BerandaHits
Jumat, 18 Jul 2024 10:04

KPK Geledah Balaikota Semarang; Mbak Ita Dilarang ke Luar Negeri

Penyidik KPK mendatangi Kantor Balaikota Semarang untuk melakukan penggeledahan. (Antara/IC Senjaya)

Rabu (17/7/2024), KPK melakukan penggeledahan di Balikota Semarang. Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. Untuk sementara, Mbak Ita, Walikota Semarang dilarang ke luar negeri.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Balaikota Semarang pada Rabu (17/7/2024) siang. Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan dan beberapa polisi bersenjata laras panjang menjaga balaikota selama penggeledahan.

Penggeledahan berlangsung selama 10 jam. Pantauan beberapa media di lokasi, penyidik KPK datang ke Balaikota Semarang pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB. Penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper besar, diduga berisi barang bukti.

Nggak selesai sampai di situ, penyidik KPK juga mendatangi rumah pribadi Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita untuk melakukan penggeledahan. Dari rumah tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen.

Lokasi terakhir yang digeledah adalah Kantor PKK yang berada di Jalan Dr Soetomo, Semarang.

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dicekal ke Luar Negeri

Walikota Semarang untuk sementara dilarang bepergian ke luar kota. (Bisnisupdate)

Pada saat penggeledahan, nggak tampak kemunculan Mbak Ita baik di Kantor Balaikota Semarang, rumah pribadinya,maupun di Kantor PKK.

Menilik sosial media miliknya, Mbak Ita terakhir terlihat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah pukul 08.30 WIB.

Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini, KPK telah mencegah Walikota Semarang bepergian ke luar negeri. Nggak kepada Mbak Ita, larangan itu juga ditujukan untuk tiga orang lainnya yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan larangan bepergian keluar negeri kepada empat orang itu telah keluar pada 12 Juli 2024. Ini ditandai dengan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

Wah, kabar ini tentu saja mengejutkan kita, terutama warga Semarang, ya? Tapi bagaimana pun juga, kita pantau saja kelanjutan proses penyelidikan KPK ini. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: