BerandaHits
Kamis, 21 Mar 2018 19:20

Walikota Malang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan jubir KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (Kompas.com/Ambaraine Nadia)

KPK resmi menetapkan Walikota Malang sebagai tersangka. Sebanyak 18 anggota dewan di Malang juga turut menjadi tersangka kasus korupsi.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 19 tersangka tindak pidana korupsi di Kota Malang. Salah seorang di antaranya adalah Walikota Malang M Anton. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (21/3/2018).

Selain Walikota Malang, dua wakil ketua DPRD Malang juga dijadikan tersangka. Sementara itu, 15 lainnya merupakan anggota DPRD Malang periode 2014-2019. Kompas.com, Rabu (21/3), menulis, Anton diduga memberi hadiah kepada belasan anggota DPRD tersebut agar mengesahkan APBD-P Pemkot Malang.

Baca juga:
Badak Putih Jantan Terakhir di Dunia Kini telah Mati
Jokowi Penuhi Harapan Bulan untuk Miliki Kursi Roda

"Setelah mengumpulkan data dari hasil sidang, dilakukan penyelidikan lebih dalam dan mencermati fakta persidangan sehingga ditemukan dua bukti permulaan untuk penyidikan beberapa orang lainnya. Jumlanya 19 orang," ungkap Basaria.

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari kasus Mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Arief ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Malang Jarot Edy Sulistiyono.

“Pimpinan dan anggota DPRD diduga menerima uang yang didistribusikan oleh mantan Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono,” ujar Basaria.

Baca juga:
Kerajaan Inggris Anugerahi Drummer The Beatles Gelar Kebangsawanan
Nicholas Saputra Bintangi Film Omnibus

Walikota Malang M Anton diketahui maju dalam Pilwalkot 2018 Malang berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Sementara itu, salah seorang tersangka, Ya'qud Ananda Budban juga maju bersaing dengan Anton pada Pilwalkot Malang.

Duh, banyak banget ya yang tertangkap korupsi. Semoga kasus korupsi di Indonesia cepat terselesaikan ya, Millens. (TS/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: