BerandaHits
Kamis, 21 Mar 2018 19:20

Walikota Malang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan jubir KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (Kompas.com/Ambaraine Nadia)

KPK resmi menetapkan Walikota Malang sebagai tersangka. Sebanyak 18 anggota dewan di Malang juga turut menjadi tersangka kasus korupsi.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 19 tersangka tindak pidana korupsi di Kota Malang. Salah seorang di antaranya adalah Walikota Malang M Anton. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (21/3/2018).

Selain Walikota Malang, dua wakil ketua DPRD Malang juga dijadikan tersangka. Sementara itu, 15 lainnya merupakan anggota DPRD Malang periode 2014-2019. Kompas.com, Rabu (21/3), menulis, Anton diduga memberi hadiah kepada belasan anggota DPRD tersebut agar mengesahkan APBD-P Pemkot Malang.

Baca juga:
Badak Putih Jantan Terakhir di Dunia Kini telah Mati
Jokowi Penuhi Harapan Bulan untuk Miliki Kursi Roda

"Setelah mengumpulkan data dari hasil sidang, dilakukan penyelidikan lebih dalam dan mencermati fakta persidangan sehingga ditemukan dua bukti permulaan untuk penyidikan beberapa orang lainnya. Jumlanya 19 orang," ungkap Basaria.

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari kasus Mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Arief ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Malang Jarot Edy Sulistiyono.

“Pimpinan dan anggota DPRD diduga menerima uang yang didistribusikan oleh mantan Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono,” ujar Basaria.

Baca juga:
Kerajaan Inggris Anugerahi Drummer The Beatles Gelar Kebangsawanan
Nicholas Saputra Bintangi Film Omnibus

Walikota Malang M Anton diketahui maju dalam Pilwalkot 2018 Malang berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Sementara itu, salah seorang tersangka, Ya'qud Ananda Budban juga maju bersaing dengan Anton pada Pilwalkot Malang.

Duh, banyak banget ya yang tertangkap korupsi. Semoga kasus korupsi di Indonesia cepat terselesaikan ya, Millens. (TS/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: