BerandaHits
Sabtu, 3 Nov 2017 16:25

Meme Setya Novanto Bukan Ranah Hukum tapi Etika

Nukman Luthfie saat berbicara dalam salah satu sesi di gelaran PANDI Meeting 6. (PANDI)

Setnov meradang, satu penyebar meme dirinya masuk penjara. Ini masalah hukum atau etika?

Inibaru.id – Foto-foto Ketua DPR Setya Novanto yang sedang terbaring di kasur rumah sakit sempat beredar di internet. Foto itu menarik perhatian netizen. Tak sedikit yang membuat meme tertentu untuk ajang lucu-lucuan. Ternyata, keisengan itu berbuntut panjang.

Dilansir dari Liputan6, Kamis (2/11/2017), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap salah satu penyebar meme yang dianggap menghina pria yang akrab disapa Setnov tersebut.

Penangkapan itu mendapat tanggapan pengamat media sosial, Nukman Luthfie. Ia mengatakan,  sejatinya meme merupakan suatu bentuk sindiran atau ejekan, bukan penghinaan. Terlebih, kasus ini bermula dari pihak Setnov yang secara sengaja membagikan foto tersebut kepada publik.

Baca juga:
Mengintip Celah dalam Transaksi Daring
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal

"Mulanya pihak Setya Novanto sengaja melempar foto ke media sosial sebagai pengumuman kepada masyarakat kalau yang bersangkutan sakit," kata Nukman.

Karena disebar ke media sosial, publik pun merespons foto tersebut dengan ramai, bahkan sampai ada topik “Hari Kesaktian Setya Novanto” dalam topik terpanas Indonesia di Twitter.

"Meme itu merupakan respons satire atas rasa kecewa atau kekesalan pengguna internet, orang yang tadinya sehat kok jadi sakit (setelah dipanggil KPK)," ujar lulusan Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada itu.

Dia pun menanggapi langkah hukum yang diambil pihak Setnov kepada penyebar meme Setnov tersebut.

"Harusnya kalau melempar foto ke publik harus siap dengan reaksi apa pun, siapa pun berhak (menanggapi), jangan malah ngambek kemudian memakai pendekatan hukum," tuturnya.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Menurut Nukman, meme tersebut lebih tepat dianggap melanggar etika dan tidak melanggar hukum. Jika seseorang tersinggung dengan sesuatu, lanjutnya, itu menyangkut ke masalah etika semata.

"Saya sudah lihat (meme Setnov), itu menyinggung. Kalau tersinggung, itu masalah etika, orang sakit kok dibuat meme. Tapi kalau membawanya ke ranah hukum itu tidak sepantasnya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, hal itu berbeda dengan fitnah yang dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.

“Kalau difitnah, itu baru pencemaran baik," tandasnya. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: