BerandaHits
Selasa, 30 Des 2024 11:20

Lembur saat Hari Libur Nasional; Ini Hak Pekerja dan Kewajiban Pengusaha

Pengusaha wajib membayar gaji lembur pekerjanya yang masuk kerja di hari libur Nasional. (Antara/Ibnu Chazar)

Saat yang lain rehat dari pekerjaannya karena hari libur Nasional, banyak juga orang yang tetap bekerja karena harus lembur. Apa hak pekerja dan kewajiban pengusaha terkait hal ini?

Inibaru.id - Di saat banyak orang menghabiskan sisa tahun 2024 yang tinggal beberapa hari ini dengan liburan dan bersenang-senang, nggak sedikit karyawan atau buruh yang masih bekerja, lo. Bahkan, saat kalender tanggalnya berwarna merah, mereka juga nggak mengenal libur alias harus lembur.

Kenapa mereka seperti nggak pernah libur, ya? Itu karena mereka bekerja di perusahaan yang harus dijalankan terus-menerus. Jenis pekerjaan itu antara lain adalah pelayanan jasa kesehatan, jasa perbaikan alat transportasi, dan pelayan jasa transportasi.

Nggak cuma itu, usaha pariwisata, penyediaan tenaga listrik, pelayanan air bersih, penyediaan BBM, jasa pos dan telekomunikasi, media, pengamanan, pekerjaan di lembaga, pusat perbelanjaan, juga menuntut karyawannya untuk masuk kerja.

Satu lagi, pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan menganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan atau perbaikan alat produksi juga pasti nggak kenal libur.

Lantas, bagaimana nasib karyawannya, ya? Bagaimana sebenarnya ketentuan masuk kerja di hari libur nasional?

Pekerja minimarket adalah salah satu yang jarang libur meski ada libur Nasional. (Antara/Nova Wahyudi)

Dikutip dari Instagram @kemnaker pada Minggu (29/12/2024) pekerja atau buruh nggak wajib bekerja pada hari libur resmi. Tapi, jika pengusaha terpaksa harus mempekerjakan karyawan, maka jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus-menerus berdasarkan kesepakatan. Pengusaha wajib membayar upah lembur dan memberikan kesempatan istirahat yang cukup untuk pekerjanya.

Di samping itu, pengusaha harus memberikan makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kalori, bila kerja lembur dilakukan selama empat jam atau lebih. Pemberian makanan dan minuman ini nggak bisa digantikan dalam bentuk uang, ya!

Hm, lalu apa jadinya jika ada pengusaha yang culas dan nggak membayar upah lembur pada hari libur Nasional? Pengusaha itu bisa dipidana paling singkat satu bulan dan paling lama 12 bulan. Selain itu, pengusaha itu bisa dikenai denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta.

Nah, dengan regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan para pekerja bisa mendapat perlindungan dan haknya di tempat kerja, Millens. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: