BerandaHits
Sabtu, 10 Apr 2020 07:30

Kemenag Imbau Masyarakat Nggak Rayakan Jumat Agung dan Paskah di Gereja

Perayaan Jumat Agung dan Paskah 2020, diminta dilakukan di rumah masing-masing. (Tribun Jatim/ The Guardian Nigeria).

Perayaan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Paskah pada 12 April 2020 akan diperingati saat pandemi Covid-19. Sejumlah pihak mengimbau agar perayaan ibadah tersebut dilakukan di rumah aja.

Inibaru.id - Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia membuat pelaksanaan paskah nggak bisa dilakukan di tempat ibadah seperti biasanya. Physical distancing harus dilakukan demi mengurangi risiko penularan virus corona.

Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Kristiani untuk melakukan ibadah Paskah di rumah.

"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen, Janus Pangaribuan pada Minggu (5/4/2020).

Hal yang sama juga berlaku pada perayaan Jumat Agung. Janus menyaranan umat Kristiani untuk melaksanakan prosesi ibadah mengenang kematian Isa Almasih ini di rumah masing-masing. Perjamuan Kudus juga diminta untuk ditunda hingga pandemi Covid-19 berakhir atau dilaksanakan di rumah masing-masing karena berpotensi memicu kerumunan orang.

"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," lanjutnya.

Sejalan dengan Kemenag, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) mengimbau umat Kristiani agar nggak merayakan Paskah di gereja selama pandemi corona. Imbauan ini muncul setelah PGI melihat kegelisahan dan kebingungan banyak Gereja dalam menyikapi tradisi Perjamuan Kudus yang dilakukan di masa Paskah.

Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan. (Foto: Kemenag)

"Kami ingin memberikan pertimbangan kepada gereja-gereja anggota PGI agar dapat mengambil kebijakan dan keputusan gerejawi masing-masing, yang dapat dipertanggungjawabkan secara teologis, sekaligus tetap di dalam koridor memperjuangkan dan memelihara kehidupan di masa pandemi Covid-19 ini," kata Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom.

Berikut tiga alternatif pilihan perayaan Paskah yang diberikan oleh PGI.

1. Menunda Perjamuan Kudus hingga pandemi Covid-19 usai.

2. Melaksanakan Perjamuan Kudus di rumah masing-masing.

3. Perjamuan Kudus secara Spiritual (Spiritual Communion).

"Semua alternatif ini diberikan dengan memegang prinsip bahwa kita tidak berkumpul bersama-sama secara ragawi di gedung Gereja. Apa pun yang menjadi pilihan yang diambil oleh Gereja, hal itu tidak mengurangi kehadiran Kristus, yang sudah bangkit, dalam persekutuan keluarga-keluarga sebagai Umat Kebangkitan dan Umat Berpengharapan," kata Gomar.

Rayakan Paskah Lewat Live Streaming

Vikep Solo Romo Robertus Budi Haryana menyampaikan misa pekan suci paskah akan dirayakan secara daring. Dia juga meminta umat Katolik di Kota Solo dan sekitarnya bisa memanfaatkan saluran komunikasi yang tersedia.

Perayaan bisa dilakukan di rumah masing-masing dengan mengikuti siaran live streaming atau melalui siaran stasiun televisi. Sejumlah keuskupan maupun paroki telah mempersiapkan tautan live streaming yang bisa dimanfaatkan umat Katolik

"Live streaming-nya mau ambil keusukupan atau paroki silakan, karena banyak sekali pilihan. Umat diberi kebebasan mau ambil yang mana sesuai kemampuan," terang Budi.

Budi berharap umat Katolik tetap mengikuti imbauan pemerintah selama pandemi Corona.

"Ikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan taat dan setia, itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan solidaritas demi keselamatan semua orang, demi kabaikan semua orang." Tandasnya.

Meski hanya dilakukan di rumah, nggak mengurangi nilai dan makna dari Paskah kok Millens. Tetap di rumah aja, ya? (Det/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: