BerandaHits
Sabtu, 15 Sep 2023 15:07

Masyarakat Boleh Urun Rembuk Pelaksanaan UU Kesehatan

Pemerintah sedang menyusun aturan turunan UU Kesehatan. (Wikimediacommon)

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menegaskan bahwa proses penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Partisipasi masyarakat pun ditunggu.

Inibaru.id - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang Kesehatan pada 11 Juli 2023, pemerintah sekarang tengah mempersiapkan peraturan turunan untuk mengimplementasikan UU tersebut.

Mohammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, menegaskan bahwa proses penyusunan aturan ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebanyak mungkin.

Untuk menghimpun masukan, aspirasi, dan memfasilitasi diskusi dengan berbagai lapisan masyarakat, Kementerian Kesehatan telah menyediakan sebuah portal khusus yang dapat diakses melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Portal tersebut sudah tersedia bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan usulan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan melaksanakan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif,” kata Jubir Syahril di Jakarta, Rabu (13/9).

Masyarakat dipersilakan untuk memberi usul mengenai isi UU Kesehatan. (Media Indonesia)

Selain memberikan kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi, Kementerian Kesehatan juga berencana melakukan sosialisasi dan konsultasi publik mengenai substansi RPP UU Kesehatan dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Syahril menekankan pentingnya mengakomodir aspirasi dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan, yang sebelumnya belum tercakup dalam UU Kesehatan.

Dia berharap bahwa kesempatan ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna, sehingga hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan akan terpenuhi dengan baik.

Gimana, kamu mau usul apa nih, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: