BerandaHits
Selasa, 23 Des 2024 16:10

Aman, Ini Tiga Barang yang Dipastikan Nggak Akan Terkena PPN 12 Persen

Minyak goreng Minyakita nggak terdampak kenaikan PPN jadi 12 persen. (Biro Humas Kemendag)

DJP Kemenkeu menyebut nggak hanya barang-barang mewah yang terdampak kenaikan PPN jadi 12 persen. Semua barang yang semula terkena tarif PPN 11 persen bakal terdampak kebijakan ini.

Inibaru.id – Setelah sempat disebutkan hanya akan dikenakan kepada barang-barang mewah saja, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 nanti bakal dikenakan juga ke berbagai barang lainnya.

Pihak yang mengungkap fakta kurang mengenakkan ini adalah Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilisan resmi yang dikeluarkan pada Mingu (21/12/2024) lalu. Dalam rilisan tersebut, dia memastikan kalau barang-barang yang biasa digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari bakal terdampak kenaikan PPN jadi 12 persen.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 pesen jadi 12 persen berlaku bagi seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” terang Dwi Astuti.

Maka dari itu, wajar jika sejumlah pakar beberapa waktu belakangan menyebut sejumlah barang seperti sabun mandi, pulsa telepon, atau biaya bulanan layanan streaming bakal naik. Realitanya, barang-barang tersebut sebelumnya memang terkena PPN, Millens.

Meski begitu, pihak DJP Kemenkeu juga menyebut ada beberapa barang yang pasti nggak akan terdampak kenaikan PPN jadi 12 persen itu, yaitu tepung terigu, gula industri, hingga minyak goreng Minyakita. Ketiganya bakal tetap dikenakan PPN 11 persen.

“Penyesuaian tarif PPN ini nggak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” tegas Dwi.

Gula industri juga nggak terdampak kenaikan PPN 12 persen. (Liputan6/Angga Yuniar)

Selain ketiga barang tersebut. Ada juga beberapa barang lain yang dipastikan bebas PPN. Berikut adalah barang-barang tersebut.

· Barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, daging, telur, susu, buah, sayur mayur, garam, kedelai, jagung, dan sagu.

· Beberapa jenis jasa seperti jasa pelayanan medis, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum yang ada di darat dan air, jasa tenaga kerja, jasa pelayanan sosial, dan lain-lain.

· Beberapa barang lainnya seperti buku, kitab suci, listrik, dan air minum.

Meski begitu, banyak pakar menyebut hampir semua jenis barang dan jasa yang digunakan masyarakat sehari-hari bakal tetap mengalami kenaikan harga akibat kenaikan PPN jadi 12 persen. Jadi, wajar jika kita diminta untuk bersiap menghadapi hal ini di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup berat dalam beberapa tahun belakangan.

Sejauh ini, gelombang penolakan kenaikan PPN jadi 12 persen masih terus menggema di berbagai platform. Di petisi Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN! yang dibuat di situs change.org pada 19 November 2024 lalu saja sudah ditandatangani lebih dari 173 ribuan orang. Sejumlah aksi demonstrasi telah digelar untuk menuntut hal serupa.

Kalau menurut kamu sendiri, apakah berbagai aksi penolakan ini bisa membatalkan kenaikan PPN jadi 12 persen ini, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Makna Potongan Bambu di Nisan-Nisan Makam di Sumowono Kabupaten Semarang

23 Des 2024

Mengakhiri Tahun 2024 dengan Mendaki, Ini Hal yang Harus Kamu Perhatikan

23 Des 2024

Me Time: Hak yang Berubah Jadi Barang Mewah bagi Ibu

23 Des 2024

Kala Siang Hari Jadi Lebih Pendek di Islandia saat Musim Dingin

23 Des 2024

Pemprov Jateng Peringati Hari Ibu ke-96, Teguhkan Peran Setara Perempuan

23 Des 2024

Aman, Ini Tiga Barang yang Dipastikan Nggak Akan Terkena PPN 12 Persen

23 Des 2024

Polda Jateng Periksa Senjata Anggota, Buntut Penembakan Siswa SMK hingga Tewas

24 Des 2024

Event Tari Gagal, Penyelenggara Dilaporkan Ke Polda Jateng

24 Des 2024

Mi Dadat Pak Karnan, Legenda Kuliner di Jekulo, Kudus

24 Des 2024

Pemkot Fukushima Jepang bakal Sebar Identitas Pembuang Sampah Sembarangan

24 Des 2024

Sementara di Jabodetabek, Minyak Jelantah Bisa Ditukar dengan Uang di Pertamina

24 Des 2024

'Brain Rot' di Kalangan Gen Alpha, Sebuah Fenomena dan Dampaknya

24 Des 2024

Wisatawan di Jateng Diprediksi Capai 6,4 Juta Selama Libur Nataru

24 Des 2024

Uang Palsu dari UIN Makassar Diklaim Bisa Masuk ATM, Benarkah?

24 Des 2024

Kematian Dokter PPDS Anestesi Undip: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

25 Des 2024

Merah dan Hijau, Dua Warna yang Selalu Ada di Perayaan Natal

25 Des 2024

Tradisi Toleransi yang Terus Dijaga saat Perayaan Natal di Dusun Thekelan, Kabupaten Semarang

25 Des 2024

Penjual Bungeoppang, Roti Ikan Khas Korea, Semakin Langka

25 Des 2024

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

25 Des 2024

Kurangi Kepadatan, Rest Area KM 445 B Tuntang Difungsikan untuk Libur Nataru 2025

25 Des 2024