BerandaHits
Selasa, 27 Apr 2020 10:34

Masuk Kota Semarang, Kendaraan Pelat Luar Kota Diminta Putar Balik

Kendaraan berpelat luar kota dilarang masuk Semarang mulai 27 April 2020. (Inibaru.id/ Audrian F)

Demi memutus rantai penularan Covid-19 di Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pemberlakuan PKM dimulai hari ini, Senin (27/4/2020).

Inibaru.id – Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang guna mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya adalah dengan membatasi pergerakan orang memakai sarana transportasi. Caranya adalah dengan memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang.

Endro P Martanto selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengatakan, petugas Dishub tengah menyiapkan 14 check point atau pos pantau baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan.

Selain itu, ada dua check point yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol, serta empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan. Meski begitu, bandara, stasiun, dan pelabuhan kini sedang nggak beroperasi.

Endro menerangkan jika pos pantau tersebut akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang. Petugas Dishub juga telah diminta untuk memantau setiap kendaraan yang memasuki Kota Semarang, khususnya yang berpelat nomor luar kota.

"Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat pelat nomor kendaraan. Di luar pelat nomor H akan kami hentikan," tuturnya, Minggu (26/4/2020).

Petugas akan menanyakan alasan pengguna kendaraan dari luar kota untuk memutuskan apakah mereka boleh masuk ke wilayah Kota Semarang atau tidak.

Terdapat beberapa jenis kendaraan dari luar kota yang diberi keleluasaan untuk masuk ke wilayah kota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama Covid-19. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah; kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan petugas penanganan Covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulans, serta mobil jenazah.

Dishub Kota Semarang tengah menyiapkan check point atau pos pantau untuk memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang. (metrojateng.com/Efendi)

Dishub juga tengah merencanakan pengaturan ulang lalu lintas jika nantinya proses pemeriksaan justru membuat arus kendaraan terlalu padat.

"Pos nanti akan dijaga secara terpadu. Ada tim medis, TNI, Polri, dan Dishub," jelas Endo.

Pada tahap awal, petugas akan memberikan sosialisasi kepada para pengendara. Selain itu, pengendara yang nggak memakai masker juga akan diingatkan dan diberi masker. Hanya, ketersediaan masker ini terbatas sehingga masyarakat pun diminta untuk membawanya sendiri dan selalu memakainya saat beraktivitas di luar.

"Tahap awal sosialisasi. Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kurang, kami minta masyarakat mandiri memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menambahkan, di setiap pos pantau akan ada petugas medis dan alat kesehatan. Petugas pun bisa melakukan pemeriksaan kesehatan serta suhu tubuh masyarakat di pos tersebut.

"Kami juga terus lakukan sosialisasi, mengingatkan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, tidak mudik, serta kalau tidak gawat darurat jangan keluar rumah," sebut Hakam.

Apakah keputusan Pemkot Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sudah cukup untuk memutus rantai penularan virus corona, Millens? (Tri/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: