BerandaHits
Sabtu, 3 Nov 2017 16:25

Meme Setya Novanto Bukan Ranah Hukum tapi Etika

Nukman Luthfie saat berbicara dalam salah satu sesi di gelaran PANDI Meeting 6. (PANDI)

Setnov meradang, satu penyebar meme dirinya masuk penjara. Ini masalah hukum atau etika?

Inibaru.id – Foto-foto Ketua DPR Setya Novanto yang sedang terbaring di kasur rumah sakit sempat beredar di internet. Foto itu menarik perhatian netizen. Tak sedikit yang membuat meme tertentu untuk ajang lucu-lucuan. Ternyata, keisengan itu berbuntut panjang.

Dilansir dari Liputan6, Kamis (2/11/2017), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap salah satu penyebar meme yang dianggap menghina pria yang akrab disapa Setnov tersebut.

Penangkapan itu mendapat tanggapan pengamat media sosial, Nukman Luthfie. Ia mengatakan,  sejatinya meme merupakan suatu bentuk sindiran atau ejekan, bukan penghinaan. Terlebih, kasus ini bermula dari pihak Setnov yang secara sengaja membagikan foto tersebut kepada publik.

Baca juga:
Mengintip Celah dalam Transaksi Daring
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal

"Mulanya pihak Setya Novanto sengaja melempar foto ke media sosial sebagai pengumuman kepada masyarakat kalau yang bersangkutan sakit," kata Nukman.

Karena disebar ke media sosial, publik pun merespons foto tersebut dengan ramai, bahkan sampai ada topik “Hari Kesaktian Setya Novanto” dalam topik terpanas Indonesia di Twitter.

"Meme itu merupakan respons satire atas rasa kecewa atau kekesalan pengguna internet, orang yang tadinya sehat kok jadi sakit (setelah dipanggil KPK)," ujar lulusan Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada itu.

Dia pun menanggapi langkah hukum yang diambil pihak Setnov kepada penyebar meme Setnov tersebut.

"Harusnya kalau melempar foto ke publik harus siap dengan reaksi apa pun, siapa pun berhak (menanggapi), jangan malah ngambek kemudian memakai pendekatan hukum," tuturnya.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Menurut Nukman, meme tersebut lebih tepat dianggap melanggar etika dan tidak melanggar hukum. Jika seseorang tersinggung dengan sesuatu, lanjutnya, itu menyangkut ke masalah etika semata.

"Saya sudah lihat (meme Setnov), itu menyinggung. Kalau tersinggung, itu masalah etika, orang sakit kok dibuat meme. Tapi kalau membawanya ke ranah hukum itu tidak sepantasnya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, hal itu berbeda dengan fitnah yang dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.

“Kalau difitnah, itu baru pencemaran baik," tandasnya. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: