Inibaru.id – Seseorang yang lebih mementingkan bermain gim dibanding melakukan kegiatan positif lainnya dianggap mengalami gangguan perilaku (behavioral disorder). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono.
Penggolongan itu berdasarkan penetapan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organizations (WHO) yang memasukkan kecanduan gim (game disorder) ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD). Kecanduan gim masuk dalam ICD-11.
Laman Tempo (23/6/2018) menulis, ICD adalah daftar klasifikasi medis yang berisi daftar penyakit, gejala, tanda, dan penyebabnya yang dikeluarkan WHO. ICD digunakan seluruh praktisi kesehatan di dunia dan menjadi standar internasional untuk pelaporan penyakit.
Versi terbaru ICD-11 menyebut, kecanduan gim merupakan gangguan yang disebabkan faktor kebiasaan. WHO mendefinisikan kecanduan gim sebagai perilaku bermain gim, baik daring maupun luring, gim digital atau video gim dengan beberapa tanda.
Seseorang disebut sudah kecanduan gim apabila nggak dapat mengendalikan dirinya untuk bermain gim. Dia juga cenderung lebih memprioritaskan bermain gim dibanding beraktivitas lainnya. Meski sudah tahu konsekuensi negatifnya, seseorang yang kecanduan gim akan terus menerus bermain.
Kecanduan gim ini berdampak pada pola perilaku, baik terhadap pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, pendidikan, maupun area penting lainnya. Dampak tersebut dapat terlihat jelas selama kurang lebih 12 bulan.
Wah, kalau di sekitarmu ada yang menunjukkan gejala-gejala tadi, segera diperiksakan ya, Millens. (IB24/E04)