Inibaru.id - Kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% membawa dampak yang luas bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga. Sebagai pengelola keuangan keluarga, ibu rumah tangga sering kali harus menghadapi tekanan langsung dari perubahan harga barang dan jasa akibat kenaikan pajak ini.
Kenaikan PPN secara otomatis meningkatkan harga kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya. Ibu rumah tangga yang bertanggung jawab mengatur pengeluaran sehari-hari harus beradaptasi dengan kenaikan ini, sering kali dengan mengorbankan kualitas atau kuantitas kebutuhan keluarga. Misalnya, harga bahan makanan, produk kebersihan, hingga biaya listrik dan air menjadi lebih mahal, sementara pendapatan keluarga belum tentu bertambah.
Dengan kenaikan PPN, ibu rumah tangga perlu bekerja lebih keras untuk menjaga keseimbangan anggaran rumah tangga. Mereka harus lebih cermat dalam berbelanja, mencari promosi, atau bahkan menekan pengeluaran di sektor lain.
Namun, upaya ini sering kali mengorbankan kebutuhan penting, seperti asupan gizi keluarga atau biaya pendidikan anak.
Dampak Psikologis dan Emosional
Selain beban ekonomi, kenaikan PPN juga menimbulkan dampak psikologis. Ketika pengeluaran terus meningkat, ibu rumah tangga dapat merasa stres atau cemas karena harus memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Perasaan ini dapat berujung pada ketegangan dalam rumah tangga, terutama jika pasangan nggak memahami atau mendukung usaha ibu rumah tangga dalam mengelola keuangan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kenaikan PPN terhadap kelompok yang paling rentan, seperti ibu rumah tangga. Subsidi atau bantuan sosial yang tepat sasaran dapat menjadi solusi untuk meringankan beban mereka. Selain itu, edukasi tentang pengelolaan keuangan keluarga dan akses ke peluang usaha rumahan dapat membantu ibu rumah tangga meningkatkan pendapatan, sehingga lebih mampu menghadapi tekanan ekonomi.
Di sisi lain, masyarakat dapat berperan dengan mendukung produk lokal atau komunitas yang memberdayakan ibu rumah tangga. Dengan cara ini, mereka nggak hanya membantu ibu rumah tangga untuk bertahan, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi di tingkat rumah tangga.
Kenaikan PPN 12% ini memberikan tantangan besar bagi ibu rumah tangga yang sudah berjuang keras untuk mengelola keuangan keluarga. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama mencari solusi untuk memastikan kelompok ini tetap mampu menjalankan perannya dengan baik tanpa terbebani secara berlebihan. Bagaimanapun juga, ibu rumah tangga adalah pilar utama dalam menjaga kesejahteraan keluarga dan generasi mendatang. (Siti Zumrokhatun/E05)