BerandaHits
Jumat, 18 Jul 2024 10:04

KPK Geledah Balaikota Semarang; Mbak Ita Dilarang ke Luar Negeri

Penyidik KPK mendatangi Kantor Balaikota Semarang untuk melakukan penggeledahan. (Antara/IC Senjaya)

Rabu (17/7/2024), KPK melakukan penggeledahan di Balikota Semarang. Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. Untuk sementara, Mbak Ita, Walikota Semarang dilarang ke luar negeri.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Balaikota Semarang pada Rabu (17/7/2024) siang. Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan dan beberapa polisi bersenjata laras panjang menjaga balaikota selama penggeledahan.

Penggeledahan berlangsung selama 10 jam. Pantauan beberapa media di lokasi, penyidik KPK datang ke Balaikota Semarang pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB. Penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper besar, diduga berisi barang bukti.

Nggak selesai sampai di situ, penyidik KPK juga mendatangi rumah pribadi Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita untuk melakukan penggeledahan. Dari rumah tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen.

Lokasi terakhir yang digeledah adalah Kantor PKK yang berada di Jalan Dr Soetomo, Semarang.

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dicekal ke Luar Negeri

Walikota Semarang untuk sementara dilarang bepergian ke luar kota. (Bisnisupdate)

Pada saat penggeledahan, nggak tampak kemunculan Mbak Ita baik di Kantor Balaikota Semarang, rumah pribadinya,maupun di Kantor PKK.

Menilik sosial media miliknya, Mbak Ita terakhir terlihat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah pukul 08.30 WIB.

Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini, KPK telah mencegah Walikota Semarang bepergian ke luar negeri. Nggak kepada Mbak Ita, larangan itu juga ditujukan untuk tiga orang lainnya yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan larangan bepergian keluar negeri kepada empat orang itu telah keluar pada 12 Juli 2024. Ini ditandai dengan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

Wah, kabar ini tentu saja mengejutkan kita, terutama warga Semarang, ya? Tapi bagaimana pun juga, kita pantau saja kelanjutan proses penyelidikan KPK ini. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: