BerandaHits
Senin, 28 Nov 2021 09:00

Kisah Orang Jualan Online Ditagih Pajak Rp 35 Juta Tiba-tiba, Kok Bisa?

Orang jualan online tiba-tiba ditagih pajak Rp 35 juta. (flazztax)

Dua tahun jualan online, tiba-tiba ditagih pajak Rp 35 juta. Penjual di online shop ini pun terkejut. Padahal, dia nggak punya NPWP. Lantas, seperti apa kronologi dari hal ini?

Inibaru.id – Beberapa hari terakhir media sosial Twitter digegerkan dengan kisah orang yang jualan online ditagih pajak Rp 35 juta secara tiba-tiba. Dia sudah berjualan dua tahun dan sebelumnya nggak ditagih pajak apapun. Lantas, bagaimana ceritanya dia tiba-tiba ditagih?

Yang membeberkan kisah ini adalah akun Twitter @txtdarionlshop. Dia mengunggahnya pada Kamis (25/11/2021). Admin Twitter ini meminta siapa saja yang jualan online harus tahu kalau mereka adalah wajib pajak meski nggak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Yang udah berjualan dan baru dagang onlen, ingat kalo ada pajak. Ternyata selama ini data transaksi seller sopi diterima oleh kantor pajak, gatau kalau mp (marketplace) lain, kayaknya sih iya juga. Doi belum punya NPWP, 2 tahun ga bayar pajak kena 35 juta,” cuit akun tersebut sembari menunjukkan foto-foto surat tagihan dari kantor pajak dan tangkapan layar cerita dari penjual online.

Tangkapan layar ini berasal dari akun Facebook milik Karina Putri Dewi. Dia mengaku juga mendapatkan surat tagihan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak. Ternyata tagihan Rp 35 juta itu bukan untuknya, melainkan untuk temannya.

Dari tangkapan layar Karina juga, terlihat kalau dia menyarankan siapa saja yang berjualan online untuk memperhitungkan harga jual dengan lebih baik sehingga juga bisa mempersiapkan berapa uang yang nantinya kena pajak, Millens.

Setiap penjual online harus patuh dengan aturan pajak di Indonesia. (Media Indonesia/Antara)

Pihak Shopee Buka Suara Terkait Pajak bagi Penjual Online

Terkait kehebohan pajak bagi penjual online ini, pihak Shopee selaku marketplace yang disebut dalam cuitan tersebut akhirnya ikut angkat bicara. Beda dengan cerita Karina yang menyebut Shopee Indonesia melakukan perhitungan dan melaporkan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak, Shopee justru menyebut pihaknya nggak pernah melakukan kontak dengan sang penjual ataupun ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) selaku pihak yang memberikan surat penagihan.

“Kami nggak pernah mengontak penjual tersebut ataupun ke Kantor Pajak terkait (pajak) penjual tersebut,” ujar Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, Jumat (26/11).

Meski begitu, Shopee meminta siapa saja yang berjualan online baik itu di marketplace-nya ataupun di marketplace lain untuk mengikuti aturan pajak yang berlaku. Mereka juga diminta untuk mendaftarkan NPWP.

“Shopee telah menjalankan kewajiban perpajakan perusahaan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia,” pungkas Radynal.

Hm, ternyata seperti itu kronologinya. Bisa jadi sih kantor pajak sudah memiliki perhitungan sehingga tahu harus menagih pajak ke orang yang jualan online, ya Millens? Nggak ada salahnya sih membayar pajak kalau memang wajib. Benar, kan? (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024