Inibaru.id - Teriring lantunan doa panjang, ratusan pengemudi ojek online (ojol) mengiring kepergian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025).
Affan bukan peserta aksi protes terhadap institusi DPR yang berakhir ricuh pada sore hari itu.Saat kejadian, lelaki 21 tahun ini tengah mengantarkan pesanan. Nahas, rantis barakuda yang melaju kencang menabrak dan melindasnya, lalu kabur meninggalkan dirinya yang terkapar di tengah jalan.
Situasi semakin memanas manakala si penabrak justru kabur. Massa pun segera mengejar kendaraan tersebut. Selain Affan, ada pengendara ojol lain yang juga menjadi korban aparat. Korban bernama Umar Amarudin yang mengalami luka parah, tapi nggak meninggal.
Umar sempat dikabarkan meninggal, tapi keluarga korban membantahnya. Lelaki asal Sukabumi yang luka pada bagian kepala dan dada itu saat ini tengah menjalani perawatan di RS Pelni Jakarta.
Pengemudi Rantis Lakukan Pelanggaran
Banyak orang menyayangkan kejadian ini. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi nggak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi rantis berjarak dengan massa aksi di depannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan.
"Rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut," tuturnya, Kamis (28/8).
Berdasarkan video yang beredar, Sugeng mengungkapkan, rantis brimob yang melindas korban terlihat melakukan pelanggaran. Rantis nggak berada dalam posisi memantau massa, justru berpotensi ada dalam kerumunan massa yang berbahaya bagi petugas dalam rantis.
"Rantis tampak tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti saat rantis bergerak sendiri, bahkan melarikan diri dari kejaran massa," paparnya. "Padahal, dalam posisi melarikan diri itu bisa terjadi potensi korban lain."
Tangkap Brimob Brutal
Dalam keterangan persnya, IPW mendesak Propam Mabes Polri untuk menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta hukum pidana. Mereka juga mendorong evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI.
"Harus profesional dan terukur agar tidak terjadi korban fisik dan kematian, baik dari pihak massa aksi maupun aparat. Tanggulangi potensi kekerasan aparatur terhadap masyarakat sipil karena akan memicu kemarahan yang semakin besar terhadap pemerintah dan kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyatakan akan segera mengambil tindakan. Seusai menyampaikan permohonan maaf, Sigit menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk menangani masalah ini.
"Saya menyesali terjadinya insiden ini dan meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Inibaru.id, Kamis (28/8). "Saya sudah minta Kapolda (Metro Jaya), tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri, dan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti ini."
Pengusutan Akan Transparan
Kepolisian menyatakan akan bersikap tegas dalam mengusut kasus rantis Brimob yang menabrak pengendara ojol hingga meninggal dunia ini dan anggota yang terlibat bakal dihukum seberat-beratnya. Kapolda Metro Jaya yang hadir dalam pemakaman Affan menyatakan, pengusutan akan dilakukan dengan transparan.
Hal serupa juga dinyatakan Propam Polri. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, pengusutan akan berlangsung secepatnya dan transparan. Kasus ini juga telah menjadi perhatian Polri dan akan melibatkan pihak eksternal.
"Proses akan dilakukan seadil-adilnya, melibatkan pihak eksternal yang profesional dan kami akan informasikan secara berkala," tutur Irjen Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari. "Pelaku berjumlah tujuh orang dan sedang diperiksa."
Baca Juga:
Dark AI jadi Senjata Baru Penjahat SiberKarim menambahkan, pemeriksaan para pelaku yang merupakan Brimob Polda Metro Jaya dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Barakuda yang dipakai juga telah diamankan. Merela adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M. Bharaka Y, dan Bharaka J.
Kita tunggu kelanjutannya saja ya, Gez! Buat yang hari ini mengawal jalannya aksi atau kasus anggota brimob lindas pengendara ojol ini, stay safe ya. Ingat, nggak ada yang lebih berharga dari nyawa kita! (Siti Khatijah/E10)
