BerandaHits
Sabtu, 7 Agu 2020 16:05

Grafik Masih Tinggi, Hendi Akan Wajibkan Pemakaian Masker dan Larang Warga Semarang Gelar Lomba 17-an

Ilustrasi: Pemerintah Kota Semarang resmi melarang masyarakat menggelar lomba-lomba menyambut perayaan kemerdekaan 17 Agustus di tengah pandemi corona. (Inibaru.id/ Audrian F)

Pemerintah Kota Semarang melarang kegiatan perlombaan menjelang peringatan kemerdekaan 12 Agustus mendatang. Selain itu, Walikota Semarang juga wajibkan pemakaian masker dan bakal memberikan sanksi bagi yang nggak mematuhinya.<br>

Inibaru.id - Tahun ini sepertinya nggak bakal ada lomba makan kerupuk, balap karung, atau estafet kelereng pakai sendok di Kota Semarang, Jawa Tengah. Padahal, kompetisi yang biasa disebut "17-an" untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia itu wajib digelar menjelang 17 Agustus.

Namun, pandemi corona yang belum juga reda memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan larangan kegiatan lomba 17-an. Sebagai gantinya, untuk memperingati HUT ke-75 RI, Pemkot menyarankan, lebih baik warga menggelar malam syukuran atau tirakatan.

Ilustrasi: Tirakatan. Hendrar Prihadi menyarankan, untuk sementara peringatan HUT RI diisi dengan malam tirakatan. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Hal ini disampaikan langsung Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat peresmian Kampung Siaga Candi Hebat di Wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kamis (6/8/2020). Hendi, sapaan akrabnya, mengatakan, larangan ini dibuat untuk menghindari kerumumunan massa.

“Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus kami arahkan ke kegiatan tirakatan di lingkungan RT masing-masing warga,” ujar politikus PDI-P tersebut.

Agar menjadi contoh, Hendi menjelaskan, Pemkot Semarang tetap akan menggelar upacara peringatan kemerdekaan di Balaikota, tapi dengan personel yang terbatas dan protokol kesehatan yang ketat.

"Hanya beberapa orang saja, tidak perlu banyak-banyak," ucapnya.

Wajib Pakai Masker

Ilustrasi: Penggunaan masker. Minggu depan, barang siapa nggak mengenakan masker di Semarang, kamu bakal kena sanksi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Selain larangan lomba, secara terpisah Hendi juga menegaskan bakal memberikan sanksi bagi warga yang nggak patuh menggunakan masker. Artinya, di Kota Semarang, setiap orang wajib pakai masker.

Aturan ini dikeluarkan lantaran grafik penderita corona di Kota Lunpia masih tinggi, kendati trennya sudah menurun. Untuk menegasakan rencana tersebut, Hendi berencana mendiskusikan hal ini dengan pihak terkait, termasuk bagian hukum di pemkot.

"Dalam waktu dekat bakal ada aturan, yang tidak pakai masker akan diberi sanksi,” tuturnya.

Namun, saat disinggung terkait bentuk sanksi, Hendi belum bersedia memberi tahu. Dia hanya menyatakan, aturan itu akan diresmikan pada pekan depan.

Nantinya, peraturan ini juga akan masuk dalam peraturan walikota tentang pembatasan kegiatan masyarakat (Perwal PKM)

"Aturan ini agar masyarakat bisa semakin tertib untuk mencegah penularan corona," sambungnya.

Pak Wali sudah berbicara terkait pencegahan Covid-19 selama Agustus ini. Pokoknya, jangan ngeyel kalau pengin kamu dan keluarga aman ya, Millens! (IB28/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: