BerandaHits
Kamis, 19 Mar 2025 17:19

Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, OJK: Untuk Jaga Stabilitas Pasar

Ilustrasi IHSG anjlok. (via KONTAN)

OJK mengizinkan perusahaan Tbk melakukan buyback tanpa mengadakan RUPS. Kebijakan ini diambil untuk menstabilkan harga pasar setelah anjlok hampir 7 persen.

Inibaru.id – Sebagai respons atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hampir 7 persen pada Selasa (18/3/2025), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Langkah tersebut diambil guna menjaga stabilitas pasar. Namun, seakan sudah bisa ditebak, kebijakan itu pun segera menuai beragam tanggapan terkait pihak yang diuntungkan dan dirugikan.

Pengamat pasar modal, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa keputusan OJK bertujuan untuk mengatasi kendala waktu dalam pelaksanaan buyback. Selama ini, buyback saham kerap tertunda karena harus menunggu persetujuan RUPS.

"Jika menunggu RUPS, kemungkinan buyback akan lebih lama, sehingga momentumnya tidak tepat. Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan-perusahaan terbuka (Tbk) bisa langsung melakukan buyback untuk menahan kejatuhan harga saham," ujar Ibrahim melansir CNN Indonesia, Rabu (19/3).

Dia berpendapat, kebijakan ini bikin perusahaan untung karena dapat membeli sahamnya dengan harga lebih rendah. Hal ini berpotensi meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang.

Namun, di sisi lain, investor ritel justru berisiko merugi karena harga saham mereka cenderung lebih rendah saat buyback dilakukan.

"Yang diuntungkan adalah perusahaan, terutama manajemennya, karena bisa membeli kembali sahamnya di harga lebih murah. Sementara yang dirugikan adalah investor, karena harga sahamnya lebih rendah ketika buyback dilakukan," tambahnya.

Meski begitu, Ibrahim menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan buyback biar nggak menimbulkan spekulasi negatif di pasar. Aksi ini dinilai dapat meningkatkan permintaan saham dan berkontribusi pada pemulihan harga saham di bursa.

Buyback sebagai Sinyal Positif bagi Pasar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan OJK bakal melakukan pengawasan dan evaluasi terkait kebijakan ini. (OJK)

Setali tiga uang dengan Ibrahim, pengamat pasar modal Hendra Wardana melihat kebijakan ini sebagai langkah positif dalam membantu pemulihan IHSG. Menurutnya, buyback saham sering kali menjadi indikasi bahwa emiten menilai sahamnya undervalued dan memiliki fundamental bisnis yang kuat.

"Buyback saham memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk segera merespons tekanan pasar, yang akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan investor," ujar Hendra.

Dia menambahkan, buyback dapat meredam tekanan jual, mengurangi volatilitas pasar, dan berpotensi meningkatkan harga saham karena jumlah saham yang beredar di pasar menjadi lebih sedikit.

Eits, izin buyback ini nggak lantas kembali mengerek IHSG ya, Millens. Arah pasar juga akan dipengaruhi oleh faktor eksternal lain, seperti keputusan suku bunga Bank Indonesia (BI).

"Jika BI mempertahankan suku bunga, pasar kemungkinan akan stabil. Tetapi jika BI menurunkan suku bunga, dampaknya bisa lebih positif bagi IHSG, terutama bagi sektor properti dan perbankan yang sensitif terhadap kebijakan moneter," jelasnya.

Meski begitu, langkah ini patut dicoba mengingat OJK pernah menerapkan kebijakan serupa pada 2013, 2015, dan 2020.

Pernyataan ini juga diutarakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (19/3).

“Opsi kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas yang tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor,” ungkapnya melansir Kumparan.

Lebih lanjut, Inarno menjelaskan kebijakan buyback saham tanpa RUPS juga harus sesuai dengan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka. Jadi, nggak bisa asal. Untuk itu pula, OJK berkomitmen untuk mengawasi dan menevaluasi kebijakan ini.

Kalau menurutmu, seberapa signifikan kebijakan ini berdampak pada pasar saham kali ini, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: