Inibaru.id - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) barangkali menjadi impian sebagian orang. Gaji besar, fasilitas keren, dan embel-embel sebagai abdi negara adalah beberapa daya tarik menjadi PNS.
Sayangnya untuk lolos menjadi PNS nggak mudah. Kamu harus bisa melewati serangkaian seleksi. Nggak jarang ada oknum yang menghalalkan segala cara demi bisa lolos seleksi.
Untuk menanggulangi pelamar yang curang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bakal menindak tegas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tertangkap curang. Terutama, ketika mereka kedapatan curang saat mengikuti tes CASN.
CPNS yang curang ketika tes bakal diblokir. Begitu keterangan dari Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Aba Subagja.
"Terkait sanksi bagi yang curang saat seleksi akan dikunci Nomor Induk Pegawainya di BKN. Sehingga kapan pun melamar sudah tidak bisa jadi ASN," kata Aba dalam Konferensi Pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN di YouTube BKN, Kamis (14/9).
Lebih lanjut, Aba mengingatkan CASN nggak curang, sebab sanksi ini berlaku selamanya alias seumur hidup.
"Saat itu NIP itu dikunci itu sama sekali tidak bisa melamar lagi," tegas dia.
Yang mengejutkan, sudah ada 370 orang yang sudah di-blacklist sehingga nggak bisa lagi mendaftar CASN selamanya. Mereka ketahuan berbuat curang saat seleksi CPNS.
"Tapi kalau ada permintaan blokir dibuka, BKN akan menunggu keputusan menteri PANRB," beber Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Nah lo, jangan sampai menggapai pekerjaan impian dengan cara curang ya! (Siti Zumrokhatun/E10)