BerandaHits
Sabtu, 25 Feb 2022 16:24

Kasus Binomo, Aset Indra Kenz Akan Disita Polisi

Aset Indra Kenz akan disita polisi. (Voi/Rizky AP)

Terkait dengan kasus Binomo, aset Indra Kenz akan disita polisi. Dia juga sudah ditangkap dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Inibaru.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan kalau aset Indra Kenz, laki-laki yang sering dianggap sebagai crazy rich alias sultan di media sosial, bakal disita. Pasalnya, dia sudah dipastikan jadi tersangka dan bahkan ditangkap atas kasus penipuan investasi lewat Binomo.

Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (24/2/2022). Namun, belum jelas aset apa saja yang bakal disita dari laki-laki asal Medan, Sumatera Utara tersebut.

“Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka,” tegas Brigjen Ahmad.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan tracing asset alias pelacakan pada aset-aset Indra Kenz. Selain itu, Indra juga kini harus menghadapi persidangan karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, polisi baru mengamankan akun YouTube serta bukti transfer ke rekeningnya.

Yang menarik, bisa jadi Indra Kenz bukan satu-satunya yang bakal dijerat polisi. Brigjen Ahmad menyebut pendalaman kasus yang dilakukan polisi menemukan kalau ada satu lagi afiliator Binomo yang juga merupakan influencer terkenal yang bakal ikut diseret. Sayangnya, belum jelas siapa influencer yang dimaksud. Nggak cukup, polisi juga memastikan tengah memburu pemilik platform Binomo.

Indra Kenz terancam 20 tahun penjara akibat kasus Binomo. (Kumparan/Antara/Reno Esnir)

Terancam 20 Tahun Penjara

Usai diperiksa selama tujuh jam pada Kamis (24/2) di Gedung Bareskrim Polri, Indra Kenz langsung ditahan selama 20 hari pertama. Dia juga ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Kabarnya, Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara karena dianggap menyalahi Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Nggak cukup, Indra Kenz juga dikenakan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU nomor 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 Pasal 55 KUHP.

Sudah ada 8 orang yang melaporkan kerugian akibat menggunakan Binomo ini ke polisi. Kerugian yang mereka alami sangat besar, yakni mencapai Rp 3,8 miliar.

Polisi menduga Binomo sebagai tempat judi daring serta menyebarkan berita bohong terkait dengan tawaran investasi yang menguntungkan. Bahkan, ada dugaan kuat aplikasi ini jadi tempat tindak pidana pencucian uang.

Kalau menurutmu, apakah tindakan polisi bakal menyita aset Indra Kenz sudah tepat, Millens? (Cnn, Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: