BerandaHits
Senin, 16 Jun 2019 10:27

WHO Tetapkan Kecanduan Bermain Gim sebagai Gangguan Mental

Kecanduan bermain gim termasuk penyakit mental. (Duniagame)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan kecanduan bermain gim dalam kategori gangguan mental. Perilaku kecanduan bermain gim itu termasuk dalam kategori ICD-11.

Inibaru.id – Seseorang yang lebih mementingkan bermain gim dibanding melakukan kegiatan positif lainnya dianggap mengalami gangguan perilaku (behavioral disorder). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono.

Penggolongan itu berdasarkan penetapan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organizations (WHO) yang memasukkan kecanduan gim (game disorder) ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD). Kecanduan gim masuk dalam ICD-11.

Laman Tempo (23/6/2018) menulis, ICD adalah daftar klasifikasi medis yang berisi daftar penyakit, gejala, tanda, dan penyebabnya yang dikeluarkan WHO. ICD digunakan seluruh praktisi kesehatan di dunia dan menjadi standar internasional untuk pelaporan penyakit.

Versi terbaru ICD-11 menyebut, kecanduan gim merupakan gangguan yang disebabkan faktor kebiasaan. WHO mendefinisikan kecanduan gim sebagai perilaku bermain gim, baik daring maupun luring, gim digital atau video gim dengan beberapa tanda.

Seseorang disebut sudah kecanduan gim apabila nggak dapat mengendalikan dirinya untuk bermain gim. Dia juga cenderung lebih memprioritaskan bermain gim dibanding beraktivitas lainnya. Meski sudah tahu konsekuensi negatifnya, seseorang yang kecanduan gim akan terus menerus bermain.

Kecanduan gim ini berdampak pada pola perilaku, baik terhadap pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, pendidikan, maupun area penting lainnya. Dampak tersebut dapat terlihat jelas selama kurang lebih 12 bulan.

Wah, kalau di sekitarmu ada yang menunjukkan gejala-gejala tadi, segera diperiksakan ya, Millens. (IB24/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: