada tahun 2023 mencapai 3,14 dari skala 4 dengan kategori tanggap. Angka ini menunjukkan bahwa peran serta seluruh stakeholder dan kemandirian masyarakat Purbalingga dalam upaya P4GN sangat positif dan wajib kita pertahankan serta tingkatkan ke depannya," ungkapnya.

Sharlin menambahkan, tim rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga juga telah memberikan layanan rehabilitasi baik di Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga maupun secara on the spot di lokasi klien. Petugas rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga juga menjangkau klien-klien rehabilitasi di daerah perbatasan yang nggak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

"Untuk meningkatkan jangkauan layanan rehabilitasi, telah dibentuk unit intervensi berbasis masyarakat yang dikelola oleh agen pemulihan di Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya ini membawa hasil positif, terbukti dengan Desa Dagan yang mendapatkan piagam penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional RI atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia Bersinar pada peringatan HANI 2024," pungkasnya.

Hm, sepertinya memang penting ya ketersediaan pusat rehabilitasi narkoba di setiap kabupaten, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: