BerandaHits
Selasa, 27 Apr 2020 10:34

Masuk Kota Semarang, Kendaraan Pelat Luar Kota Diminta Putar Balik

Kendaraan berpelat luar kota dilarang masuk Semarang mulai 27 April 2020. (Inibaru.id/ Audrian F)

Demi memutus rantai penularan Covid-19 di Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pemberlakuan PKM dimulai hari ini, Senin (27/4/2020).

Inibaru.id – Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang guna mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya adalah dengan membatasi pergerakan orang memakai sarana transportasi. Caranya adalah dengan memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang.

Endro P Martanto selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengatakan, petugas Dishub tengah menyiapkan 14 check point atau pos pantau baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan.

Selain itu, ada dua check point yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol, serta empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan. Meski begitu, bandara, stasiun, dan pelabuhan kini sedang nggak beroperasi.

Endro menerangkan jika pos pantau tersebut akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang. Petugas Dishub juga telah diminta untuk memantau setiap kendaraan yang memasuki Kota Semarang, khususnya yang berpelat nomor luar kota.

"Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat pelat nomor kendaraan. Di luar pelat nomor H akan kami hentikan," tuturnya, Minggu (26/4/2020).

Petugas akan menanyakan alasan pengguna kendaraan dari luar kota untuk memutuskan apakah mereka boleh masuk ke wilayah Kota Semarang atau tidak.

Terdapat beberapa jenis kendaraan dari luar kota yang diberi keleluasaan untuk masuk ke wilayah kota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama Covid-19. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah; kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan petugas penanganan Covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulans, serta mobil jenazah.

Dishub Kota Semarang tengah menyiapkan check point atau pos pantau untuk memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang. (metrojateng.com/Efendi)

Dishub juga tengah merencanakan pengaturan ulang lalu lintas jika nantinya proses pemeriksaan justru membuat arus kendaraan terlalu padat.

"Pos nanti akan dijaga secara terpadu. Ada tim medis, TNI, Polri, dan Dishub," jelas Endo.

Pada tahap awal, petugas akan memberikan sosialisasi kepada para pengendara. Selain itu, pengendara yang nggak memakai masker juga akan diingatkan dan diberi masker. Hanya, ketersediaan masker ini terbatas sehingga masyarakat pun diminta untuk membawanya sendiri dan selalu memakainya saat beraktivitas di luar.

"Tahap awal sosialisasi. Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kurang, kami minta masyarakat mandiri memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menambahkan, di setiap pos pantau akan ada petugas medis dan alat kesehatan. Petugas pun bisa melakukan pemeriksaan kesehatan serta suhu tubuh masyarakat di pos tersebut.

"Kami juga terus lakukan sosialisasi, mengingatkan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, tidak mudik, serta kalau tidak gawat darurat jangan keluar rumah," sebut Hakam.

Apakah keputusan Pemkot Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sudah cukup untuk memutus rantai penularan virus corona, Millens? (Tri/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: