BerandaHits
Kamis, 21 Mar 2018 19:20

Walikota Malang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan jubir KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (Kompas.com/Ambaraine Nadia)

KPK resmi menetapkan Walikota Malang sebagai tersangka. Sebanyak 18 anggota dewan di Malang juga turut menjadi tersangka kasus korupsi.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 19 tersangka tindak pidana korupsi di Kota Malang. Salah seorang di antaranya adalah Walikota Malang M Anton. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (21/3/2018).

Selain Walikota Malang, dua wakil ketua DPRD Malang juga dijadikan tersangka. Sementara itu, 15 lainnya merupakan anggota DPRD Malang periode 2014-2019. Kompas.com, Rabu (21/3), menulis, Anton diduga memberi hadiah kepada belasan anggota DPRD tersebut agar mengesahkan APBD-P Pemkot Malang.

Baca juga:
Badak Putih Jantan Terakhir di Dunia Kini telah Mati
Jokowi Penuhi Harapan Bulan untuk Miliki Kursi Roda

"Setelah mengumpulkan data dari hasil sidang, dilakukan penyelidikan lebih dalam dan mencermati fakta persidangan sehingga ditemukan dua bukti permulaan untuk penyidikan beberapa orang lainnya. Jumlanya 19 orang," ungkap Basaria.

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari kasus Mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Arief ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Malang Jarot Edy Sulistiyono.

“Pimpinan dan anggota DPRD diduga menerima uang yang didistribusikan oleh mantan Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono,” ujar Basaria.

Baca juga:
Kerajaan Inggris Anugerahi Drummer The Beatles Gelar Kebangsawanan
Nicholas Saputra Bintangi Film Omnibus

Walikota Malang M Anton diketahui maju dalam Pilwalkot 2018 Malang berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Sementara itu, salah seorang tersangka, Ya'qud Ananda Budban juga maju bersaing dengan Anton pada Pilwalkot Malang.

Duh, banyak banget ya yang tertangkap korupsi. Semoga kasus korupsi di Indonesia cepat terselesaikan ya, Millens. (TS/IF)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kematian Dokter PPDS Anestesi Undip: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

25 Des 2024

Merah dan Hijau, Dua Warna yang Selalu Ada di Perayaan Natal

25 Des 2024

Tradisi Toleransi yang Terus Dijaga saat Perayaan Natal di Dusun Thekelan, Kabupaten Semarang

25 Des 2024

Penjual Bungeoppang, Roti Ikan Khas Korea, Semakin Langka

25 Des 2024

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

25 Des 2024

Kurangi Kepadatan, Rest Area KM 445 B Tuntang Difungsikan untuk Libur Nataru 2025

25 Des 2024

Aktivitas Fisik sebagai Cara Mencegah Brain Rot pada Anak

25 Des 2024

Peneliti BRIN: Hindari Naik Gunung Dulu Hingga Akhir Tahun

26 Des 2024

Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Gratis Nggak Dipungut Biaya

26 Des 2024

Hanya Dua Jenis Pengendara Sepeda Motor di Korea: Kurir dan Orang Kaya

26 Des 2024

Bledug Kramesan, 'Gunung Mini' yang Menarik di Grobogan

26 Des 2024

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

26 Des 2024

Korupsi Nggak Bisa, Apa Saja Kasus yang Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai?

27 Des 2024

Pameran Manusia Purba di Museum Nasional: Indonesia Bagian dari Evolusi Manusia Global

27 Des 2024

Bencana Alam Berpotensi Meningkatkan Kebiasaan Merokok

27 Des 2024

Menilik Nankatsu SC, Klub Asli Captain Tsubasa yang Kini Berlaga di Divisi 5 Liga Jepang

27 Des 2024

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Rembang Disita Petugas Gabungan

27 Des 2024

Berkas Penembakan Aipda Robig Dilimpahkan; Statusnya Tahanan Pidana

27 Des 2024

Daftar 29 Lokasi di Indonesia yang Potensial Jadi Tempat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

27 Des 2024

Benarkah BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar dalam Dua Tahun Mendatang?

28 Des 2024