BerandaHits
Sabtu, 22 Mei 2020 14:00

Ketidakjelasan THR bagi Para Perempuan Buruh Rumahan dan PRT

Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. (Inibaru.id/ Isma Swastiningrum)

Perempuan Buruh Rumahan dan PRT (Pekerja Rumah Tangga) menjadi sektor terdampak Covid-19 yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Selain ketidakjelasan THR, ketika mereka bekerja juga belum mendapat alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer yang layak.

Inibaru.id – Data yang dihimpun oleh Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) menunjukkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 50 ribu buruh perempuan di Jawa Tengah yang di-PHK atau dirumahkan pada masa pandemi Covid-19. Sektor buruh paling terdampak pun luas, dari industri garmen, tekstil, makanan, kulit, dan lain-lainnya.

Koordinator buruh rumahan dan buruh industri Jawa Tengah Yasanti, Rima Astuti mengatakan, buruh rumahan atau perempuan pekerja rumahan menjadi sektor yang amat terdampak pula dalam masa Covid-19. Sektor ini dicirikan mengambil pekerjaan baik dari perusahaan atau dari pengepul untuk kemudian dikerjakan di rumah dengan persetujuan bersama.

Nasib perempuan buruh rumahan ini sangat rentan bagi Rima karena pemerintah cuci tangan dan nggak memberi solusi apapun terkait hal tersebut. Bahkan Rima dan dan kawan-kawan masih terus berdebat dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait pengertian buruh. Perempuan buruh rumahan ini belum diakui, terutama jika merujuk pada UU Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

Belum ada ketentuan jumlah THR untuk PRT. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

“Tapi pemerintah berpegang teguh buruh rumahan tidak diakui. Otomatis hak-haknya tidak ada dan dalam hal ini pemerintah juga nggak mau tahu karena kami sudah lobi berkali-kali, tapi (perempuan buruh rumahan) tidak diakui sebagai buruh,” kata Rima pada Rabu (20/5).

Sebab hak yang nggak jelas tersebut, THR pun jadi nggak jelas. Hal ini nggak hanya dialami perempuan buruh rumahan, Pekerja Rumah Tangga pun belum mendapat payung hukun yang jelas. Salah seorang PRT bernama Jum menceritakan, di masa Covid-19 Ramadan ini kawan-kawannya sesama PRT ada yang nggak mendapat THR.

“Alasannya karena sudah dibelikan baju sama kebutuhan rumah tangga. Minyak goreng, gula pasir, beras gitu. Tapi kalau dihitung belum sesuai dengan jumlah gajinya,” ucapnya.

Belum lagi, ada pula PRT yang tetap bekerja tanpa mendapat alat pelindung diri dari majikan seperti masker. Sedangkan di sisi lain beban pekerja dan jam kerja bertambah karena majikan tinggal atau kerja di rumah.

Masker menjadi barang wajib bagi semua orang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Meski begitu, bentuk solidaritas masih terus diupayakan. Jum yang juga anggota Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Tunas Mulia Yogyakarta mengisahkan jika kelompoknya itu menggalang solidaritas. Bentuk yang dilakukan yaitu dengan memberikan sembako pada teman-teman PRT yang di rumahkan, masker, dan hand sanitizer.

Yasanti bersama-sama buruh mencari donatur untuk kawan-kawan perempuan buruh dan bersama-sama memberikan alat pelindung diri berupa masker dan hand sanitizer. Menurut Rima hal tersebut penting sebagai pelengkap pertama ketika buruh bekerja.

Yasanti juga menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dengan golnya program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE). Program ini berisi ajakan kepada kelompok-kelompok perempuan buruh rumahan di lima desa untuk bekerja membuat masker. Rima menekankan bahwa dalam posisi pandemi agar buruh bisa mandiri, bukan jadi pihak yang meminta-minta. Buruh diberi kail, nggak hanya disuguhi ikan.

Semoga payung hukum segera direalisasikan oleh pemerintah bagi para buruh rumahan dan PRT ini ya, Millens. (Isma Swastiningrum/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: