BerandaHits
Sabtu, 15 Sep 2023 15:07

Masyarakat Boleh Urun Rembuk Pelaksanaan UU Kesehatan

Pemerintah sedang menyusun aturan turunan UU Kesehatan. (Wikimediacommon)

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menegaskan bahwa proses penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Partisipasi masyarakat pun ditunggu.

Inibaru.id - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang Kesehatan pada 11 Juli 2023, pemerintah sekarang tengah mempersiapkan peraturan turunan untuk mengimplementasikan UU tersebut.

Mohammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, menegaskan bahwa proses penyusunan aturan ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebanyak mungkin.

Untuk menghimpun masukan, aspirasi, dan memfasilitasi diskusi dengan berbagai lapisan masyarakat, Kementerian Kesehatan telah menyediakan sebuah portal khusus yang dapat diakses melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Portal tersebut sudah tersedia bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan usulan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan melaksanakan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif,” kata Jubir Syahril di Jakarta, Rabu (13/9).

Masyarakat dipersilakan untuk memberi usul mengenai isi UU Kesehatan. (Media Indonesia)

Selain memberikan kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi, Kementerian Kesehatan juga berencana melakukan sosialisasi dan konsultasi publik mengenai substansi RPP UU Kesehatan dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Syahril menekankan pentingnya mengakomodir aspirasi dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan, yang sebelumnya belum tercakup dalam UU Kesehatan.

Dia berharap bahwa kesempatan ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna, sehingga hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan akan terpenuhi dengan baik.

Gimana, kamu mau usul apa nih, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: