BerandaHits
Selasa, 27 Apr 2020 10:34

Masuk Kota Semarang, Kendaraan Pelat Luar Kota Diminta Putar Balik

Kendaraan berpelat luar kota dilarang masuk Semarang mulai 27 April 2020. (Inibaru.id/ Audrian F)

Demi memutus rantai penularan Covid-19 di Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pemberlakuan PKM dimulai hari ini, Senin (27/4/2020).

Inibaru.id – Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang guna mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya adalah dengan membatasi pergerakan orang memakai sarana transportasi. Caranya adalah dengan memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang.

Endro P Martanto selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengatakan, petugas Dishub tengah menyiapkan 14 check point atau pos pantau baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan.

Selain itu, ada dua check point yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol, serta empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan. Meski begitu, bandara, stasiun, dan pelabuhan kini sedang nggak beroperasi.

Endro menerangkan jika pos pantau tersebut akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang. Petugas Dishub juga telah diminta untuk memantau setiap kendaraan yang memasuki Kota Semarang, khususnya yang berpelat nomor luar kota.

"Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat pelat nomor kendaraan. Di luar pelat nomor H akan kami hentikan," tuturnya, Minggu (26/4/2020).

Petugas akan menanyakan alasan pengguna kendaraan dari luar kota untuk memutuskan apakah mereka boleh masuk ke wilayah Kota Semarang atau tidak.

Terdapat beberapa jenis kendaraan dari luar kota yang diberi keleluasaan untuk masuk ke wilayah kota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama Covid-19. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah; kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan petugas penanganan Covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulans, serta mobil jenazah.

Dishub Kota Semarang tengah menyiapkan check point atau pos pantau untuk memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang. (metrojateng.com/Efendi)

Dishub juga tengah merencanakan pengaturan ulang lalu lintas jika nantinya proses pemeriksaan justru membuat arus kendaraan terlalu padat.

"Pos nanti akan dijaga secara terpadu. Ada tim medis, TNI, Polri, dan Dishub," jelas Endo.

Pada tahap awal, petugas akan memberikan sosialisasi kepada para pengendara. Selain itu, pengendara yang nggak memakai masker juga akan diingatkan dan diberi masker. Hanya, ketersediaan masker ini terbatas sehingga masyarakat pun diminta untuk membawanya sendiri dan selalu memakainya saat beraktivitas di luar.

"Tahap awal sosialisasi. Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kurang, kami minta masyarakat mandiri memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menambahkan, di setiap pos pantau akan ada petugas medis dan alat kesehatan. Petugas pun bisa melakukan pemeriksaan kesehatan serta suhu tubuh masyarakat di pos tersebut.

"Kami juga terus lakukan sosialisasi, mengingatkan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, tidak mudik, serta kalau tidak gawat darurat jangan keluar rumah," sebut Hakam.

Apakah keputusan Pemkot Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sudah cukup untuk memutus rantai penularan virus corona, Millens? (Tri/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: