BerandaHits
Minggu, 6 Nov 2021 13:00

Kasus Dosen Unri Dituduh Cium Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Sampai Mana?

Kasus dosen Unri dituduh mencium dan melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi menjadi sorotan. (Bertuahpos)

Universitas Riau (Unri) geger. Seorang mahasiswa Unri melaporkan dosennya dengan dugaan pelecehan seksual. Sang dosen dituduh mencium mahasiswi tersebut. Seperti apa ya kelanjutan kasus ini sekarang?

Inibaru.id – Belakangan ini Universitas Riau (Unri) digegerkan dengan kasus dugaan dosen Unri mencium mahasiswi saat bimbingan skripsi. Dugaan pelecehan ini pun menyebar lewat sebuah video yang viral di aplikasi perpesanan Whatsapp Group (WAG).

Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswi yang duduk sendirian dan menceritakan kisah dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia mengaku sebagai sedang belajar di jurusan hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Unri dan angkatan 2018.

Nah, soal pelecehan saat bimbingan skripsi, kejadiannya pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Bimbingan tersebut dilakukan di lingkungan kampus dan di dalam ruangan hanya ada sang mahasiswi dan dosen pembimbingnya.

Usai menanyakan sejumlah hal soal kehidupan pribadi sang mahasiswi, sang dosen kemudian mengeluarkan kata-kata yang membuatnya nggak nyaman.

“Beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti ‘I love you’ dan membuat saya terkejut,” keluh sang mahasiswi.

Nah, dia juga bercerita kalau saat akan pamit, tangannya digenggam sang dosen, dia pun dirayu. Setelahnya, kening dan pipi sebelah kiri sang mahasiswi dikecup oleh sang dokter. Sang mahasiswi kemudian keluar dengan ketakutan.

“Saya langsung meninggalkan ruang dekan dan kampus dengan gemetar,” ujar sang mahasiswi.

BEM dan Polisi Sudah Mendapatkan Laporan

Wakil Ketua BEM Unri Razali megaku sudah mendapatkan laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Sang mahasiswi sudah melaporkan kasus ini ke polisi. (Riauaktual)

Nggak cukup, sang mahasiswi ternyata juga sudah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (5/11) pukul 15.20 WIB. Dia datang ke polisi bersama dengan keluarga dan rekan-rekannya.

Satu hal yang pasti, pihak BEM akan memberikan pendampingan terhadap sang korban yang sedang mengalami trauma. Selain itu, BEM juga bakal mendukung korban untuk berkonsultasi ke Lembaga Perlindungan Perempuan.

Mendapatkan Tanggapan dari Pihak Unri

Rektor Unri Profesor Aras Mulyadi nggak tinggal diam dengan kasus pelecehan seksual di kampusnya. Dia pun sudah memerintahkan pembentukan tim pencari fakta (TPF). Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, dia menjamin korban juga bakal memberikan perlindungan.

“Rektor akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujar Aras, Jumat (5/11).

Nah, yang diduga menjadi pelaku adalah Dekan FISIP dengan inisial SH. Hanya, saat dikonfirmasi, sang dekan yang bernama asli Syafri Harto mengaku memang menjadi dosen pembimbing sang mahasiswi, namun membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Kalau menurut Syafri menyebut sang mahasiswa menangis saat bimbingan di ruangannya karena banyak bercerita soal sulitnya kehidupan di keluarganya. Dia mengaku mengantarkan sang mahasiswi keluar ruangan saat masih menangis.

Nggak terima dengan tuduhan ini, Syafri bahkan mengancam akan menuntut balik hingga Rp 10 miliar. Dia juga akan melaporkannya ke polisi dalam waktu dekat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Hm, semoga kasus pelecehan seksual di Unri ini benar-benar bisa terungkap kebenarannya, ya Millens. (Oke, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024

Lindungi Anak dari Judol, Meutya Hafid: Pengawasan Ibu Sangat Diperlukan

13 Nov 2024

Diusulkan Jadi Menu Makan Sehat Gratis, Bagaimana Nutrisi Ikan Sarden?

14 Nov 2024

Mencicipi Tahu Kupat Bu Endang Pluneng yang Melegenda Sejak 1985

14 Nov 2024

PP Penghapusan Utang: Beban Utang Nelayan Rp4,1 Miliar di Batang Dihapus

14 Nov 2024

Tanda Kiamat Semakin Bertambah; Sungai Eufrat Mengering!

14 Nov 2024

Sah! Nggak Boleh Ada Pembagian Bansos dari APBD Jelang Coblosan Pilkada

14 Nov 2024

Pesan Sekda Jateng saat Lantik 262 Pejabat Fungsional: Jangan Anti-Kritik!

14 Nov 2024

Memahami Stigma Terhadap Perempuan yang Memilih Menikah Lagi Setelah Perceraian

14 Nov 2024

Lakukan Misi Kemanusiaan di Filipina, 10 Kru Heli Dapat Penghargaan Khusus

15 Nov 2024

Dapatkan Promo Pilkada 10 Persen Tiket Kereta Api untuk Keberangkatan 26-28 November 2024!

15 Nov 2024

Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ivan Dijerat Pasal Perlindungan Anak

15 Nov 2024

Soto Rem-Bang Gang Kuwera, Andalan Mahasiswa UNY Memadamkan Kelaparan

15 Nov 2024

Berbahaya, Jangan Googling Kata-kata Ini di Internet!

15 Nov 2024

Peluang Timnas Indonesia Melawan Jepang; Masih Ada Asa untuk Mencuri Poin

15 Nov 2024

JOMO, Menemukan Kebahagiaan dengan Melewatkan Hal-Hal yang Nggak Perlu

15 Nov 2024