BerandaHits
Jumat, 11 Jan 2018 12:29

Fredrich Yunadi Susul Setnov Jadi Tersangka KPK

Fredrich Yunadi (Antaranews.com/Hafidz Mubarak A)

Pengacara kontroversial Fredrich Yunadi resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK setelah diduga menghalangipenyidikan.

 Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari mantan pengacara Setya Novanto (Setnov) dalam perkara KTP-el, Friedrich Yunadi. Sosok kontroversial itu resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. Pernyataan itu diumumkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Rabu (10/1/2018).

Fredrich diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan perkara KTP-el terhadap Setnov. Basaria menduga, Fredrich terlibat dalam sejumlah aksi yang dilakukan Setnov sebelum digelandang ke KPK. Dia dianggap telah lebih dulu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit sebelum Setnov kecelakaan menabrak tiang listrik.

Baca juga:
Aksi Saling Klaim Dukungan Mbah Moen
Pilih Calonmu dan Kawal Pilkada 2018!

Advokat berkumis tebal itu disinyalir telah menyewa ruangan VIP dan ruangan lain di RS Medika Permata Hijau. Isu pemesanan ini sebelumnya ini sebelumnya telah ramai di media sosial, terutama pada jejaring sosial Twitter. 

Drama

Sewaktu menjadi pengacara Setnov, Fredrich dikenal sebagai sosok yang banyak memberikan pernyataan kontroversial yang cenderung melebih-lebihkan. Salah satu "drama" yang paling dikenang masyarakat adalah ketika menjelaskan bahwa mobil Setnov hancur saat mobilnya menabrak tiang.

"Mobilnya hancur dan kacanya pecah," ucap Fredrich.

Baca juga:
Mark Zuckerberg Pengin Perbaiki Facebook
Youtube Akan Tindak Tegas Aksi Logan Paul

Dia juga pernah bilang bahwa kepala Setnov benjol sebesar bakpao lantaran tabrakan. Namun, fakta sebenarnya, mobil Setnov hanya penyok bagian depannya. Lebih dari itu, benjol sebesar bakpao yang didengungkan Fredrich juga rupanya hanya hiperbola. Benjol sebesar bakpao itu berlebihan.

Kini, Fredrich menyusul mantan kliennya menjadi tersangka. Selain dia, doktor RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, juga mengalami nasib serupa. Terhitung sejak 8 Desember 2017, keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu berlaku selama enam bulan. (AYU/GIL

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: