BerandaHits
Selasa, 30 Des 2024 11:20

Lembur saat Hari Libur Nasional; Ini Hak Pekerja dan Kewajiban Pengusaha

Pengusaha wajib membayar gaji lembur pekerjanya yang masuk kerja di hari libur Nasional. (Antara/Ibnu Chazar)

Saat yang lain rehat dari pekerjaannya karena hari libur Nasional, banyak juga orang yang tetap bekerja karena harus lembur. Apa hak pekerja dan kewajiban pengusaha terkait hal ini?

Inibaru.id - Di saat banyak orang menghabiskan sisa tahun 2024 yang tinggal beberapa hari ini dengan liburan dan bersenang-senang, nggak sedikit karyawan atau buruh yang masih bekerja, lo. Bahkan, saat kalender tanggalnya berwarna merah, mereka juga nggak mengenal libur alias harus lembur.

Kenapa mereka seperti nggak pernah libur, ya? Itu karena mereka bekerja di perusahaan yang harus dijalankan terus-menerus. Jenis pekerjaan itu antara lain adalah pelayanan jasa kesehatan, jasa perbaikan alat transportasi, dan pelayan jasa transportasi.

Nggak cuma itu, usaha pariwisata, penyediaan tenaga listrik, pelayanan air bersih, penyediaan BBM, jasa pos dan telekomunikasi, media, pengamanan, pekerjaan di lembaga, pusat perbelanjaan, juga menuntut karyawannya untuk masuk kerja.

Satu lagi, pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan menganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan atau perbaikan alat produksi juga pasti nggak kenal libur.

Lantas, bagaimana nasib karyawannya, ya? Bagaimana sebenarnya ketentuan masuk kerja di hari libur nasional?

Pekerja minimarket adalah salah satu yang jarang libur meski ada libur Nasional. (Antara/Nova Wahyudi)

Dikutip dari Instagram @kemnaker pada Minggu (29/12/2024) pekerja atau buruh nggak wajib bekerja pada hari libur resmi. Tapi, jika pengusaha terpaksa harus mempekerjakan karyawan, maka jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus-menerus berdasarkan kesepakatan. Pengusaha wajib membayar upah lembur dan memberikan kesempatan istirahat yang cukup untuk pekerjanya.

Di samping itu, pengusaha harus memberikan makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kalori, bila kerja lembur dilakukan selama empat jam atau lebih. Pemberian makanan dan minuman ini nggak bisa digantikan dalam bentuk uang, ya!

Hm, lalu apa jadinya jika ada pengusaha yang culas dan nggak membayar upah lembur pada hari libur Nasional? Pengusaha itu bisa dipidana paling singkat satu bulan dan paling lama 12 bulan. Selain itu, pengusaha itu bisa dikenai denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta.

Nah, dengan regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan para pekerja bisa mendapat perlindungan dan haknya di tempat kerja, Millens. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: