BerandaHits
Sabtu, 3 Nov 2017 16:25

Meme Setya Novanto Bukan Ranah Hukum tapi Etika

Nukman Luthfie saat berbicara dalam salah satu sesi di gelaran PANDI Meeting 6. (PANDI)

Setnov meradang, satu penyebar meme dirinya masuk penjara. Ini masalah hukum atau etika?

Inibaru.id – Foto-foto Ketua DPR Setya Novanto yang sedang terbaring di kasur rumah sakit sempat beredar di internet. Foto itu menarik perhatian netizen. Tak sedikit yang membuat meme tertentu untuk ajang lucu-lucuan. Ternyata, keisengan itu berbuntut panjang.

Dilansir dari Liputan6, Kamis (2/11/2017), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap salah satu penyebar meme yang dianggap menghina pria yang akrab disapa Setnov tersebut.

Penangkapan itu mendapat tanggapan pengamat media sosial, Nukman Luthfie. Ia mengatakan,  sejatinya meme merupakan suatu bentuk sindiran atau ejekan, bukan penghinaan. Terlebih, kasus ini bermula dari pihak Setnov yang secara sengaja membagikan foto tersebut kepada publik.

Baca juga:
Mengintip Celah dalam Transaksi Daring
Tiang Listrik yang Mendadak Terkenal

"Mulanya pihak Setya Novanto sengaja melempar foto ke media sosial sebagai pengumuman kepada masyarakat kalau yang bersangkutan sakit," kata Nukman.

Karena disebar ke media sosial, publik pun merespons foto tersebut dengan ramai, bahkan sampai ada topik “Hari Kesaktian Setya Novanto” dalam topik terpanas Indonesia di Twitter.

"Meme itu merupakan respons satire atas rasa kecewa atau kekesalan pengguna internet, orang yang tadinya sehat kok jadi sakit (setelah dipanggil KPK)," ujar lulusan Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada itu.

Dia pun menanggapi langkah hukum yang diambil pihak Setnov kepada penyebar meme Setnov tersebut.

"Harusnya kalau melempar foto ke publik harus siap dengan reaksi apa pun, siapa pun berhak (menanggapi), jangan malah ngambek kemudian memakai pendekatan hukum," tuturnya.

Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?

Menurut Nukman, meme tersebut lebih tepat dianggap melanggar etika dan tidak melanggar hukum. Jika seseorang tersinggung dengan sesuatu, lanjutnya, itu menyangkut ke masalah etika semata.

"Saya sudah lihat (meme Setnov), itu menyinggung. Kalau tersinggung, itu masalah etika, orang sakit kok dibuat meme. Tapi kalau membawanya ke ranah hukum itu tidak sepantasnya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, hal itu berbeda dengan fitnah yang dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik.

“Kalau difitnah, itu baru pencemaran baik," tandasnya. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: