BerandaHits
Sabtu, 20 Des 2024 08:49

Kamu Harus Tahu, Istilah Pinjol Diganti dengan Pindar!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan istilah 'pinjaman daring' (pindar) sebagai pengganti kata 'pinjol'. (Finmas)

Jangan heran jika sekarang kamu sering mendengar istilah pinjaman daring (pindar). Kamu nggak salah dengar. OJK memang menggunakan istilah itu untuk menyebut pinjaman online yang memiliki izin OJK.

Inibaru.id - Pinjaman online (pinjol) merupakan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) yang menwarkan pinjaman uang secara digital. Ini tentu terdengar menarik karena pinjol bisa jadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak dan nggak memiliki tabungan.

Namun, kamu tahu sendiri, sekarang mendengar istilah "pinjol" saja orang sudah berasumsi negatif. Sebenarnya itu nggak sepenuhnya salah ya, Millens. Dari banyaknya pinjol yang berroperasi, banyak pula bentuk pelanggaran misalnya berupa pencairan tanpa persetujuan pemohon, ancaman data pribadi, penagihan secara kasar, bahkan adanya pelecehan seksual karena pinjol.

Karena banyaknya citra buruk itulah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan istilah "pinjaman daring" (pindar) sebagai pengganti kata "pinjol" untuk menyebut Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang legal. Sementara itu, sebutan pinjol yang beredar selama ini adalah fintech lending peer-to-peer (P2P) ilegal yang nggak memiliki izin OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa penggantian istilah ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna layanan LPBBTI.

“Dengan pembedaan nama branding, diharapkan masyarakat lebih mudah mengidentifikasi mana penyelenggara yang legal,” ujar Agusman, Selasa (17/12/2024).

Langkah ini juga diharapkan mendorong penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pelayanan Juga Harus Diperbaiki

Pihak OJK mengatakan bahwa penggantian istilah ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna layanan LPBBTI. (Bizhare)

Kira-kira, dengan mengubah sebutan pinjol menjadi pindar efektif mengubah citra pinjaman digital nggak ya, Millens?

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda mengatakan bahwa efek yang diharapkan dari pergantian istilah atau nama pinjol menjadi pindar adalah nama dari pinjaman daring yang akan lebih positif ketimbang penyebutan pinjaman online yang saat ini sudah terkesan negatif. Menurut dia, saat ini istilah pinjol memiliki konotasi yang negatif.

"Diharapkan sebenarnya kata pindar bisa lebih diterima oleh masyarakat dengan konteks yang lebih positif. Ketika namanya positif, artinya semakin banyak orang percaya akan pinjaman daring. Semakin banyak yang menggunakan," katanya dikutip dari Kompas (19/12/2024).

Tapi, yang paling penting sebenarnya bukanlah soal nama atau sebutan. Menurut Nailul, semua itu akan sirna ketika tata kelola dan permasalahan di pinjaman daring masih terjadi. Masalahnya mulai dari credit scoring hingga penagihan harus menjadi pembenahan utama industri fintech lending.

"Sisi positif dibangun dengan branding serta kinerja yang positif pula. Jika kinerjanya negatif, ya pindar akan sama dengan pinjol, konotasinya menjadi negatif juga," imbuh dia.

Nah, kalau menurut kamu, citra negatif dari pinjol ini bisa dipebaiki nggak, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

21 Des 2024

Lomba Tari Piala Gubernur Jateng: Peserta Kecewa dan Minta Ganti Rugi

21 Des 2024

Mengapa Celana Dalam Superman Dipakai di Luar?

21 Des 2024

Bikin Resah Wisatawan, Pengelola Pastikan Tukang Pijat dan Pengamen Dilarang di Malioboro

21 Des 2024

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemilik Tabungan Kurang dari Rp100 Juta Diprediksi Bakal Semakin Sedikit

21 Des 2024

Libur Nataru 2024/2025, KA Direct Train Semarang–Jakarta Kembali Menyapa

21 Des 2024

Libur Nataru, Penumpang Kapal DLU Meningkat 10-15 Persen

21 Des 2024

Dibanding Pohon Alami, Apakah Pohon Natal Plastik Lebih Ramah Lingkungan?

21 Des 2024

Tahu Campur Pak Slamet, Pemadam Kelaparan Andalan di Pasar Sumowono

22 Des 2024

Mulai 1 Januari 2025, Pendakian Rinjani Akan Ditutup 3 Bulan

22 Des 2024

Mengapa Ban Sepeda Motor Baru Ada 'Rambutnya'?

22 Des 2024

Ekonomi Makin Sulit, Suami Stres Makin Rentan Lakukan KDRT

22 Des 2024

Mengagumi Indahnya Senja di Dusun Sumurup Rawa Pening

22 Des 2024

Serunya Wisata Kano di Kawasan Mangrove Baros Bantul, Yogyakarta

22 Des 2024

Makna Potongan Bambu di Nisan-Nisan Makam di Sumowono Kabupaten Semarang

23 Des 2024

Mengakhiri Tahun 2024 dengan Mendaki, Ini Hal yang Harus Kamu Perhatikan

23 Des 2024

Me Time: Hak yang Berubah Jadi Barang Mewah bagi Ibu

23 Des 2024

Kala Siang Hari Jadi Lebih Pendek di Islandia saat Musim Dingin

23 Des 2024

Pemprov Jateng Peringati Hari Ibu ke-96, Teguhkan Peran Setara Perempuan

23 Des 2024

Aman, Ini Tiga Barang yang Dipastikan Nggak Akan Terkena PPN 12 Persen

23 Des 2024