inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Benarkah Bikin SIM di Bulan Desember 2024 Gratis?
Selasa, 17 Des 2024 10:36
Bagikan:
Pembuatan SIM gratis di bulan Desember 2024 adalah hoaks. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pembuatan SIM gratis di bulan Desember 2024 adalah hoaks. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Di Tiktok, ada informasi bahwa pembuatan SIM di akhir tahun ini gratis alias nggak bayar. Terdengar menarik ya? Tapi kamu perlu mengecek kebenaran informasi tersebut.

Inibaru.id - Banyak orang menyukai sesuatu yang gratis. Maka, ketika beredar kabar bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) disebut gratis untuk permohonan yang diajukan pada Desember 2024, masyarakat sempat heboh.

FYI, beberapa waktu terakhir di media sosial TikTok tersebar kabar bahwa pembuatan SIM gratis. Salah satu akun yang memuat konten tentang itu adalah @signalsamsatdigital pada Rabu, 11 Desember 2024. Unggahannya itu menyertakan ilustrasi SIM C serta arahan bagi pengguna untuk mengikuti tata cara pembuatan SIM gratis yang tercantum dalam bio akun TikTok.

"Tutorial buat SIM gratis khusus bulan ini," tulisnya dalam unggahan.

Sebagai netizen yang bijak, kita hendaknya nggak mudah percaya dengan informasi demikian ya, Millens? Nah, nggak ingin kabar ini terus menyebar ke telinga masyarakat, Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya, Faisal dengan tegas membantah informasi yang menyebut biaya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.

"Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis, itu hoaks ya," ujarnya, dikutip dari Kompas, Senin (16/12/2024).

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) juga telah menepis kabar tersebut melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc pada Jumat (13/12/2024).

Menurut Korlantas, regulasi tarif atau biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Pasal 1 menyebutkan, jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, antara lain meliputi penerimaan dari:

  • Pengujian untuk penerbitan SIM baru
  • Penerbitan perpanjangan SIM.

Selanjutnya, dalam Pasal 8, seluruh PNBP termasuk dari hasil penerbitan SIM wajib disetorkan ke kas negara. "Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional," kata Korlantas Polri.

Berapa Biaya Bikin SIM?

Tarif pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. (Radarmas/Aditya)
Tarif pembuatan dan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. (Radarmas/Aditya)

Buat kamu yang berencana membuat atau memperpanjang SIM, alih-alih percaya pada kabar burung, lebih baik mencari tahu informasi tentang biaya. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang berlaku saat ini diatur secara rinci dalam Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020.

Tarif penerbitan SIM berbeda-beda tergantung jenisnya. Namun, secara umum, biaya perpanjangan lebih murah dibandingkan pembuatan SIM baru.

Biaya Bikin SIM

Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan atau penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM BI: Rp 120.000
  • SIM BII: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM CI: Rp 100.000
  • SIM CII: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM DI: Rp 50.000
  • SIM international: Rp 250.000.

Biaya Perpanjangan SIM

Perincian biaya penerbitan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000
  • SIM international: Rp 225.000.

Nah, mau bikin atau memperpanjang SIM, meski di akhir tahun 2024 sekalipun, kamu tetap harus mengalokasikan dana ya, Millens! Untuk hal-hal yang dikabarkan gratis, sebaiknya kita croscek dulu kebenarannya. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved