BerandaHits
Minggu, 22 Jan 2022 13:00

'Husband Stitch', Jahitan Ekstra Usai Melahirkan untuk 'Kepuasan Suami', Legal?

Husband Stitch usai persalinan di organ vital wanita, legal? (klikdokter)

Salah satu tahapan dalam proses persalinan adalah jahitan usai melahirkan pada organ vital perempuan. Nah, kabarnya, ada 'husband stitch' yang artinya adalah jahitan ekstra agar organ vital kembali kencang untuk 'kepuasan suami'. Legal nggak sih jahitan ini?

Inibaru.id – Belakangan ini di media sosial ramai bahasan soal ‘husband stitch’. Beritanya, ada bidan atau dokter persalinan memberikan jahitan ekstra pada organ vital perempuan yang baru melahirkan. Jahitan ekstra ini bertujuan untuk memberikan kepuasan bagi suami. Hm, apa sih maksudnya ini?

Kalau diartikan kata per kata, ‘husband stitch’ ini artinya adalah ‘jahitan suami’. Tapi, yang melakukannya bukan suami sendiri dan tujuannya justru untuk ‘kepuasan suami’ dalam berhubungan intim. Jahitan ini dibuat karena bagian perineum pada organ vital perempuan bakal robek ketika melakukan persalinan normal.

Nah, idealnya bagian yang seharusnya dijahit hanya robekan agar jaringan kulit kembali menyatu. Tapi, dalam husband stitch, perempuan mendapat jahitan lebih banyak agar alat vitalnya lebih rapat.

Sayangnya, praktik ini kabarnya bisa memberikan pengaruh kurang baik bagi sang perempuan, baik itu fisik ataupun mental. Karena itu, husband stitch ini sudah dilarang, Millens.

Sebagai informasi, husband stitch ini sudah dikenal sejak pertengahan 1950-an. Praktiknya sama, dokter atau bidan bakal menambahkan jahitan pada robekan organ vital perempuan usai melahirkan. Dengan begitu, ukuran serta bentuk organ intim perempuan nggak berubah.

Efeknya Mengerikan

Husband stitch sudah dilarang dan dianggap malpraktik. (id.theasianparent.com)

Masalahnya, penelitian lebih lanjut justru membuktikan kalau ‘husband stitch’ ini bisa membuat area yang robek saat melahirkan jadi lebih nyeri. Perdarahan juga bisa terjadi dalam jumlah yang lebih banyak atau lebih lama, hingga adanya kemungkinan kebocoran air seni. Bahkan, banyak perempuan yang merasa nyeri saat berhubungan intim dengan suaminya gara-gara hal ini. Risiko terkena infeksi juga meningkat. Duh, jadi merugikan, dong?

Melihat dampak mengerikan ini, ‘husband stitch’ kini dianggap sebagai tindakan ilegal dalam dunia medis. Bahkan, di situs medicinenet.com, disebutkan kalau perempuan boleh mengajukan tuntutan hukum jika praktik ini tetap dilakukan kepada mereka tanpa izin. Intinya, husband stitch tergolong malpraktik.

Padahal, tanpa jahitan ekstra ini pasangan suami istri masih bisa lo mendapatkan kepuasan dalam berhubungan intim. Hm, masyarakat sepertinya perlu tahu deh kalau secara alami, otot organ intim perempuan bisa kembali seperti semula. Salah satu tips yang bisa dilakukan untuk mengembalikan kekencangan organ intim yaitu dengan senam kegel.

Jadi, jangan sampai ya kepikiran buat minta husband stitch ini, Millens. (Hal, Med/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: