BerandaHits
Sabtu, 3 Nov 2017 16:25

Meme Setya Novanto Bukan Ranah Hukum tapi Etika

Nukman Luthfie saat berbicara dalam salah satu sesi di gelaran PANDI Meeting 6. (PANDI)

Setnov meradang, satu penyebar meme dirinya masuk penjara. Ini masalah hukum atau etika?

Inibaru.id – Foto-foto Ketua DPR Setya Novanto yang sedang terbaring di kasur rumah sakit sempat beredar di internet. Foto itu menarik perhatian netizen. Tak sedikit yang membuat meme tertentu untuk ajang lucu-lucuan. Ternyata, keisengan itu berbuntut panjang.

Dilansir dari Liputan6, Kamis (2/11/2017), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap salah satu penyebar meme yang dianggap menghina pria yang akrab disapa Setnov tersebut.

Penangkapan itu mendapat tanggapan pengamat media sosial, Nukman Luthfie. Ia mengatakan,  sejatinya meme merupakan suatu bentuk sindiran atau ejekan, bukan penghinaan. Terlebih, kasus ini bermula dari pihak Setnov yang secara sengaja membagikan foto tersebut kepada publik.

Baca juga:
Mengintip Celah dalam Transaksi Daring
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal

"Mulanya pihak Setya Novanto sengaja melempar foto ke media sosial sebagai pengumuman kepada masyarakat kalau yang bersangkutan sakit," kata Nukman.

Karena disebar ke media sosial, publik pun merespons foto tersebut dengan ramai, bahkan sampai ada topik “Hari Kesaktian Setya Novanto” dalam topik terpanas Indonesia di Twitter.

"Meme itu merupakan respons satire atas rasa kecewa atau kekesalan pengguna internet, orang yang tadinya sehat kok jadi sakit (setelah dipanggil KPK)," ujar lulusan Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada itu.

Dia pun menanggapi langkah hukum yang diambil pihak Setnov kepada penyebar meme Setnov tersebut.

"Harusnya kalau melempar foto ke publik harus siap dengan reaksi apa pun, siapa pun berhak (menanggapi), jangan malah ngambek kemudian memakai pendekatan hukum," tuturnya.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Menurut Nukman, meme tersebut lebih tepat dianggap melanggar etika dan tidak melanggar hukum. Jika seseorang tersinggung dengan sesuatu, lanjutnya, itu menyangkut ke masalah etika semata.

"Saya sudah lihat (meme Setnov), itu menyinggung. Kalau tersinggung, itu masalah etika, orang sakit kok dibuat meme. Tapi kalau membawanya ke ranah hukum itu tidak sepantasnya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, hal itu berbeda dengan fitnah yang dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.

“Kalau difitnah, itu baru pencemaran baik," tandasnya. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: