BerandaHits
Sabtu, 22 Mei 2020 14:00

Ketidakjelasan THR bagi Para Perempuan Buruh Rumahan dan PRT

Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. (Inibaru.id/ Isma Swastiningrum)

Perempuan Buruh Rumahan dan PRT (Pekerja Rumah Tangga) menjadi sektor terdampak Covid-19 yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Selain ketidakjelasan THR, ketika mereka bekerja juga belum mendapat alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer yang layak.

Inibaru.id – Data yang dihimpun oleh Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) menunjukkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 50 ribu buruh perempuan di Jawa Tengah yang di-PHK atau dirumahkan pada masa pandemi Covid-19. Sektor buruh paling terdampak pun luas, dari industri garmen, tekstil, makanan, kulit, dan lain-lainnya.

Koordinator buruh rumahan dan buruh industri Jawa Tengah Yasanti, Rima Astuti mengatakan, buruh rumahan atau perempuan pekerja rumahan menjadi sektor yang amat terdampak pula dalam masa Covid-19. Sektor ini dicirikan mengambil pekerjaan baik dari perusahaan atau dari pengepul untuk kemudian dikerjakan di rumah dengan persetujuan bersama.

Nasib perempuan buruh rumahan ini sangat rentan bagi Rima karena pemerintah cuci tangan dan nggak memberi solusi apapun terkait hal tersebut. Bahkan Rima dan dan kawan-kawan masih terus berdebat dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait pengertian buruh. Perempuan buruh rumahan ini belum diakui, terutama jika merujuk pada UU Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

Belum ada ketentuan jumlah THR untuk PRT. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

“Tapi pemerintah berpegang teguh buruh rumahan tidak diakui. Otomatis hak-haknya tidak ada dan dalam hal ini pemerintah juga nggak mau tahu karena kami sudah lobi berkali-kali, tapi (perempuan buruh rumahan) tidak diakui sebagai buruh,” kata Rima pada Rabu (20/5).

Sebab hak yang nggak jelas tersebut, THR pun jadi nggak jelas. Hal ini nggak hanya dialami perempuan buruh rumahan, Pekerja Rumah Tangga pun belum mendapat payung hukun yang jelas. Salah seorang PRT bernama Jum menceritakan, di masa Covid-19 Ramadan ini kawan-kawannya sesama PRT ada yang nggak mendapat THR.

“Alasannya karena sudah dibelikan baju sama kebutuhan rumah tangga. Minyak goreng, gula pasir, beras gitu. Tapi kalau dihitung belum sesuai dengan jumlah gajinya,” ucapnya.

Belum lagi, ada pula PRT yang tetap bekerja tanpa mendapat alat pelindung diri dari majikan seperti masker. Sedangkan di sisi lain beban pekerja dan jam kerja bertambah karena majikan tinggal atau kerja di rumah.

Masker menjadi barang wajib bagi semua orang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Meski begitu, bentuk solidaritas masih terus diupayakan. Jum yang juga anggota Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Tunas Mulia Yogyakarta mengisahkan jika kelompoknya itu menggalang solidaritas. Bentuk yang dilakukan yaitu dengan memberikan sembako pada teman-teman PRT yang di rumahkan, masker, dan hand sanitizer.

Yasanti bersama-sama buruh mencari donatur untuk kawan-kawan perempuan buruh dan bersama-sama memberikan alat pelindung diri berupa masker dan hand sanitizer. Menurut Rima hal tersebut penting sebagai pelengkap pertama ketika buruh bekerja.

Yasanti juga menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dengan golnya program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE). Program ini berisi ajakan kepada kelompok-kelompok perempuan buruh rumahan di lima desa untuk bekerja membuat masker. Rima menekankan bahwa dalam posisi pandemi agar buruh bisa mandiri, bukan jadi pihak yang meminta-minta. Buruh diberi kail, nggak hanya disuguhi ikan.

Semoga payung hukum segera direalisasikan oleh pemerintah bagi para buruh rumahan dan PRT ini ya, Millens. (Isma Swastiningrum/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: