BerandaHits
Sabtu, 29 Agu 2025 13:27

Kasus Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Polri Pastikan Akan Cepat dan Transparan

Ratusan pengendara ojol mengiringi kepergian Affan Kurniawan. (Antara Foto/Fauzan via Suara)

Affan Kurniawan bukan peserta aksi, hanya ojol yang dapat order di dekat lokasi demo. Tapi dia jadi korban, ditabrak lalu dilindas rantis anggota Brimob yang kemudian memilih kabur. Terkait kasus brimob lindas ojol ini, kepolisian berjanji akan mengusut dengan cepat dan transparan.

Inibaru.id - Teriring lantunan doa panjang, ratusan pengemudi ojek online (ojol) mengiring kepergian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025).

Affan bukan peserta aksi protes terhadap institusi DPR yang berakhir ricuh pada sore hari itu.Saat kejadian, lelaki 21 tahun ini tengah mengantarkan pesanan. Nahas, rantis barakuda yang melaju kencang menabrak dan melindasnya, lalu kabur meninggalkan dirinya yang terkapar di tengah jalan.

Situasi semakin memanas manakala si penabrak justru kabur. Massa pun segera mengejar kendaraan tersebut. Selain Affan, ada pengendara ojol lain yang juga menjadi korban aparat. Korban bernama Umar Amarudin yang mengalami luka parah, tapi nggak meninggal.

Umar sempat dikabarkan meninggal, tapi keluarga korban membantahnya. Lelaki asal Sukabumi yang luka pada bagian kepala dan dada itu saat ini tengah menjalani perawatan di RS Pelni Jakarta.

Pengemudi Rantis Lakukan Pelanggaran

Banyak orang menyayangkan kejadian ini. Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi nggak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi rantis berjarak dengan massa aksi di depannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan.

"Rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut," tuturnya, Kamis (28/8).

Berdasarkan video yang beredar, Sugeng mengungkapkan, rantis brimob yang melindas korban terlihat melakukan pelanggaran. Rantis nggak berada dalam posisi memantau massa, justru berpotensi ada dalam kerumunan massa yang berbahaya bagi petugas dalam rantis.

"Rantis tampak tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti saat rantis bergerak sendiri, bahkan melarikan diri dari kejaran massa," paparnya. "Padahal, dalam posisi melarikan diri itu bisa terjadi potensi korban lain."

Tangkap Brimob Brutal 

Ilustrasi: Kendaraan taktis (rantis) Barakuda yang biasa dipakai Brimob untuk mengamankan aksi massa. (Gbp)

Dalam keterangan persnya, IPW mendesak Propam Mabes Polri untuk menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta hukum pidana. Mereka juga mendorong evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI.

"Harus profesional dan terukur agar tidak terjadi korban fisik dan kematian, baik dari pihak massa aksi maupun aparat. Tanggulangi potensi kekerasan aparatur terhadap masyarakat sipil karena akan memicu kemarahan yang semakin besar terhadap pemerintah dan kepolisian," tegasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyatakan akan segera mengambil tindakan. Seusai menyampaikan permohonan maaf, Sigit menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk menangani masalah ini.

"Saya menyesali terjadinya insiden ini dan meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Inibaru.id, Kamis (28/8). "Saya sudah minta Kapolda (Metro Jaya), tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri, dan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti ini."

Pengusutan Akan Transparan

Kepolisian menyatakan akan bersikap tegas dalam mengusut kasus rantis Brimob yang menabrak pengendara ojol hingga meninggal dunia ini dan anggota yang terlibat bakal dihukum seberat-beratnya. Kapolda Metro Jaya yang hadir dalam pemakaman Affan menyatakan, pengusutan akan dilakukan dengan transparan.

Hal serupa juga dinyatakan Propam Polri. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, pengusutan akan berlangsung secepatnya dan transparan. Kasus ini juga telah menjadi perhatian Polri dan akan melibatkan pihak eksternal.

"Proses akan dilakukan seadil-adilnya, melibatkan pihak eksternal yang profesional dan kami akan informasikan secara berkala," tutur Irjen Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari. "Pelaku berjumlah tujuh orang dan sedang diperiksa."

Karim menambahkan, pemeriksaan para pelaku yang merupakan Brimob Polda Metro Jaya dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Barakuda yang dipakai juga telah diamankan. Merela adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M. Bharaka Y, dan Bharaka J.

Kita tunggu kelanjutannya saja ya, Gez! Buat yang hari ini mengawal jalannya aksi atau kasus anggota brimob lindas pengendara ojol ini, stay safe ya. Ingat, nggak ada yang lebih berharga dari nyawa kita! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: