BerandaHits
Selasa, 29 Apr 2024 11:00

Jateng Nggak Lagi Punya Bandara Internasional, Apa Dampaknya?

Status Bandara Ahmad Yani Semarang turun dari bandara internasional jadi bandara domestik. (AngkasapuraI)

Dua bandara internasional di Jawa Tengah, yaitu Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Solo statusnya berubah jadi bandara domestik. Apa dampak dari hal ini, ya?

Inibaru.id – Keputusan mengejutkan dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebanyak 17 dari sebelumnya berjumlah 34 bandara internasional di Indonesia diturunkan statusnya menjadi bandara domestik, dua diantaranya adalah Bandara Ahmad Yani dan Adi Soemarmo yang ada di Jawa Tengah.

Meskipun keputusan ini sudah berkekuatan hukum dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang dirilis pada 2 April 2024, bukan berarti status bandara-bandara yang turun kasta ini nggak bisa dipakai untuk penerbangan internasional. Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.

“Ada 17 bandara internasional yang ditetapkan jadi bandara domestik. Tapi pada prinsipnya bandara-bandara ini masih bisa melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer atau sementara,” jelas Adita sebagaimana dilansir dari Bisnis, Sabtu (27/4/2024).

Oleh karena itu, Bandara Adi Soemarmo Solo tetap dipakai sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1445 H untuk Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Pelaksanaan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap melalui Bandara Adi Soemarmo,” terang General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (28/4/2024).

Keputusan yang Tepat?

Sejumlah pihak justru mendukung keputusan penurunan status bandara internasional di banyak bandara. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Meski keputusan Kemenhub untuk memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia sampai separuh ini cukup kontroversial, banyak pakar yang justru menyebut keputusan ini sebagai hal yang tepat. Salah satunya adalah pengamat penerbangan Alvin Lie.

“Meski jumlahnya banyak, bandara-bandara internasional ini hanya memfasilitasi orang Indonesia yang mau ke luar negeri, tapi kurang menarik minat wisatawan asing. Secara ekonomi nggak menguntungkan Indonesia,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Bbc, (4/2/2023).

Hal serupa juga diungkap Indonesia Nation Air Carriers Association (INACA). Menurut ketuanya, penurunan jumlah bandara internasional bisa berdampak positif bagi penerbangan Indonesia, tepatnya dalam hal mengembalikan pola penerbangan Tanah Air dari yang sekarang berupa point to point kembali ke pola hub and spoke.

“Dengan kembali ke pola ini, bandara di kota kecil bakal lebih hidup karena jadi penyangga alias spoke bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub), bandara sub hub lalu bakal jadi penyangga bandara hub yang menghubungkan penerbangan ke luar negeri. Jadi semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun, dan akhirnya terjadi pemerataan pembangunan,” ungkap Ketua INACA Denon Prawiraatmadja sebagaimana dinukil dari Bisnis, Minggu (28/4).

Jika pola penerbangan ini sudah terbentuk, pada akhirnya pelayanan penumpang transportasi penerbangan bakal meningkat.

Semoga saja apa yang diungkap para pakar penerbangan ini bakal terwujud ya, Millens. Jadi, meskipun kini banyak bandara internasional yang turun kasta statusnya jadi bandara domestik, dampak bagi dunia penerbangan Indonesia justru jadi lebih baik. Setuju? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT