BerandaHits
Selasa, 27 Apr 2020 10:34

Masuk Kota Semarang, Kendaraan Pelat Luar Kota Diminta Putar Balik

Kendaraan berpelat luar kota dilarang masuk Semarang mulai 27 April 2020. (Inibaru.id/ Audrian F)

Demi memutus rantai penularan Covid-19 di Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pemberlakuan PKM dimulai hari ini, Senin (27/4/2020).

Inibaru.id – Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang guna mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya adalah dengan membatasi pergerakan orang memakai sarana transportasi. Caranya adalah dengan memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang.

Endro P Martanto selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengatakan, petugas Dishub tengah menyiapkan 14 check point atau pos pantau baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan.

Selain itu, ada dua check point yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol, serta empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan. Meski begitu, bandara, stasiun, dan pelabuhan kini sedang nggak beroperasi.

Endro menerangkan jika pos pantau tersebut akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang. Petugas Dishub juga telah diminta untuk memantau setiap kendaraan yang memasuki Kota Semarang, khususnya yang berpelat nomor luar kota.

"Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat pelat nomor kendaraan. Di luar pelat nomor H akan kami hentikan," tuturnya, Minggu (26/4/2020).

Petugas akan menanyakan alasan pengguna kendaraan dari luar kota untuk memutuskan apakah mereka boleh masuk ke wilayah Kota Semarang atau tidak.

Terdapat beberapa jenis kendaraan dari luar kota yang diberi keleluasaan untuk masuk ke wilayah kota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama Covid-19. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah; kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan petugas penanganan Covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulans, serta mobil jenazah.

Dishub Kota Semarang tengah menyiapkan check point atau pos pantau untuk memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang. (metrojateng.com/Efendi)

Dishub juga tengah merencanakan pengaturan ulang lalu lintas jika nantinya proses pemeriksaan justru membuat arus kendaraan terlalu padat.

"Pos nanti akan dijaga secara terpadu. Ada tim medis, TNI, Polri, dan Dishub," jelas Endo.

Pada tahap awal, petugas akan memberikan sosialisasi kepada para pengendara. Selain itu, pengendara yang nggak memakai masker juga akan diingatkan dan diberi masker. Hanya, ketersediaan masker ini terbatas sehingga masyarakat pun diminta untuk membawanya sendiri dan selalu memakainya saat beraktivitas di luar.

"Tahap awal sosialisasi. Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kurang, kami minta masyarakat mandiri memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menambahkan, di setiap pos pantau akan ada petugas medis dan alat kesehatan. Petugas pun bisa melakukan pemeriksaan kesehatan serta suhu tubuh masyarakat di pos tersebut.

"Kami juga terus lakukan sosialisasi, mengingatkan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, tidak mudik, serta kalau tidak gawat darurat jangan keluar rumah," sebut Hakam.

Apakah keputusan Pemkot Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sudah cukup untuk memutus rantai penularan virus corona, Millens? (Tri/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: