Inibaru.id – Prima terpaksa membatalkan perjalanan dengan Kereta Api Luar Biasa (KLB) ke Surabaya hari ini, Selasa (12/5/2020). Kendati sudah melakukan rapid test dan membawa surat keterangan yang dibutuhkan untuk naik KLB, lelaki yang berprofesi sebagai pilot tersebut tetap ditolak pihak KAI.
Berangkat dari Stasiun Tawang Semarang, Prima gagal ikut KLB Gambir- Pasarturi yang harusnya tiba di Semarang pukul 14.55 WIB. Dia gagal pada keberangkatan KLB hari pertama lantaran cuma sekali melakukan rapid test, padahal seharusnya dua kali.
“Iya, gagal karena cuma sekali (rapid test). Waktu tanya ke customer service dibilang begitu. Pas di sini ternyata harus dua kali,” tutur lelaki yang akhirnya memutuskan naik mobil karena harus segera tiba di Surabaya tersebut.
Prima bukan satu-satunya orang yang ditolak naik KLB dari Stasiun Tawang hari ini. Rata-rata, mereka nggak diperbolehkan naik kereta karena masalah yang sama: belum atau hanya sekali melakukan rapid test.
Untuk naik KLB, calon penumpang memang diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya surat hasil tes negatif Covid-19 (dua kali rapid test atau sekali PCR test), surat tugas atau dokumen pendukung perjalanan, dan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB merupakan para pekerja di pelayanan penanganan Covid-19 dan yang terkait, penumpang dalam perjalanan darurat, serta serta repatriasi.
“Pengoperasian KLB bukan dalam rangka angkutan mudik Idulfitri, tapi dikhususkan untuk masyarakat yang memang harus bepergian,” tegas Joni.
Dibuka Sejak Senin
Secara terpisah, Manager PT KAI Daop 4 Krisbiyantoro menuturkan, tiket KLB dijual PT KAI sejak 11 Mei 2020, sedangkan keberangkatan kereta dijadwalkan pada 12-31 Mei 2020. Para calon penumpang dapat membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang.
“Stasiun Tawang bakal dilalui KLB Surabaya (Pasarturi)-Jakarta (Gambir) pukul 10.16 WIB dan Jakarta (Gambir)-Surabaya (Pasarturi) pukul 14.55 WIB,” terang Krisbiyantoro, Selasa (12/5).
Perlu kamu tahu, sejauh ini telah tersedia tiga rute perjalanan KLB dari PT KAI, yakni Jakarta-Surabaya (lintas utara), Bandung-Surabaya, dan Jakarta-Surabaya (lintas selatan). Ketiga rute tersebut melayani perjalanan pergi-pulang.
“Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan oleh penumpang yang bersangkutan dan nggak bisa diwakilkan,” kata Krisbiyantoro.
Calon penumpang yang berniat menggunakan KLB diwajibkan memenuhi semua persyaratan dan menyerahkan semua berkas ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang ada di stasiun penjualan tiket.
Penumpang yang sudah diverifikasi akan mendapatkan surat izin dari Satgas Covid19 dua rangkap. Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.
Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB diharuskan menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta surat izin dari Satgas Covid-19. Calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan dilarang naik dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
Krisbiyantoro menerangkan, pada keberangkatan KLB Selasa, 12 Mei 2020, puluhan calon penumpang telah mendaftar dari Stasiun Tawang Semarang, tapi hanya sedikit yang lolos.
“Hari ini ada tiga penumpang yang berangkat ke Gambir (Jakarta) dan satu ke Surabaya. Lalu, ada tujuh orang turun (di Stasiun Tawang),” pungkasnya.
Nah, buat kamu yang nggak pengin gagal kayak para calon penumpang pada keberangkatan KLB hari pertama, baca benar-benar persyaratannya ya. Dan, sekali lagi, ingat, KLB bukan buat mudik, tapi keperluan mendesak! (Audrian F/E03)