BerandaHits
Sabtu, 20 Des 2024 17:47

Ibu Rumah Tangga; Korban Terdampak Kenaikan PPN 12%

Kenaikan harga barang imbas pajak bsa memberatkan IRT. (Nakita/Ruby)

Sebagai pengelola keuangan keluarga, ibu rumah tangga harus menghadapi tekanan langsung dari perubahan harga barang dan jasa akibat kenaikan pajak ini.

Inibaru.id - Kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% membawa dampak yang luas bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga. Sebagai pengelola keuangan keluarga, ibu rumah tangga sering kali harus menghadapi tekanan langsung dari perubahan harga barang dan jasa akibat kenaikan pajak ini.

Kenaikan PPN secara otomatis meningkatkan harga kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya. Ibu rumah tangga yang bertanggung jawab mengatur pengeluaran sehari-hari harus beradaptasi dengan kenaikan ini, sering kali dengan mengorbankan kualitas atau kuantitas kebutuhan keluarga. Misalnya, harga bahan makanan, produk kebersihan, hingga biaya listrik dan air menjadi lebih mahal, sementara pendapatan keluarga belum tentu bertambah.

Dengan kenaikan PPN, ibu rumah tangga perlu bekerja lebih keras untuk menjaga keseimbangan anggaran rumah tangga. Mereka harus lebih cermat dalam berbelanja, mencari promosi, atau bahkan menekan pengeluaran di sektor lain.

Namun, upaya ini sering kali mengorbankan kebutuhan penting, seperti asupan gizi keluarga atau biaya pendidikan anak.

Dampak Psikologis dan Emosional

Siapa yang nggak uring-uringan jika harga kebutuhan pokok mahal? (Getty Images)

Selain beban ekonomi, kenaikan PPN juga menimbulkan dampak psikologis. Ketika pengeluaran terus meningkat, ibu rumah tangga dapat merasa stres atau cemas karena harus memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Perasaan ini dapat berujung pada ketegangan dalam rumah tangga, terutama jika pasangan nggak memahami atau mendukung usaha ibu rumah tangga dalam mengelola keuangan.

Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kenaikan PPN terhadap kelompok yang paling rentan, seperti ibu rumah tangga. Subsidi atau bantuan sosial yang tepat sasaran dapat menjadi solusi untuk meringankan beban mereka. Selain itu, edukasi tentang pengelolaan keuangan keluarga dan akses ke peluang usaha rumahan dapat membantu ibu rumah tangga meningkatkan pendapatan, sehingga lebih mampu menghadapi tekanan ekonomi.

Di sisi lain, masyarakat dapat berperan dengan mendukung produk lokal atau komunitas yang memberdayakan ibu rumah tangga. Dengan cara ini, mereka nggak hanya membantu ibu rumah tangga untuk bertahan, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi di tingkat rumah tangga.

Kenaikan PPN 12% ini memberikan tantangan besar bagi ibu rumah tangga yang sudah berjuang keras untuk mengelola keuangan keluarga. Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama mencari solusi untuk memastikan kelompok ini tetap mampu menjalankan perannya dengan baik tanpa terbebani secara berlebihan. Bagaimanapun juga, ibu rumah tangga adalah pilar utama dalam menjaga kesejahteraan keluarga dan generasi mendatang. (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

21 Des 2024

Lomba Tari Piala Gubernur Jateng: Peserta Kecewa dan Minta Ganti Rugi

21 Des 2024

Mengapa Celana Dalam Superman Dipakai di Luar?

21 Des 2024

Bikin Resah Wisatawan, Pengelola Pastikan Tukang Pijat dan Pengamen Dilarang di Malioboro

21 Des 2024

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemilik Tabungan Kurang dari Rp100 Juta Diprediksi Bakal Semakin Sedikit

21 Des 2024

Libur Nataru 2024/2025, KA Direct Train Semarang–Jakarta Kembali Menyapa

21 Des 2024

Libur Nataru, Penumpang Kapal DLU Meningkat 10-15 Persen

21 Des 2024

Dibanding Pohon Alami, Apakah Pohon Natal Plastik Lebih Ramah Lingkungan?

21 Des 2024

Tahu Campur Pak Slamet, Pemadam Kelaparan Andalan di Pasar Sumowono

22 Des 2024

Mulai 1 Januari 2025, Pendakian Rinjani Akan Ditutup 3 Bulan

22 Des 2024

Mengapa Ban Sepeda Motor Baru Ada 'Rambutnya'?

22 Des 2024

Ekonomi Makin Sulit, Suami Stres Makin Rentan Lakukan KDRT

22 Des 2024

Mengagumi Indahnya Senja di Dusun Sumurup Rawa Pening

22 Des 2024

Serunya Wisata Kano di Kawasan Mangrove Baros Bantul, Yogyakarta

22 Des 2024

Makna Potongan Bambu di Nisan-Nisan Makam di Sumowono Kabupaten Semarang

23 Des 2024

Mengakhiri Tahun 2024 dengan Mendaki, Ini Hal yang Harus Kamu Perhatikan

23 Des 2024

Me Time: Hak yang Berubah Jadi Barang Mewah bagi Ibu

23 Des 2024

Kala Siang Hari Jadi Lebih Pendek di Islandia saat Musim Dingin

23 Des 2024

Pemprov Jateng Peringati Hari Ibu ke-96, Teguhkan Peran Setara Perempuan

23 Des 2024

Aman, Ini Tiga Barang yang Dipastikan Nggak Akan Terkena PPN 12 Persen

23 Des 2024