BerandaHits
Selasa, 27 Jan 2025 09:29

Indonesia Uji Coba Sistem 4 Hari Kerja, Adakah Negara yang Telah Menerapkannya?

Kebijakan empat hari kerja dalam seminggu dinilai meningkatkan kreativitas pekerja. (Pixabay/Quân Lê Quốc)

Sudah diterapkan di Kementerian BUMN, kebijakan empat hari kerja dalam seminggu bisa menjadi angin segar bagi pekerja untuk mencapai work-life balance. Adakah negara yang telah menerapkan kebijakan serupa?

Inibaru.id – Kementerian BUMN mulai menerapkan sistem kerja empat hari seminggu dalam sepekan terakhir. Program Compressed Work Schedule (CWS) ini diterapkan setelah uji coba yang dilakukan sejak pertengahan tahun lalu dianggap berhasil.

Rencananya, sistem kerja yang memungkinkan karyawan mendapatkan tiga hari libur dalam sepekan tersebut rencananya akan diterapkan di seluruh perusahan pelat merah. Namun, untuk saat ini baru Kementerian BUMN yang mengadopsinya.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata pada Jumat (24/1/2025) lalu. Menurutnya, sistem itu akan terus dievaluasi sebelum benar-benar diterapkan di semua perusahaan BUMN.

“Ini sifatnya fasilitas untuk pegawai apabila waktu kerja mereka sudah memenuhi syarat,” terang Tedi di Kementerian BUMN. “(Bisa) empat hari kerja jika waktunya sudah 40 jam seminggu. Silakan diambil, tapi perlu approval begitu."

Alasan Menerapkan 4 Hari Kerja

Kebijakan 4 hari kerja muncul seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menerapkan work-life balance. (BNI)

Kebijakan sistem kerja empat hari seminggu memang terus mencuat seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menerapkan work-life balance belakangan ini.

Dengan alasan untuk menjaga kewarasan, mengatur waktu yang seimbang antara bekerja dengan menjalani kehidupan pribadi terus menjadi kebijakan yang terus diuji coba. Ada yang patokannya tetap 40 jam kerja dalam seminggu, tapi ada pula yang benar-benar mengurangi jam kerja.

Konsep terakhir didukung sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa jam kerja yang lebih pendek nggak berarti produktivitas menurun. Sebaliknya, waktu kerja yang lebih singkat justru mendorong efisiensi dan kreativitas.

Pendekatan ini diyakini akan menyeimbangkan kebutuhan profesional dan pribadi dengan memberikan lebih banyak waktu bagi pekerja untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau mengembangkan diri.

Negara yang Menerapkan 4 Hari Kerja

Selain Indonesia, sekurangnya ada 6 negara yang telah menerapkan ide 4 hari kerja dalam seminggu. (Pixabay/Karolina Grabowska)

Sejumlah negara yang telah menerapkan empat hari kerja mengadopsi kebijakan yang berbeda-beda. Ada yang jam kerjanya benar-benar dikurangi, tapi banyak pula yang jumlah harinya saja yang dipadatkan.

Namun begitu, inti dari kebijakan ini rata-rata sama, yakni memberikan waktu lebih banyak bagi pekerja untuk rehat, berinteraksi dengan keluarga, dan mengembangkan diri. Selain Indonesia, sekurangnya sudah ada enam negara yang menawarkan kebijakan publik ini.

1. Inggris

Melibatkan puluhan perusahaan yang dimulai sejak Juni 2022, program empat hari kerja dalam seminggu di Inggris digadang-gadang sebagai percontohan terbesar di dunia. Program ini dinilai berhasil dan direncanakan akan menjadi kebijakan permanen.

Kebijakan yang diambil untuk mengetahui dampak pengurangan jam kerja terhadap produktivitas dan kesejahteraan karyawan, lingkungan, serta kesetaraan gender ini dinilai sukses oleh para pelakunya.

2. Belgia

Diyakini sebagai negara pertama di Eropa yang resmi mengadopsi sistem kerja empat hari dalam seminggu ini pada 2022, masyarakat Belgia memiliki hak untuk memilih memadatkan jam kerja normal lima hari menjadi empat hari saja. Tujuannya, untuk memberikan fleksibilitas pada pekerja dan perusahaan.

3. Jerman

Dimulai pada September 2023, sebuah uji coba kolaboratif antara 4 Day Week Global, Intraprenör, dan Universitas Münster dengan melibatkan 41 organisasi untuk menerapkan sistem empat hari kerja menunjukkan hasil signifikan.

Meski beberapa perusahaan memutuskan keluar karena kendala ekonomi atau operasional, Jerman berhasil menyelesaikan uji coba untuk meneliti produktivitas dan keseimbangan hidup para pekerja ini.

4. Portugal

Hasil positif terhadap program empat hari kerja di Eropa mulai diadopsi Portugal belum lama ini. Sebanyak 39 perusahaan swasta ikut serta dalam program yang didanai pemerintah tersebut, berkolaborasi dengan organisasi 4 Day Week Global.

5. UEA

Seluruh pegawai pemerintah di Uni Emirat Arab (UEA) telah diberi opsi untuk menerapkan empat hari kerja dalam seminggu sejak Juli 2023. Meski nggak berlaku untuk semua orang, 90 persen perkerja di negara tersebut bekerja di sektor pemerintah, sehingga sebagian besar penduduk dapat menikmati pengaturan kerja ini.

6. Australia

Sebanyak 20 perusahaan dilibatkan untuk memulai budaya empat hari kerja di Australia pada Agustus 2022. Selama enam bulan, para karyawan menjalani 80 persen dari jam kerja normal mereka, tapi tetap menerima gaji penuh.

Sebagai negara yang baru tahap uji coba, kebijakan Indonesia menerapkan empat hari kerja dalam seminggu perlu terus dievaluasi. Jangan sampai kebijakan ini melenceng jauh dari tujuan awal, yakni keseimbangan kehidupan pribadi dengan dunia kerja, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT