BerandaHits
Senin, 28 Nov 2021 09:00

Kisah Orang Jualan Online Ditagih Pajak Rp 35 Juta Tiba-tiba, Kok Bisa?

Orang jualan online tiba-tiba ditagih pajak Rp 35 juta. (flazztax)

Dua tahun jualan online, tiba-tiba ditagih pajak Rp 35 juta. Penjual di online shop ini pun terkejut. Padahal, dia nggak punya NPWP. Lantas, seperti apa kronologi dari hal ini?

Inibaru.id – Beberapa hari terakhir media sosial Twitter digegerkan dengan kisah orang yang jualan online ditagih pajak Rp 35 juta secara tiba-tiba. Dia sudah berjualan dua tahun dan sebelumnya nggak ditagih pajak apapun. Lantas, bagaimana ceritanya dia tiba-tiba ditagih?

Yang membeberkan kisah ini adalah akun Twitter @txtdarionlshop. Dia mengunggahnya pada Kamis (25/11/2021). Admin Twitter ini meminta siapa saja yang jualan online harus tahu kalau mereka adalah wajib pajak meski nggak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Yang udah berjualan dan baru dagang onlen, ingat kalo ada pajak. Ternyata selama ini data transaksi seller sopi diterima oleh kantor pajak, gatau kalau mp (marketplace) lain, kayaknya sih iya juga. Doi belum punya NPWP, 2 tahun ga bayar pajak kena 35 juta,” cuit akun tersebut sembari menunjukkan foto-foto surat tagihan dari kantor pajak dan tangkapan layar cerita dari penjual online.

Tangkapan layar ini berasal dari akun Facebook milik Karina Putri Dewi. Dia mengaku juga mendapatkan surat tagihan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak. Ternyata tagihan Rp 35 juta itu bukan untuknya, melainkan untuk temannya.

Dari tangkapan layar Karina juga, terlihat kalau dia menyarankan siapa saja yang berjualan online untuk memperhitungkan harga jual dengan lebih baik sehingga juga bisa mempersiapkan berapa uang yang nantinya kena pajak, Millens.

Setiap penjual online harus patuh dengan aturan pajak di Indonesia. (Media Indonesia/Antara)

Pihak Shopee Buka Suara Terkait Pajak bagi Penjual Online

Terkait kehebohan pajak bagi penjual online ini, pihak Shopee selaku marketplace yang disebut dalam cuitan tersebut akhirnya ikut angkat bicara. Beda dengan cerita Karina yang menyebut Shopee Indonesia melakukan perhitungan dan melaporkan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak, Shopee justru menyebut pihaknya nggak pernah melakukan kontak dengan sang penjual ataupun ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selaku pihak yang memberikan surat penagihan.

“Kami nggak pernah mengontak penjual tersebut ataupun ke Kantor Pajak terkait (pajak) penjual tersebut,” ujar Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, Jumat (26/11).

Meski begitu, Shopee meminta siapa saja yang berjualan online baik itu di marketplace-nya ataupun di marketplace lain untuk mengikuti aturan pajak yang berlaku. Mereka juga diminta untuk mendaftarkan NPWP.

“Shopee telah menjalankan kewajiban perpajakan perusahaan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia,” pungkas Radynal.

Hm, ternyata seperti itu kronologinya. Bisa jadi sih kantor pajak sudah memiliki perhitungan sehingga tahu harus menagih pajak ke orang yang jualan online, ya Millens? Nggak ada salahnya sih membayar pajak kalau memang wajib. Benar, kan? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: