Inibaru.id - Komunitas Tunarungu, tepatnya Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) tersinggung terhadap aksi Menteri Sosial Tri Rismahirini pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada Rabu (1/12/2021) lalu. Saat itu, Risma kedapatan memaksa seorang penyandang disabilitas tunarungu untuk berbicara.
Nggak hanya tersinggung, Gerkatin juga menuding Risma sudah melanggar UU, tepatnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam UU ini, diatur tentang penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Millens.
"Kami tersinggung dan heran karena omongan Ibu Risma sebenarnya melanggar UU nomor 8 Tahun 2016, ungkap Gerkatin, Kamis (2/12).
Sesuai dengan UU itu pula, Gerkatin menuding UU nggak menghormati penyandang disabilitas dengan cara memaksanya berbicara dan nggak memakai bahasa isyarat. Padahal, penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berhak untuk mengekspresikan diri dengan bahasa isyarat.
Risma Sedih dengan Kritik yang Datang Kepadanya
Mendapatkan kritik dari banyak pihak, termasuk dari komunitas tunarungu, Risma mengaku sedih. Dia bahkan mengaku nggak berniat untuk memaksa sang anak tunarungu berbicara.
"Saya nggak maksa, untuk apa saya maksa? Itu pilihan. Tapi saya ingin dia di kondisi tertentu bisa menyelamatkan dirinya. Tidak ada niat apapun dari saya, sedih saya," jelas Risma saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Menariknya, bantahan Risma ini nggak sesuai dengan yang dia ungkap sendiri tempo hari. Apalagi, rekaman video saat dia memaksa anak tunarungu bicara juga diunggah di akun YouTube resmi Kementerian Sosial pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Dalam video tersebut, Risma menyebut Tuhan memberikan mulut, telinga, serta mata, sehingga sebaiknya penyandang disabilitas, khususnya yang memakai alat bantu dengar memaksimalkannya.
"Jadi karena itu, kenapa ibu paksa kalian untuk bicara, ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita. Mulut, mata, telinga," ucap Risma di video tersebut.
Risma menyebut dia nggak melarang para penyandang disabilitas tunarungu memakai bahasa isyarat. Dia hanya ingin mereka memaksimalkan anggota tubuhnya. Dia meminta hal ini karena mengenal Staf Khusus Presiden yang juga mengalami kondisi yang sama, yakni Angkie Yudistia.
Angkie sempat nggak lancar bicara, namun karena terus melatih diri, dia kini sudah bisa berbicara dengan lebih jelas. Nah, lewat dasar inilah dia meminta penyandang tunarungu mau mencoba untuk berbicara, nggak hanya memakai bahasa isyarat.
"Tidak boleh berhenti (mencoba belajar untuk memaksimalkan anggota badan). Kamu boleh belajar, boleh tetap gunakan bahasa isyarat. Tapi ibu pengin melatih kalian semua untuk tidak menyerah," lanjut Risma di video tersebut.
Kalau menurutmu, tindakan Risma yang memaksa penyandang disabilitas ini untuk berbicara sebagai hal yang bijaksana nggak, Millens? (Har, Cnn/IB09)